• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Kamis, September 28, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kendal Bentuk Pansus Bahas Raperda

    RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    DPRD Kendal Dengarkan Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Nota Keuangan APBD 2024

    MEMAPARKAN: Sekda Kendal saat menyampaikan tanggapan atas Raperda Prakarsa DPRD Kendal dalam Rapat Paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Sekda Sugiono Sampaikan Tanggapan terhadap 4 Raperda Prakarsa DPRD Kendal

    ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

    ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

    FOTO BERSAMA: Bupati Blora Arief Rohman (ketiga dari kanan) foto bersama PNS yang akan purna tugas per 1 November dan 1 Desember 2023. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Purna Tugas, 57 PNS Pemkab Blora Terima SK Pensiun

    PIMPIN APEL: Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, memimpin apel bersama di Halaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara pada Senin, 25 September 2023. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Pertahankan Adipura Kencana, Pemkab Jepara Imbau Peningkatan Kebersihan

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kendal Bentuk Pansus Bahas Raperda

    RAPAT PARIPURNA: Jajaran DPRD Kabupaten Kendal dalam rapat paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    DPRD Kendal Dengarkan Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Nota Keuangan APBD 2024

    MEMAPARKAN: Sekda Kendal saat menyampaikan tanggapan atas Raperda Prakarsa DPRD Kendal dalam Rapat Paripurna pada Rabu, 27 September 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Sekda Sugiono Sampaikan Tanggapan terhadap 4 Raperda Prakarsa DPRD Kendal

    ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

    ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

    FOTO BERSAMA: Bupati Blora Arief Rohman (ketiga dari kanan) foto bersama PNS yang akan purna tugas per 1 November dan 1 Desember 2023. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Purna Tugas, 57 PNS Pemkab Blora Terima SK Pensiun

    PIMPIN APEL: Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, memimpin apel bersama di Halaman Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara pada Senin, 25 September 2023. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Pertahankan Adipura Kencana, Pemkab Jepara Imbau Peningkatan Kebersihan

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
lingkarjateng.id
Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
Home Artikel

Hukum Puasa Ramadhan dengan Niat di Siang Hari, Sah atau Tidak?

19-Apr-2022
in Artikel, Keagamaan, Opini
ILUSTRASI: Masjid. (Sumber Gambar: Freepik @kjpargeter)

ILUSTRASI: Masjid. (Sumber Gambar: Freepik @kjpargeter)

1k
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter
ADVERTISEMENT

Lingkarjateng.id – Saat berpuasa Ramadhan, terkadang lupa untuk membaca niat berpuasa pada malam hari sebelum puasa atau saat sahur. Lalu, bagaimana hukum berpuasa Ramadhan (puasa wajib) ketika mengucapkan niat pada siang hari? Apakah puasanya sah atau tidak?

Berikut Lingkarjateng.id rangkum untuk Anda penjelasan mengenai sah tidaknya niat puasa Ramadhan saat siang hari.

ADVERTISEMENT

Niat menempati posisi pertama dalam Islam. Hal ini dapat dilihat saat melakukan ibadah wajib seperti sholat yang pertama kali mengharuskan niat terlebih dahulu. Bahkan, dalam hal apapun saat melakukan aktivitas, niat menjadi dasar fondasi. Tak jarang banyak yang menganggap, segala sesuatu tergantung dari niatnya. Simpel, bukan?

Syaikh Salim Samir Al-Hadhromi Asy-Syafi’I dalam Kitab Safinatun Najah menyebutkan rukun puasa terdiri dari niat pada malam hari setiap hari untuk puasa Ramadhan, meninggalkan pembatal-pembatal saat ingat dan keinginan sendiri tanpa jahil, uzur dan orang yang berpuasa.

Apakah Sah Jika Tidak Sholat saat Berpuasa Ramadhan?

Bagaimana Hukum Berpuasa Ramadhan Tapi Tidak Sholat?

Lalu bagaimana jika lupa niat puasa Ramadhan di malam hari atau saat sahur? Dalam hadis riwayat Ad-Daru Quthni dan Al-Baihaqi, Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang belum berniat (untuk puasa) di malam hari sebelum terbitnya fajar maka tidak ada puasa baginya,” (HR. Ad-Daru Quthni dan Al-Baihaqi).

Patut Dicoba, Ini 6 Cara Cerdas Menghadapi Kegagalan

Patut Dicoba, Ini 6 Cara Cerdas Menghadapi Kegagalan

September 27, 2023
Ilustrasi judi online. (Freepik/Lingkarjateng.id)

Makin Menjamur! Ini 5 Penyebab Kenapa Judi Online Sulit Diberantas di Indonesia

September 27, 2023
Hukum Puasa Ramadhan dengan Niat di Siang Hari, Sah atau Tidak?
Sumber Gambar: Freepik @rawpixel.com

Hal senada oleh Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni, “bagi kami itu adalah puasa wajib, maka wajib berniat untuk tiap hari pada malamnya seperti puasa qadha. Dan karena hari-hari ini merupakan ibadah yang tidak saling merusak satu dengan lainnya dan diselingi hal-hal yang menghalanginya.”

Dikutip NU Online, keabsahan puasa Ramadhan tergantung niat di malam harinya. Hal ini menurut madzhab Syafi’i. Demikian diterangkan oleh Syekh Sulaiman Al-Bujairimi dalam Hasyiyatul Iqna’, “disyaratkan memasang niat di malam hari bagi puasa wajib seperti puasa Ramadhan, puasa qadha, atau puasa nadzar. Syarat ini berdasar pada hadis Rasulullah SAW, ‘Siapa yang tidak memalamkan niat sebelum fajar, maka tiada puasa baginya.’ Karenanya, tidak ada jalan lain kecuali berniat puasa setiap hari berdasar pada redaksi zahir hadis,” (Syekh Sulaiman Bujairimi, Hasyiyatul Iqna’., Darul Fikr, Beirut, 2007 M/1428 H, Juz II).

