JEPARA, Lingkarjateng.id – Kabupaten Jepara masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Muh Ali mengungkapkan, lonjakan kasus Covid-19 di Jepara mencapai 200 persen.
“Kasus Covid-19 yang terjadi di Kabupaten Jepara minggu-minggu ini mencapai 200 persen,” ungkapnya saat ditemui di kantornya, Kamis (10/2).
Ia mengatakan, data terakhir yang diterima oleh tim satgas covid Jepara, sebelumnya ada 159 kasus, data itu bertambah pada Rabu (9/2) sebanyak 37 kasus. Sedangkan, pada Kamis (10/2) pagi ada laporan sebanyak 62 kasus baru.
Kasus Covid-19 Pati Naik Lagi, Tempat Isolasi Kembali Diaktifkan
“Kalau dijumlah dengan data yang tadi malam dan pagi ini, diterima total ada 258 kasus,” jelasnya.
Menurutnya, dari perhitungan data tersebut Kabupaten Jepara sudah masuk kategori PPKM level 2. Apabila tidak segera ditangani, tidak menutup kemungkinan akan diberlakukan kembali PPKM level 3, karena diprediksi jumlah kasus yang terus bertambah.
Ia menambahkan, lonjakan kasus Covid-19 disebabkan karena klaster wisata. Menurutnya, masyarakat terlena dengan kasus yang terus melandai, sehingga menyebabkan mobilitas masyarakat tinggi.
Angka Covid-19 di Blora Capai 40 Kasus
Ia pun mengimbau kepada jajaran satgas Covid-19, pemerintah dan masyarakat untuk mengurangi mobilitas dan kerumunan. Selain itu, harus disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan.
“Kalau memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak wajib dilakukan, yang perlu dikurangi adalah mengurangi mobilitas dan jangan berkerumun,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Koran Lingkar)