• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Kamis, September 28, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kendal Bentuk Pansus Bahas Raperda

    RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    DPRD Kendal Dengarkan Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Nota Keuangan APBD 2024

    MEMAPARKAN: Sekda Kendal saat menyampaikan tanggapan atas Raperda Prakarsa DPRD Kendal dalam Rapat Paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Sekda Sugiono Sampaikan Tanggapan terhadap 4 Raperda Prakarsa DPRD Kendal

    ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

    ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

    FOTO BERSAMA: Bupati Blora Arief Rohman (ketiga dari kanan) foto bersama PNS yang akan purna tugas per 1 November dan 1 Desember 2023. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Purna Tugas, 57 PNS Pemkab Blora Terima SK Pensiun

    PIMPIN APEL: Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, memimpin apel bersama di Halaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara pada Senin, 25 September 2023. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Pertahankan Adipura Kencana, Pemkab Jepara Imbau Peningkatan Kebersihan

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kendal Bentuk Pansus Bahas Raperda

    RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    DPRD Kendal Dengarkan Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Nota Keuangan APBD 2024

    MEMAPARKAN: Sekda Kendal saat menyampaikan tanggapan atas Raperda Prakarsa DPRD Kendal dalam Rapat Paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Sekda Sugiono Sampaikan Tanggapan terhadap 4 Raperda Prakarsa DPRD Kendal

    ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

    ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

    FOTO BERSAMA: Bupati Blora Arief Rohman (ketiga dari kanan) foto bersama PNS yang akan purna tugas per 1 November dan 1 Desember 2023. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Purna Tugas, 57 PNS Pemkab Blora Terima SK Pensiun

    PIMPIN APEL: Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, memimpin apel bersama di Halaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara pada Senin, 25 September 2023. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Pertahankan Adipura Kencana, Pemkab Jepara Imbau Peningkatan Kebersihan

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
lingkarjateng.id
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Home Artikel

Hukum Tidur Sepanjang Hari saat Puasa Ramadhan

13-Apr-2022
in Artikel, Keagamaan, Opini
ILUSTRASI: Seseorang yang tidur sepanjang hari saat menjalani puasa Ramadhan. (Sumber Gambar: Freepik @drobotdean)

ILUSTRASI: Seseorang yang tidur sepanjang hari saat menjalani puasa Ramadhan. (Sumber Gambar: Freepik @drobotdean)

1k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter
ADVERTISEMENT

Lingkarjateng.id – Di Indonesia sendiri, durasi berpuasa kurang lebih selama 13 jam. Selama itu pula, orang yang berpuasa tidak boleh makan dan minum. Kondisi ini membuat badan lemas dan mudah lelah dan menjadi alasan untuk tidur sepanjang hari.

“Tidur orang puasa merupakan ibadah, diamnya merupakan tasbih, amalnya dilipatgandakan (pahalanya), doanya dikabulkan dan dosanya diampuni.”

ADVERTISEMENT

Dari hadist tersebut, banyak yang menganggap dengan tidur di bulan Ramadhan sudah masuk kategori ibadah. Padahal, lafadz dalam hadis ini para ulama sepakat menyatakan status kepalsuannya.

Bagaimana Mengatur Waktu Tidur saat Puasa Ramadhan?

5 Tips Mengatur Waktu Tidur saat Puasa Ramadhan

Al-Imam Al-Baihaqi yang menuliskan lafadz itu dalam kitabnya yang berjudul Syu’ab Al-Iman, kemudian dinukil oleh As-Suyuti di dalam kitab yang berjudul Al-Jami’ush Shaghir menyebut status hadis ini lemah (dhaif). Namun, dilihat dari perawi Sulaiman bin Amr An-Nakha’i yang berkedudukan pemalsu hadis, para ulama menyebut hadis ini sudah kategori hadis palsu (maudhu’).

Dilansir dari NU online, menurut Madzhab Syafi’i orang yang tidur seharian saat puasa Ramadhan dan telah berniat saat malam harinya, puasanya tetap sah.