Selain itu, dalam Kitab Bulughul Maram, Ibnu Hajar membawa hadis, “dari Khafshoh Ummul Mukminin bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Barangsiapa yang tidak berniat di malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa untuknya.”

Bagaimana Hukum Puasa Ramadhan Jika Seharian Hanya Tidur?

Hukum Tidur Sepanjang Hari saat Puasa Ramadhan

Hadist tersebut dikeluarkan beberapa rawi yakni, Abu Daud, Tirmidzi, An Nasai dan Ibnu Majah. Dari An-Nasai dan Tirmidzi, hadis tersebut mauquf, hanya sampai sahabat (perkataan sahabat). Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibbah menshahihkan hadistnya jika marfu’ yaitu sampai pada Nabi Muhammad SAW. Dalam riwayat Ad Daruquthni disebutkan, “Tidak ada puasa bagi yang tidak berniat ketika malam hari.”

Dilansir dari NU Online, menurut Madzhab Syafi’i, puasa wajib dengan niat di siang hari tidak sah. Sementara menurut Madzhab Hanafi, baik puasa wajib maupun puasa sunnah dengan niat di siang hari tetap sah, hanya saja puasanya kurang sempurna, karena puasa wajib dan puasa sunnah akan menjadi sempurna kalau diniatkan di malam hari.

Sebagai wujud ihtiyath (kehati-hatian), orang yang lupa memasang niat puasa di malam hari sebaiknya memasang niat seketika ia ingat di siang hari dan tetap meneruskan puasanya. InsyaAllah, hukum puasanya sah. Semoga informasi ini dapat membantu Anda. (Lingkar Network | Jazilatul Khofshoh – Lingkarjateng.id)

Sumber Referensi:

NU Online. (2016). Hukum Puasa Ramadhan dengan Niat di Siang Hari. Diakses pada 19 April 2022, dari https://islam.nu.or.id/bahtsul-masail/hukum-puasa-ramadhan-dengan-niat-di-siang-hari-ugpwk

Tags: ArtikelRamadhanTips Ramadan
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Post Terkait

Pelaku bisnis media kreatif asal Kabupaten Jepara, Zalma Pamungkas. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Zalma Pamungkas, Pemuda Asli Jepara yang Berhasil Geluti Bisnis Industri Media Kreatif

September 27, 2023
ILUSTRASI: Dua orang perempuan sedang menggunakan media sosial. (Freepik/Lingkarjateng.id)

Mengenal dan Cara Menghindari Doxing di Media Sosial

September 27, 2023
5 Tanaman Pengusir Ular yang Bisa Ditanam di Rumah

5 Tanaman Pengusir Ular yang Bisa Ditanam di Rumah

September 26, 2023
Ilustrasi orang yang terjebak pinjol. (Freepik/Lingkarjateng.id)

9 Alasan Mengapa Pinjol Masih Dianggap Bebahaya bagi Masyarakat

September 26, 2023
Load More

BERITA TRENDING

PERJUANGKAN NASIB: Puluhan THL dari berbagai OPD hadiri pertemuan pembenihan forum komunikasi dengan tujuan menuntut diangkat PPPK di Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Pati pada Senin, 25 September 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Perjuangkan Nasib Honorer, THL Teknis di Pati Bentuk Forum Komunikasi

by Ulfa Puspa
September 26, 2023

PATI – Puluhan Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer yang ada di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kantor Kecamatan...

Read more
JALAN RUSAK: Jalan Raya Kayen-Beketel, Kabupaten Pati sering dilalui truk muatan hasil tambang mengalami kerusakan sehingga membahayakan pengendara yang melintas. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Kerap Dilewati Truk Tambang, Perbaikan 3 Jalan di Pati Diusulkan Pakai Rabat Beton

September 25, 2023
Kepala BKD Rembang, Arif Ramadan. (R.Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

Penghapusan Tenaga Honorer Ditunda, BKD Rembang: Honor Masih Dianggarkan

September 20, 2023
Rem Blong, Truk Hantam Kendaraan yang Berhenti di Traffic Light Exit Tol Bawen

Rem Blong, Truk Hantam Kendaraan yang Berhenti di Traffic Light Exit Tol Bawen

September 23, 2023

BERITA PILIHAN

ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

ASN Batang Dilarang Like, Comment, Share Medsos Capres dan Caleg 2024

September 27, 2023
PERJUANGKAN NASIB: Puluhan THL dari berbagai OPD hadiri pertemuan pembenihan forum komunikasi dengan tujuan menuntut diangkat PPPK di Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Pati pada Senin, 25 September 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Perjuangkan Nasib Honorer, THL Teknis di Pati Bentuk Forum Komunikasi

September 26, 2023
JALAN RUSAK: Jalan Raya Kayen-Beketel, Kabupaten Pati sering dilalui truk muatan hasil tambang mengalami kerusakan sehingga membahayakan pengendara yang melintas. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Kerap Dilewati Truk Tambang, Perbaikan 3 Jalan di Pati Diusulkan Pakai Rabat Beton

September 25, 2023
Rem Blong, Truk Hantam Kendaraan yang Berhenti di Traffic Light Exit Tol Bawen

Rem Blong, Truk Hantam Kendaraan yang Berhenti di Traffic Light Exit Tol Bawen

September 23, 2023
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Tidak Ditemukan
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya