BLORA, Lingkarjateng.id – Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Blora, Munaji, dilaporkan ke polisi usai insiden penggerudukan markas organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, yang terjadi pada Senin, 13 Januari 2025 kemarin.
Sebelumnya, Ketua MPC Pemuda Pancasila Blora itu mengatakan bahwa pihaknya tidak suka ada GRIB Jaya di Kabupaten Blora.
Menurut Munaji, keberadaan ormas GRIB Jaya masih ilegal. Dia juga menyebut soal anggota GRIB Jaya yang meresahkan masyarakat. ‘
“Kalau mau kepingin jadi organisasi di Blora, izin legalitas harus dipenuhi dulu. Jangan menjadi preman atau bangsat seperti itu. Itu saya sampaikan. Ini Blora bukan Timor Timur,’’ ujarnya usai menggeruduk Markas GRIB Jaya.
Tak terima dengan penggerudukan tersebut, ormas GRIB Jaya kemudian membawa ratusan massa dari berbagai daerah yang dikerahkan ke Blora pada Selasa, 14 Januari 2025. Dalam pantauan di lapangan, sekira 300 orang lebih menggunakan kaos hitam bertuliskan GRIB Jaya Jawa Tengah (Jateng) berkumpul di tengah Alun-alun Blora.
Panglima GRIB Jawa Tengah, Warisman, mengaku menyayangkan aksi oknum Pemuda Pancasila Blora.
“Ormas PP itu bagus, tapi oknum-oknumnya kita yang menyesalkan,” ujarnya di Markas GRIB Jaya Blora yang berada di Kecamatan Ngawen pada Selasa, 14 Januari 2025.
Ia mengatakan bahwa insiden yang dilakukan oleh ormas PP Kabupaten Blora hanya karena misskomunikasi.
“GRIB itu menjadi barometer perdamaian masyarakat khususnya Jawa Tengah,” kata dia.
“Kita membantu keamanan dan ketertiban di setiap wilayah khusus Jawa Tengah,” sambungnya.
Ia menegaskan bahwa GRIB menjadi mitra segala elemen, baik dari TNI/Polri maupun ormas lainnya. Sehingga, ia menilai tidak ada ajang anarkis di dalam GRIB Jaya.
Menurutnya, insiden yang dilakukan ormas PP didasari oleh kecemburuan sosial. Ia mengaku datang ke Kabupaten Blora untuk mendampingi dan mendamaikan permasalahan itu.
“Ciptakan situasi kondusif di wilayah Blora,” kata dia
Sementara itu, Kabid Hukum DPD GRIB Jaya Jateng, Subandi, mengatakan bahwa pihaknya tidak segan melaporkan Munaji ke polisi. Pasalnya, pihaknya menilai Munaji telah keterlaluan melontarkan ujaran kebencian ke GRIB Jaya.
“Kami akan melanjutkan ke jalur hukum. Kami sudah komunikasi dengan Polres setempat untuk menahan Munaji selaku oknum ormas yang memperkeruh suasana,’’ terangnya.
“Oknum tersebut kami laporkan dengan motif ujaran kebencian dan juga UU ITE. Kami sudah memaafkan apa yang dilakukan Munaji. Namun, kami tetap laporkan sesuai dengan prosedur hukum,’’ sambungnya.
Menurutnya, hubungan kedua ormas tersebut berjalan harmonis. Ia mengaku tak pernah ada konflik sebelumnya.
“Baru kali ini ada masalah seperti ini. Di daerah lain gak ada. Padahal, GRIB sama PP ini baru saja bikin acara bersama dan bertemu saling silaturahmi,’’ terangnya. (Lingkar Network | Hanafi/Eko Wicaksono – Lingkarjateng.id)