Patut Dicoba, Ini 6 Cara Cerdas Menghadapi Kegagalan

Patut Dicoba, Ini 6 Cara Cerdas Menghadapi Kegagalan

September 27, 2023
Ilustrasi judi online. (Freepik/Lingkarjateng.id)

Makin Menjamur! Ini 5 Penyebab Kenapa Judi Online Sulit Diberantas di Indonesia

September 27, 2023

“Dan mereka (para ulama) telah bersepakat bahwa apabila seorang yang berpuasa bangun sebentar dari tidur di siang hari, kemudian tidur lagi maka sah puasanya.” (Muhyiddin Syaraf An-Nawawi, Al-Majemuk Syarhul Muhadzdzab juz VI halaman 384)

Namun, jika tidur sepanjang hari dengan meninggalkan kewajiban lain seperti sholat wajib merupakan dosa besar.

Hukum Tidur Sepanjang Hari saat Puasa Ramadhan
Sumber Gambar: Freepik @stockking

Adapun dalam menjalani puasa Ramadhan, ada baiknya meningkatkan ibadah puasa dengan tidak memperbanyak tidur di siang hari hingga merasa lapar dan haus. Sebab dengan demikian, akan membuat hati menjadi jernih.

Bagaimana Hukum Mencicipi Masakan saat Puasa Ramadhan?

Inilah Hukum Mencicipi Masakan saat Puasa Ramadhan

“Sebagian dari tata krama puasa adalah tidak memperbanyak tidur di siang hari, hingga seseorang merasakan lapar dan haus dan merasakan lemahnya kekuatan, dengan demikian hati akan menjadi jernih.” (Imam al-Ghazali, Ihya’ Ulumuddin juz 1 halaman 246)

Oleh karena itu, tidur banyak-banyak di tengah hari pada bulan Ramadhan dengan alasan bahwa tidur adalah ibadah, jelas-jelas tidak ada dasarnya. Apalagi Rasulullah SAW tidak pernah mencontohkan untuk menghabiskan waktu siang hari untuk tidur.

Kalau dalam istilah qailulah, praktik tidur Rasulullah SAW hanyalah sejenak, hanya 5-10 menit saja.

Jika ingin tidur, usahakan untuk tidur secukupnya. Namun, jika tidurnya hanya untuk menghilangkan kepayahan, mengulur waktu menunggu waktu berbuka puasa, hanyalah sia-sia.

Bagaimana Cara Menurunkan Berat Badan saat Puasa Ramadhan?

6 Tips Aman Menurunkan Berat Badan saat Puasa Ramadhan

Dari Abu Hurairah berkata, “Rasulullah SAW bersabda: Berapa banyak orang yang berpuasa tidak mendapatkan pahalanya selain lapar dan berapa banyak orang yang sholat malam tidak mendapatkan selain begadang.” (HR. Ahmad)

Hukum Tidur Sepanjang Hari saat Puasa Ramadhan
Sumber Gambar: Freepik @jcomp

Selain itu, Ibnu Hajar al-Haitami menjelaskan “Abu al-Aliyah berkata: Orang berpuasa tetap dalam ibadah selama tidak menggunjing orang lain, meskipun ia dalam keadaan tidur di ranjangnya. Khafshoh (Istri Rasulullah yang ke-4) pernah mengatakan: betapa nikmatnya ibadah sedangkan aku tidur di ranjang.” (Ahmad Ibnu Hajar al-Haitami, Ittihaf Ahli al-Islam bi Khushushiyyah as-Shiyam, halaman 65)

Hal senada diungkapkan oleh Syekh Nawawi al-Bantani, “Hadis tidurnya orang berpuasa adalah ibadah ini berlaku bagi orang berpuasa yang tidak merusak puasanya, misal dengan perbuatan ghibah. Tidur meskipun merupakan inti kelupaan, namun akan menjadi ibadah sebab dapat membantu melaksanakan ibadah.” (Syekh Muhammad bin Umar an-Nawawi al-Bantani, Tanqih al-Quh al-Hatsits, halaman 66)

Jelas dari riwayat di atas, tidur saat puasa Ramadhan memang boleh asalkan tidak meninggalkan kewajiban seperti sholat wajib. Selain itu, tidur dikatakan ibadah jika tidak merusak puasanya seperti tidak menggunjing (ghibah) orang lain.

