• Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Senin, Maret 16, 2026
Lingkar Jateng
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Tanggapi OTT Bupati dan Sekda Cilacap

    Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. (Antara)

    KPK Tahan Bupati dan Sekda Cilacap Terkait Dugaan Pemerasan THR Rp610 Juta

    ILUSTRASI: Penjualan LPG subsidi di koperasi Merah Putih Kelurahan Kunden, Kecamatan/Kabupaten Blora. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

    Koperasi Merah Putih Kunden Blora Jual LPG Hanya Rp18 Ribu

    Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi didampingi Kepala Badan Kesbangpol, Alfebian Yulando dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Aris Irwanto saat beraudiensi dengan warga Desa Puguh, Kecamatan Pegandon terkait aktivitas galian C di wilayah setempat, Sabtu 14 Maret 2026. (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Kendal Hadir Selesaikan Polemik Galian C di Desa Puguh Pegandon

    Sejumlah perwakilan PPPK Paruh Waktu menyampaikan aspirasinya terkait THR kepada para wakil rakyat di Kantor DPRD Salatiga, Jumat, 13 Maret 2026. (Dok.Humas DPRD Salatiga/Lingkarjateng.id)

    Hanya Terima THR 1/6 Gaji, Ratusan PPPK Paruh Waktu Salatiga Datangi DPRD

    Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, memakai rompi oranye berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 12 Maret 2026. (Lingkarjateng.id)

    KPK Resmi Tahan Eks Menag Yaqut terkait Kasus Kuota Haji

    ASN mengikuti apel pagi di kantor Bupati Rembang. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Rembang Berlakukan Cuti Lebaran dan WFA untuk ASN, Ini Jadwal Lengkapnya

    Puluhan nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggeruduk rumah mewah milik pimpinan koperasi tersebut di Jalan Merdeka Selatan Nomor 54, Salatiga pada Rabu, 1 Oktober 2025. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

    Kasus Penipuan Koperasi BLN, Dinkop Salatiga: Izin dan Pengawasan Ada di Pusat

    SIMBOLIS: Pembagian THR kepada pekerja rokok di Brak SKT Tangjungkarang 2, Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Rabu, 11 Maret 2026. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

    THR Buruh Rokok di Kudus Cair Hari Ini, Totalnya Capai Rp147 Miliar

  • POLITIK
    Bupati Semarang, Ngesti Nugraha. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

    Bupati Semarang Larang ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

    Sejumlah kendaraan dinas ASN terparkir di area Halaman Pendopo Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

    Dilarang Dipakai Mudik, Mobil Dinas ASN Kudus Wajib Dikandangkan saat Libur Lebaran

    Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Jawa Tengah, Iwanuddin Iskadar, menyerahkan surat penunjukan Plt Bupati kepada Wakil Bupati Cilacap Wmmy Amalia Fatma Surya di Pendopo Kabupaten Cilacap, Minggu, 15 Maret 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Tunjuk Plt Bupati, Gubernur Jateng Minta Pemkab Cilacap Stop Praktik Korupsi

    Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Pati, Teguh Widyatmoko, memberangkatkan armada bus mudik lebaran gratis di Halaman Pendopo Kabupaten Pati, Minggu, 15 Maret 2026. (Humas Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Pati Berangkatkan 16 Bus Mudik Lebaran Gratis 2026

    Bupati Rembang, Harno, menyalurkan bantuan secara simbolis kepada pengurus salah satu panti asuhan di Kabupaten Rembang, Sabtu, 14 Maret 2026. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

    Bupati Rembang Salurkan Zakat ASN ke Panti Asuhan dan Panti Jompo

    POTRET: Kendaraan melintad di jalur Pemalang-Purbalingga-Banyumas. (Humas Pemprov Jateng)

