DEMAK, Lingkarjateng.id – Bupati Demak, Eisti’anah, mempimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29 tahun 2025 yang mengusung tema “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”.
Upacara yang diikuti oleh forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD), aparatur ipil negara (ASN) Pemikb Demak, para camat, serta jajaran TNI/Polri, itu berlangsung di Halaman Sekretariat Daerah (Seta) Demak, pada Jumat, 25 April 2025.
Bupati Eisti’anah selaku Inspektur upacara menyampaikan bahwa tema yang diusung dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29 merupakan refleksi atas pentingnya hubungan yang harmonis dan konstruktif antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) dalam menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045.
“Ini adalah kesempatan emas untuk membuktikan bahwa kita bisa menjadi bangsa yang maju, mandiri, dan berdaulat yang tercermin dari keunggulan ekonomi, teknologi, pendidikan, dan kebudayaan dengan masyarakat yang adil, makmur, dan berakhlak mulia,” katanya.
Ia mengajak seluruh komponen bangsa, khususnya jajaran pemerintah daerah di seluruh Indonesia, untuk terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
”Mari kita jadikan otonomi daerah sebagai sarana untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat integrasi nasional, serta meningkatkan daya saing daerah yang pada akhirnya akan berkontribusi terhadap kemajuan bangsa secara keseluruhan,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, disampaikan juga beberapa hal strategis yang yang perlu menjadi perhatian utama bagi seluruh pihak baik di pusat maupun di daerah.
Di antaranya, upaya mewujudkan swasembada pangan, swasembada energi, pengelolaan sumber daya air, mewujudkan pemerintahan yang transparan dan bebas korupsi, serta mengembakan kewirausahaan.
Selain itu, juga peningkatan akses dan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan yang merata, serta reformasi birokrasi dan penegakan hukum.
Eisti’anah menyampaikan bahwa kolaborasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan arah kebijakan nasional, memerlukan komitmen serta pemahaman yang sama mengenai prioritas pembangunan.
“Saya berpesan agar kita dapat menjadikan capaian pelaksanaan otonomi daerah di usia ke-29 tahun ini, sebagai pijakan untuk terus mengoptimalkan penyelenggaraan urusan dan meningkatkan pelayanan publik di tengah-tengah tantangan dan dinamika yang ada,” pungkasnya. (Lingkar Network | M. Burhanuddin Aslam – Lingkarjateng.id)