Demikianlah hukum tidur sepanjang hari saat berpuasa Ramadhan. Semoga informasi ini dapat membantu Anda. Selamat menjalankan ibadah Ramadhan. (Lingkar Network | Jazilatul Khofshoh – Lingkarjateng.id)

Sumber Referensi:

Ahmad Sarwat, Lc., MA., Ramadhan Antara Syariat dan Tradisi, Jakarta Selatan: Rumah Fiqih Publishing, 2020.

Muhammadiyah Cahaya Islam Berkemajuan. Hukum Tidur di Siang Hari Bulan Ramadan: Boleh, Namun Tidak Afdhal. Diakses pada 13 April 2022.

NU Online. M. Ali Zainal Abidin. Maksud Hadits ‘Tidur Orang Berpuasa adalah Ibadah’. Diakses pada 13 April 2022.

NU Online. Tidur Seharian, Adakah Pahala Puasanya? Diakses pada 13 April 2022.

Tags: ArtikelRamadhanTips Ramadan
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Post Terkait

Pelaku bisnis media kreatif asal Kabupaten Jepara, Zalma Pamungkas. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Zalma Pamungkas, Pemuda Asli Jepara yang Berhasil Geluti Bisnis Industri Media Kreatif

September 27, 2023
ILUSTRASI: Dua orang perempuan sedang menggunakan media sosial. (Freepik/Lingkarjateng.id)

Mengenal dan Cara Menghindari Doxing di Media Sosial

September 27, 2023
5 Tanaman Pengusir Ular yang Bisa Ditanam di Rumah

5 Tanaman Pengusir Ular yang Bisa Ditanam di Rumah

September 26, 2023
Ilustrasi orang yang terjebak pinjol. (Freepik/Lingkarjateng.id)

9 Alasan Mengapa Pinjol Masih Dianggap Bebahaya bagi Masyarakat

September 26, 2023
Load More

BERITA TRENDING

PERJUANGKAN NASIB: Puluhan THL dari berbagai OPD hadiri pertemuan pembenihan forum komunikasi dengan tujuan menuntut diangkat PPPK di Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Pati pada Senin, 25 September 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Perjuangkan Nasib Honorer, THL Teknis di Pati Bentuk Forum Komunikasi

by Ulfa Puspa
September 26, 2023

PATI – Puluhan Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer yang ada di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kantor Kecamatan...

Read more
JALAN RUSAK: Jalan Raya Kayen-Beketel, Kabupaten Pati sering dilalui truk muatan hasil tambang mengalami kerusakan sehingga membahayakan pengendara yang melintas. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Kerap Dilewati Truk Tambang, Perbaikan 3 Jalan di Pati Diusulkan Pakai Rabat Beton

September 25, 2023
Kepala BKD Rembang, Arif Ramadan. (R.Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

Penghapusan Tenaga Honorer Ditunda, BKD Rembang: Honor Masih Dianggarkan

September 20, 2023
Pemkab Batang Buka Ribuan Formasi PPPK, Ada Tenaga Teknis hingga Nakes

Pemkab Batang Buka Ribuan Formasi PPPK, Ada Tenaga Teknis hingga Nakes

September 27, 2023

BERITA PILIHAN

ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

September 27, 2023
PERJUANGKAN NASIB: Puluhan THL dari berbagai OPD hadiri pertemuan pembenihan forum komunikasi dengan tujuan menuntut diangkat PPPK di Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Pati pada Senin, 25 September 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Perjuangkan Nasib Honorer, THL Teknis di Pati Bentuk Forum Komunikasi

September 26, 2023
JALAN RUSAK: Jalan Raya Kayen-Beketel, Kabupaten Pati sering dilalui truk muatan hasil tambang mengalami kerusakan sehingga membahayakan pengendara yang melintas. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Kerap Dilewati Truk Tambang, Perbaikan 3 Jalan di Pati Diusulkan Pakai Rabat Beton

September 25, 2023
Rem Blong, Truk Hantam Kendaraan yang Berhenti di Traffic Light Exit Tol Bawen

Rem Blong, Truk Hantam Kendaraan yang Berhenti di Traffic Light Exit Tol Bawen

September 23, 2023
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya