GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Bupati Grobogan, Sri Sumarni menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Kabupaten Grobogan di Gedung Riptaloka, Kamis (13/1).
Penyerahan DPA-SKPD ini sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dalam melaksanakan program dan kegiatan.
Sri Sumarni menyatakan dengan diserahkannya DPA-SKPD kepada para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini, tidak alasan lagi bagi OPD untuk menunda pelaksanaan APBD tahun 2022. Bahkan, para OPD diminta untuk berupaya mempercepat realisasi dan pelaksanaan berbagai program kerja tahun 2022, agar manfaatnya dapat segera dinikmati masyarakat.
Wakil Bupati Rembang Serahkan Obor PeSONas ke Bupati Pati
“Program kegiatan yang memang bisa dilaksanakan pada triwulan pertama, segera laksanakan. Saya akan melihat realisasinya pada Rakor POP triwulan pertama, besok awal April 2022. Realisasi fisik maupun keuangannya, harus lebih baik dibanding Triwulan yang sama pada tahun sebelumnya,” ujarnya. Kamis (13/1).
Sri Sumarni berpesan kepada para OPD untuk memegang teguh prinsip pengelolaan keuangan daerah, taat pada aturan, transparan dan menjunjung tinggi asas manfaat, serta berorientasi pada hasil untuk kesejahteraan masyarakat.
“Memang harus melibatkan semua sumber daya yang ada, sesuai kewenangan dan tupoksinya masing-masing, tetapi jangan kemudian pasrah bongkokan pada anak buah. Lakukan monitoring dan pengawasan, serta evaluasi secara berkala. Untuk mengetahui sejauh mana realisasinya, masalah apa yang muncul, serta cari solusinya,” jelasnya.
Pihaknya berpesan kepada para pimpinan OPD agar dapat melaksanakan kegiatan tepat waktu, tepat mutu, tepat administrasi, tepat sasaran dan manfaat dengan harapan agar program-program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022 dapat berjalan lebih baik lagi untuk kemakmuran masyarakat kabupaten setempat. (Lingkar Network | Muhamad Ansori – Koran lingkar)