JEPARA, Lingkarjateng.id – Bupati Jepara, Dian Kristiandi meminta aparat pemerintahan desa, mulai dari Petinggi (Kepala Desa), Carik (Sekretaris Desa), dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus menjadi jembatan aspirasi warga masyarakat. Selain itu, tiga pilar tersebut bisa mewujudkan pembangunan di wilayahnya.
Hal itu disampaikan Andi, saat Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Desa, di rumah Petinggi Senenan Mulyono, Kecamatan Tahunan, Selasa (15/3). Kegiatan diikuti para Petinggi, Carik, dan ketua BPD se-Kecamatan Tahunan dan Batealit.
Acara tersebut juga dihadiri Asisten I Sekda Dwi Riyanto, Forkopimcam Tahunan, Camat Batealit Mustakim, serta Kepala Perangkat Daerah terkait.
Bupati Jepara Minta Aparat Pemerintahan Desa Bersinergi
Bupati Jepara mengatakan tiga pilar desa terus bersinergi dalam membangun desa. Sinergitas menjadi tujuan utama dalam membangun komunikasi yang baik serta memberikan pelayanan terbaik kepada warganya.
Bupati Jepara berharap dengan adanya silaturahmi dan sosialisasi ini, muncul pemahaman tentang tugas pokok dan fungsinya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Lakukan komunikasi intens dan sinergitas. Saling menjaga dan mengedukasi masyarakat, sehingga kita mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Andi juga menyampaikan untuk usulan perencanaan dari desa mengacu pada Pagu Indikatif Kecamatan (PIK). Nantinya bisa ditentukan mana yang menjadi skala prioritas.
Bupati Jepara Harapkan Petanesia Jadi Benteng Kekuatan NKRI
Lebih lanjut, Andi menyebut setiap permasalahan di desa harus diselesaikan secara bersama-sama. Semisal terjadi kendala, Pemerintah Kabupaten melalui Perangkat Daerah terkait siap untuk memberikan solusi.
“Harus berjalan bersama-sama seiring seirama. Kami siap membantu aparat desa dalam menjalankan tugasnya,” terang Andi.
Sementara itu Petinggi Tegalsambi, Agus Santoso mengatakan, dengan adanya kegiatan seperti ini mampu mendekatkan tokoh-tokoh masyarakat dengan Pemerintah Kabupaten.
Hal senada juga disampaikan oleh Carik Ngabul, Maskuri dan Ketua BPD Ngabul, Andi Yahya, bahwa acara ini belum pernah dilaksanakan sebelumnya. Sehingga apa yang disampaikan bisa didengar dan di-respond langsung oleh Bupati.
Pada kesempatan itu, Andi turut menyerahkan bantuan berupa kursi roda dan logistik kepada Asripah warga Desa Petekeyan, RT 14 RW 03 dan Sutemi warga Desa Kecapi, RT 46 RW 07, Kecamatan Tahunan. (Lingkar Network | Koran Lingkar)