    Mudik Lebaran, Jalur Pemalang-Purbalingga-Banyumas Siap Sambut Pemudik

  • JATENG HARI INI
    Ratusan armada bus program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jateng tiba di Areal Parkir Museum Purna Bhakti Pertiwi, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Minggu, 15 Maret 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    325 Bus Mudik Gratis Pemprov Jateng Tiba di TMII Jakarta, Siap Angkut Ribuan Pemudik

    Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Jawa Tengah, Iwanuddin Iskadar, menyerahkan surat penunjukan Plt Bupati kepada Wakil Bupati Cilacap Wmmy Amalia Fatma Surya di Pendopo Kabupaten Cilacap, Minggu, 15 Maret 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Tunjuk Plt Bupati, Gubernur Jateng Minta Pemkab Cilacap Stop Praktik Korupsi

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Tanggapi OTT Bupati dan Sekda Cilacap

    Sekretaris Daerah Provinsi Jateng : Sumarno. Foto : Rizky /Lingkar

    Kepala Daerah Rawan Terjerat Korupsi, Mulai Fee Proyek hingga Jual Beli Jabatan

    POTRET: Kendaraan melintad di jalur Pemalang-Purbalingga-Banyumas. (Humas Pemprov Jateng)

    Mudik Lebaran, Jalur Pemalang-Purbalingga-Banyumas Siap Sambut Pemudik

    Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. (Humas Pemkab Cilacap/Lingkarjateng.id)

    KPK Tangkap Bupati Cilacap dan 26 Orang terkait Dugaan Suap Proyek

    Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

    Sekda Jateng Konfirmasi Bupati dan Sekda Cilacap Terjaring OTT KPK

    Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. (Humas Pemkab Cilacap/Lingkarjateng.id)

    Bupati Cilacap Kena OTT KPK Jelang Lebaran

    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

    Polda Jateng Belum Tetapkan Pimpinan Koperasi BLN Salatiga Jadi Tersangka, Ini Alasannya

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Tanggapi OTT Bupati dan Sekda Cilacap

    Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. (Antara)

    KPK Tahan Bupati dan Sekda Cilacap Terkait Dugaan Pemerasan THR Rp610 Juta

    ILUSTRASI: Penjualan LPG subsidi di koperasi Merah Putih Kelurahan Kunden, Kecamatan/Kabupaten Blora. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

    Koperasi Merah Putih Kunden Blora Jual LPG Hanya Rp18 Ribu

    Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi didampingi Kepala Badan Kesbangpol, Alfebian Yulando dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Aris Irwanto saat beraudiensi dengan warga Desa Puguh, Kecamatan Pegandon terkait aktivitas galian C di wilayah setempat, Sabtu 14 Maret 2026. (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Kendal Hadir Selesaikan Polemik Galian C di Desa Puguh Pegandon

    Sejumlah perwakilan PPPK Paruh Waktu menyampaikan aspirasinya terkait THR kepada para wakil rakyat di Kantor DPRD Salatiga, Jumat, 13 Maret 2026. (Dok.Humas DPRD Salatiga/Lingkarjateng.id)

    Hanya Terima THR 1/6 Gaji, Ratusan PPPK Paruh Waktu Salatiga Datangi DPRD

    Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, memakai rompi oranye berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 12 Maret 2026. (Lingkarjateng.id)

    KPK Resmi Tahan Eks Menag Yaqut terkait Kasus Kuota Haji

    ASN mengikuti apel pagi di kantor Bupati Rembang. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Rembang Berlakukan Cuti Lebaran dan WFA untuk ASN, Ini Jadwal Lengkapnya

    Puluhan nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggeruduk rumah mewah milik pimpinan koperasi tersebut di Jalan Merdeka Selatan Nomor 54, Salatiga pada Rabu, 1 Oktober 2025. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

    Kasus Penipuan Koperasi BLN, Dinkop Salatiga: Izin dan Pengawasan Ada di Pusat

    SIMBOLIS: Pembagian THR kepada pekerja rokok di Brak SKT Tangjungkarang 2, Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Rabu, 11 Maret 2026. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

    THR Buruh Rokok di Kudus Cair Hari Ini, Totalnya Capai Rp147 Miliar

  • POLITIK
    Bupati Semarang, Ngesti Nugraha. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

    Bupati Semarang Larang ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

    Sejumlah kendaraan dinas ASN terparkir di area Halaman Pendopo Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

    Dilarang Dipakai Mudik, Mobil Dinas ASN Kudus Wajib Dikandangkan saat Libur Lebaran

    Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Jawa Tengah, Iwanuddin Iskadar, menyerahkan surat penunjukan Plt Bupati kepada Wakil Bupati Cilacap Wmmy Amalia Fatma Surya di Pendopo Kabupaten Cilacap, Minggu, 15 Maret 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Tunjuk Plt Bupati, Gubernur Jateng Minta Pemkab Cilacap Stop Praktik Korupsi

    Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Pati, Teguh Widyatmoko, memberangkatkan armada bus mudik lebaran gratis di Halaman Pendopo Kabupaten Pati, Minggu, 15 Maret 2026. (Humas Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Pati Berangkatkan 16 Bus Mudik Lebaran Gratis 2026

    Bupati Rembang, Harno, menyalurkan bantuan secara simbolis kepada pengurus salah satu panti asuhan di Kabupaten Rembang, Sabtu, 14 Maret 2026. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

    Bupati Rembang Salurkan Zakat ASN ke Panti Asuhan dan Panti Jompo

    POTRET: Kendaraan melintad di jalur Pemalang-Purbalingga-Banyumas. (Humas Pemprov Jateng)

    Mudik Lebaran, Jalur Pemalang-Purbalingga-Banyumas Siap Sambut Pemudik

  • JATENG HARI INI
    Ratusan armada bus program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jateng tiba di Areal Parkir Museum Purna Bhakti Pertiwi, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Minggu, 15 Maret 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    325 Bus Mudik Gratis Pemprov Jateng Tiba di TMII Jakarta, Siap Angkut Ribuan Pemudik

    Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Jawa Tengah, Iwanuddin Iskadar, menyerahkan surat penunjukan Plt Bupati kepada Wakil Bupati Cilacap Wmmy Amalia Fatma Surya di Pendopo Kabupaten Cilacap, Minggu, 15 Maret 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Tunjuk Plt Bupati, Gubernur Jateng Minta Pemkab Cilacap Stop Praktik Korupsi

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Tanggapi OTT Bupati dan Sekda Cilacap

    Sekretaris Daerah Provinsi Jateng : Sumarno. Foto : Rizky /Lingkar

    Kepala Daerah Rawan Terjerat Korupsi, Mulai Fee Proyek hingga Jual Beli Jabatan

    POTRET: Kendaraan melintad di jalur Pemalang-Purbalingga-Banyumas. (Humas Pemprov Jateng)

    Mudik Lebaran, Jalur Pemalang-Purbalingga-Banyumas Siap Sambut Pemudik

    Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. (Humas Pemkab Cilacap/Lingkarjateng.id)

    KPK Tangkap Bupati Cilacap dan 26 Orang terkait Dugaan Suap Proyek

    Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

    Sekda Jateng Konfirmasi Bupati dan Sekda Cilacap Terjaring OTT KPK

    Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. (Humas Pemkab Cilacap/Lingkarjateng.id)

    Bupati Cilacap Kena OTT KPK Jelang Lebaran

    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

    Polda Jateng Belum Tetapkan Pimpinan Koperasi BLN Salatiga Jadi Tersangka, Ini Alasannya

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
Lingkar Jateng
No Result
View All Result
Home News

Baik Buruk Implementasi Perpres Jurnalisme Menurut Google dan Dewan Pers

by Ulfa Puspa
Selasa, 01-Agu-2023
in News, Nasional
KONFERENSI PERS: Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu dalam jumpa pers Perpres Jurnalisme Berkualitas di Kantor Dewan Pers terkait pada Jumat, 14 Juli 2023. (Dok. Dewan Pers/Lingkarjateng.id)

KONFERENSI PERS: Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu dalam jumpa pers Perpres Jurnalisme Berkualitas di Kantor Dewan Pers terkait pada Jumat, 14 Juli 2023. (Dok. Dewan Pers/Lingkarjateng.id)

926
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

Lingkarjateng.id – Perusahaan multinasional jasa dan produk internet, Google, menyatakan kekecewaannya terhadap rancangan terbaru Perpres Jurnalisme Berkualitas. Dalam usulan kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan misi Google yang menjadi platform untuk memberikan kemudahan akses informasi yang bermanfaat.

Sebagai informasi, Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas telah diajukan Dewan Pers kepada Presiden Joko Widodo pada 17 Februari 2023. Draf perpres tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa jurnalisme berkualitas tetap terjaga serta agar karya jurnalistik dihormati dan dihargai kepemilikannya.

Rancangan Perpres yang telah ditandatangani Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu itu meliputi pengaturan perusahaan platform digital, perusahaan pers, kesepakatan bagi hasil perusahaan platform digital dengan perusahaan pers, dan pelaksana ketentuan-ketentuan tersebut.

Perwakilan Google Indonesia Bagian Urusan Pemerintahan dan Kebijakan Publik, Michaela Browning, dalam keterangan tertulis menyatakan kekhawatirannya jika rancangan terbaru Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas disahkan tanpa perubahan dikhawatirkan dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik. Dalam kebijakan itu memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan.

“Misi Google adalah membuat informasi mudah diakses dan bermanfaat bagi semua orang. Jika disahkan dalam versi sekarang, peraturan berita yang baru ini dapat secara langsung mempengaruhi kemampuan kami untuk menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produk kami di Indonesia. Akibatnya, segala upaya yang telah dan ingin kami lakukan untuk mendukung industri berita di Indonesia selama ini dapat menjadi sia-sia. Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini,” demikian keterangan Google melalui lamannya baru-baru ini.

Pihak Google menyebutkan Perpres Jurnalisme Berkualitas akan berdampak bagi masyarakat Indonesia. Pertama, kebijakan tersebut dapat membatasi berita yang tersedia online karena hanya menguntungkan sejumlah penerbit berita dan membatasi kemampuan Google untuk menampilkan beragam informasi dari ribuan penerbit berita lainnya di seluruh nusantara, termasuk merugikan ratusan penerbit berita kecil di bawah naungan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Selain itu, Masyarakat Indonesia yang ingin tahu berbagai sudut pandang pun akan dirugikan, karena mereka akan menemukan informasi yang mungkin kurang netral dan kurang relevan di internet.

Kedua, kebijakan tersebut mengancam eksistensi media dan kreator berita padahal mereka adalah sumber informasi utama bagi masyarakat Indonesia.

“Tujuan awal peraturan ini adalah membangun industri berita yang sehat, tetapi versinya yang terakhir diusulkan malah mungkin berdampak buruk bagi banyak penerbit dan kreator berita yang sedang bertransformasi dan berinovasi. Kekuasaan baru yang diberikan kepada sebuah lembaga non-pemerintah, yang dibentuk oleh dan terdiri dari perwakilan Dewan Pers, hanya akan menguntungkan sejumlah penerbit berita tradisional saja dengan membatasi konten yang dapat ditampilkan di platform kami,” bebernya.

Google juga menyatakan telah berkomitmen mendukung pertumbuhan ekosistem berita digital di Indonesia dan ingin terus melanjutkannya melalui berbagai program, kemitraan, dan produk untuk memberdayakan penerbit berita agar dapat membangun masa depan yang berkelanjutan.

Dalam keterangannya, Google menyebutkan bahwa sejak 2019 telah  membuat komitmen pendanaan dengan nilai yang signifikan untuk melatih hampir 1.000 penerbit berita di Indonesia melalui Local News Foundry dan Digital Growth Program. Google telah memberikan pelatihan keterampilan digital kepada lebih dari 36.900 jurnalis dan mahasiswa jurnalisme dari 568 media dan 175 universitas dari seluruh penjuru negeri sejak 2018. Selain itu juga mendanai dan bermitra dengan CekFakta untuk membantu mereka membentuk jaringan dengan 59 media untuk melawan misinformasi dan membangun literasi digital.

Terkait bagi hasil, Google dan Youtube telah dalam mendukung ekosistem berita digital. Menurutnya, akan ada banyak hal yang bisa dilakukan oleh Google dengan membangun elemen-elemen yang tepat dalam memberikan kerangka kerja yang baik untuk industri berita yang dan tangguh dan ekosisten kreator yang subur di Indonesia

“Walaupun merasa kecewa dengan arah rancangan Perpres yang diusulkan saat ini, kami masih berharap agar dapat mencapai solusi yang baik dan tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan terkait. Kami ingin terus mencari pendekatan terbaik untuk membangun ekosistem berita yang seimbang di Indonesia – yaitu, yang dapat menghasilkan berita berkualitas bagi semua orang sekaligus mendukung kelangsungan hidup seluruh penerbit berita, kecil maupun besar,” pungkasnya.  

2 Prioritas Perpres Jurnaslisme yang Diusulkan Dewan Pers

Sementara itu, Dewan Pers sebelumnya telah mengusulkan dua draf terkait media sustainability. Pertama, Draf Rperpres tentang Kerjasama Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas yang diusulkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika sebagai pemrakarsa.

Kedua, Draf Rperpres tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas yang diusulkan Pokja atau task force media sustainability yang dibentuk oleh Dewan Pers.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu dalam keterangannya mengatakan ada dua prioritas dalam draf Perpres Jurnalisme Berkualitas. Pertama terkait dengan kemandirian digital dan mengawal jurnalisme berkualitas termasuk upaya-upaya inovasi digital oleh pemerintah harus didukung dalam Perpres tersebut.

Kedua, Perpres ini sebagai cara kehadiran presiden untuk memastikan bahwa media kita mendapatkan keadilan dari penghasilan yang selama ini belum dirasakan oleh kawan-kawan media.

Menurut Nunik, Perpres ini harus tetap mendasar pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 99 Tentang Pers sehingga tata kelola tentang publisher ride untuk jurnalisme berkualitas tetap dalam bingkai yang baik.

Dalam Perpres itu, terdapat delapan poin yang ditekankan bagi perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas

  1. Mencegah penebaran dan/atau komersialisasi konten berita yang tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
  2. Menghilangkan berita yang tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik berdasarkan rekomendasi Dewan Pers
  3. Berbagi data agregt aktivitas pengguna yang berasal dari pemanfaatan konten jurnalistik milik perusahaan pers secara transparan dan adil
  4. Memberitahukan perubahan algoritma atau sistem internal yang mempengaruhi distribusi konten, referral traffic, dan sistem paywalls pada kurun waktu 28 hari sebelum dilakukan perubahan algoritma
  5. Memastikan perubahan algoritma yang dilakukan tetap mendukung hadirnya jurnalisme berkualitas, bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik dan dan UU Pers
  6. Tidak mengindeks dan/atau menampilkan konten jurnalistik yang merupakan hasil daur ulang dari konten media lain tanpa izin
  7. Memberikan perlakukan yang sama kepada semua perusahaan pers dalam penyediaan layanan platform digital
  8. Mengikuti ketentuan peraturan perundang-perandungan terkait dengan perpajakan sebagaimana yang diberlakukan kepada perusahaan-perusahaan yang berusaha dan atau memperoleh pendapatan di Indonesia.

Sedangkan terkait kesepakatan bagi hasil perusahaan platform digital dan perusahaan pers dituangkan secara tertulis. Kesepakatan bagi hasil atau bentuk lainnya anatar perusahaan platform digital dan perusahaan pers dapat dilakukan dengan satu perusahaan pers atau gabungan beberapa perusahaan pers. Sedangkan ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara dan mekanisme dan bentuk kesepakatan  ditetapkan oleh Dewan Pers. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Lingkarjateng.id
Tags: Berita NasionalMedia PersPerpres Jurnalisme

Post Terkait

Ishfah Abidal Aziz mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Antara)

Ishfah Abidal Aziz, Mantan Stafsus Yaqut Juga Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025. (Antara)

Gus Yaqut Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Kementerian Keuangan memberikan keterangan pada konferensi pers APBN KiTa edisi Januari 2026 di Jakarta, Kamis, 8 Januari 2026. (Antara)

Realisasi Setoran Pajak RI Hingga Akhir 2025 Capai 87,6 Persen dari Target

9 Januari 2026
Presiden Prabowo Subianto menggelar acara penyambutan atlet peraih medali emas pada ajang SEA Games 2025 di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 8 Januari 2025. (Antara)

Prabowo Rogoh Kocek Rp465,25 Miliar untuk Bonus Pelatih dan Atlet SEA Games 2025

8 Januari 2026
Load More

BERITA UTAMA

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)
Jateng Hari Ini

Gubernur Jateng Tanggapi OTT Bupati dan Sekda Cilacap

by Rosyid
15 Maret 2026

SEMARANG, Lingkarjateng.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi, menanggapi operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi...

Read moreDetails
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. (Antara)

KPK Tahan Bupati dan Sekda Cilacap Terkait Dugaan Pemerasan THR Rp610 Juta

14 Maret 2026
ILUSTRASI: Penjualan LPG subsidi di koperasi Merah Putih Kelurahan Kunden, Kecamatan/Kabupaten Blora. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Koperasi Merah Putih Kunden Blora Jual LPG Hanya Rp18 Ribu

14 Maret 2026

BERITA TRENDING

  • Acara buka bersama GPK Macan Roban bersama guru madin dan TPQ Yayasan Manbaul Hikmah di Desa Ketanggan, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Minggu, 15 Maret 2026. (Lingkarjateng.id)

    Hormat Guru Diniyah, GPK Macan Roban Batang Bagikan Bingkisan Lebaran ke Pengajar TPQ-Madin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tahan Bupati dan Sekda Cilacap Terkait Dugaan Pemerasan THR Rp610 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Jateng Tanggapi OTT Bupati dan Sekda Cilacap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunjuk Plt Bupati, Gubernur Jateng Minta Pemkab Cilacap Stop Praktik Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penipuan Koperasi BLN, Dinkop Salatiga: Izin dan Pengawasan Ada di Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Anggota DPD RI Muhdi saat memberikan pemaparan Empat Pilar Kebdangsaan, Minggu, 15 Maret 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

Dialog 4 Pilar Kebangsaan di Kendal, PPPK Paruh Waktu Keluhkan Gaji Bawah UMR

16 Maret 2026
Polisi saat melakukan BAP para pelaku yang diduga terlibat dalam insiden pembacokan saat aksi perang sarung di wilayah Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. (Dok. for Lingkarjateng.id)

Perang Sarung Berdarah di Demak, Polisi Tangkap 3 Remaja dan Buru Pelaku Lainnya

16 Maret 2026
Acara buka bersama GPK Macan Roban bersama guru madin dan TPQ Yayasan Manbaul Hikmah di Desa Ketanggan, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Minggu, 15 Maret 2026. (Lingkarjateng.id)

Hormat Guru Diniyah, GPK Macan Roban Batang Bagikan Bingkisan Lebaran ke Pengajar TPQ-Madin

15 Maret 2026
Lingkar Jateng

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Olahraga
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Peta Situs

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya