• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Maret 29, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • All
    • Bisnis & Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Teknologi & Informatika
    • Wisata
    GOTONG ROYONG: Polsek Sukorejo bersama Koramil Sukorejo dan warga membersihkan timbunan material longsor di Dusun Gabudan Desa Genting Gunung, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal pada Selasa, 28 Maret 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Warga dan TNI-Polri Gotong Royong Bersihkan Material Longsor di Sukorejo Kendal

    ILUSTRASI: Pelaku pencurian diborgol. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Kepergok akan Curi Motor, Warga Godong Grobogan Diamankan

    SIMBOLIS: Bupati Blora, Arief Rohman menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran di Dukuh Cerme, Desa Tobo, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Bupati Arief Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Jati Blora

    Minimalisir Kebakaran Akibat Korsleting Listrik, Pemkab Blora Gandeng PLN Edukasi Masyarakat

    Minimalisir Kebakaran Akibat Korsleting Listrik, Pemkab Blora Gandeng PLN Edukasi Masyarakat

    Awali Safari Ramadhan Dengan Tarawih Keliling dan Santunan

    Awali Safari Ramadhan Dengan Tarawih Keliling dan Santunan

    BARANG BUKTI: BBPOM Semarang memusnahkan ribuan obat dan jamu tradisional ilegal di Kantor BBPOM Semarang pada Senin, 27 Maret 2023.

    BBPOM Semarang Musnahkan 5.676 Obat dan Jamu Tradisional Ilegal

    Trending Tags

  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Raperda Pesantren segera Diparipurnakan, Ketua DPRD Pati Janji Selesai Bulan April

    ILUSTRASI: Ilustrasi bankeu provinsi. (Canva/Lingkarjateng.id)

    Genjot Pembangunan Daerah, Rembang Terima Bankeu Provinsi Senilai Rp 12 M

    Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Jepara, Abd. Kalim (kiri). (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Bawaslu Jepara Pastikan Alokasi Kursi dan Dapil DPRD Pemilu 2024 Sesuai Aturan

    Anggota DPRD Pati, Suwarno (kiri). (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Rencana Penyusunan Raperda Pertanian, DPRD Pati Tak Gandeng USM

    RAPAT PARIPURNA: Rapat paripurna penyampaian LKPJ tahun 2022 pada Senin, 27 Maret 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    DPRD Pati akan Tindak Lanjuti Penyampaian LKPJ Tahun 2022

    Jembatan Ambrol, Akses Singget-Jati Hampir Putus

    Jembatan Ambrol, Akses Singget-Jati Hampir Putus

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • All
    • Bisnis & Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Teknologi & Informatika
    • Wisata
    GOTONG ROYONG: Polsek Sukorejo bersama Koramil Sukorejo dan warga membersihkan timbunan material longsor di Dusun Gabudan Desa Genting Gunung, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal pada Selasa, 28 Maret 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

    Warga dan TNI-Polri Gotong Royong Bersihkan Material Longsor di Sukorejo Kendal

    ILUSTRASI: Pelaku pencurian diborgol. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Kepergok akan Curi Motor, Warga Godong Grobogan Diamankan

    SIMBOLIS: Bupati Blora, Arief Rohman menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran di Dukuh Cerme, Desa Tobo, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Bupati Arief Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Jati Blora

    Minimalisir Kebakaran Akibat Korsleting Listrik, Pemkab Blora Gandeng PLN Edukasi Masyarakat

    Minimalisir Kebakaran Akibat Korsleting Listrik, Pemkab Blora Gandeng PLN Edukasi Masyarakat

    Awali Safari Ramadhan Dengan Tarawih Keliling dan Santunan

    Awali Safari Ramadhan Dengan Tarawih Keliling dan Santunan

    BARANG BUKTI: BBPOM Semarang memusnahkan ribuan obat dan jamu tradisional ilegal di Kantor BBPOM Semarang pada Senin, 27 Maret 2023.

    BBPOM Semarang Musnahkan 5.676 Obat dan Jamu Tradisional Ilegal

    Trending Tags

  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Raperda Pesantren segera Diparipurnakan, Ketua DPRD Pati Janji Selesai Bulan April

    ILUSTRASI: Ilustrasi bankeu provinsi. (Canva/Lingkarjateng.id)

    Genjot Pembangunan Daerah, Rembang Terima Bankeu Provinsi Senilai Rp 12 M

    Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Jepara, Abd. Kalim (kiri). (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Bawaslu Jepara Pastikan Alokasi Kursi dan Dapil DPRD Pemilu 2024 Sesuai Aturan

    Anggota DPRD Pati, Suwarno (kiri). (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    Rencana Penyusunan Raperda Pertanian, DPRD Pati Tak Gandeng USM

    RAPAT PARIPURNA: Rapat paripurna penyampaian LKPJ tahun 2022 pada Senin, 27 Maret 2023. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

    DPRD Pati akan Tindak Lanjuti Penyampaian LKPJ Tahun 2022

    Jembatan Ambrol, Akses Singget-Jati Hampir Putus

    Jembatan Ambrol, Akses Singget-Jati Hampir Putus

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home Artikel

Bagaimana Hukum Berpuasa Ramadhan Tapi Tidak Sholat?

April 19, 2022
in Artikel, Keagamaan, Opini
ILUSTRASI: Menjalankan ibadah sholat wajib di bulan Ramadhan. (Sumber Gambar: Freepik @rawpixel.com)

ILUSTRASI: Menjalankan ibadah sholat wajib di bulan Ramadhan. (Sumber Gambar: Freepik @rawpixel.com)

236
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

Lingkarjateng.id – Bulan Ramadhan merupakan bulan yang banyak ditunggu-tunggu. Pasalnya, di bulan suci ini amal kebaikan dilipatgandakan. Di tengah menjalani ibadah puasa Ramadhan, salah satu godaan yang paling banyak dihadapi adalah perasaan malas (mager) untuk sholat lima waktu. Tak hanya telat, masih banyak dari kita yang menyepelekan bahkan meninggalkan ibadah sholat wajib tersebut.

Terkait dengan hal itu, berikut Lingkarjateng.id rangkum informasi hukum berpuasa Ramadhan tapi tidak menjalankan ibadah sholat lima waktu.

Sholat lima waktu merupakan ibadah pokok dalam Islam yang wajib dikerjakan bagi umat muslim yang telah baligh dan berakal. Karena hukumnya wajib, maka meninggalkan sholat lima waktu, hukumnya adalah dosa.

Bagaimana Hukum Tidur Sepanjang Hari saat Menjalani Puasa Ramadhan?

Hukum Tidur Sepanjang Hari saat Puasa Ramadhan

Dalam AlQuran disebutkan, “Peliharalah semua sholat (fardu) dan sholat wusta. Berdirilah karena Allah SWT (dalam sholat) dengan khusyuk.” (Q.S. Al-Baqarah: 238)

Ayat tersebut tidak menyebut secara eksplisit macam-macam sholat, akan tetapi para ulama sependapat bahwa yang dimaksud adalah sholat lima waktu.

Dikutip dari kemenag.go.id, alasan para ulama adalah (1) lafal as-shalawat adalah bentuk jamak yang menunjukkan jumlah bilangan tiga ke atas, (2) lafal as-sholat al-wustha dalam bentuk tunggal yang berarti ada lagi sholat selain yang disebut dalam lafal as-sholawat dan (3) masih berkaitan dengan lafal as-sholawat al-wustha atau sholat yang terletak di tengah antara sholat-sholat lain, para ulama berpendapat kalau sholat dalam sehari jumlahnya genap maka tidak ada yang disebut sholat yang di tengah. Hal tersebut berarti jumlah sholat yang diwajibkan bagi umat Muslim.

Bagaimana Hukum Berpuasa Ramadhan Tapi Tidak Sholat 1
Sumber Gambar: Freepik @rawpixel.com

Selain itu, Rasulullah SAW bersabda, “Antara hamba (orang mukmin) dan kafir adalah yang meninggalkan sholat.” (HR. Ibnu Majah)

Batal atau Tidak Mencicipi Makanan saat Puasa Ramadhan?

Inilah Hukum Mencicipi Masakan saat Puasa Ramadhan

Namun, apabila seseorang meninggalkan sholat karena tidak sengaja seperti tertidur atau lupa, maka dirinya tidak dihukum sebagai seseorang yang berdosa. Hal tersebut sesuai dalam hadis yang berbunyi, “Barangsiapa meninggalkan sholat karena tertidur atau lupa, maka laksanakan sholat saat ia ingat. Tidak ada denda baginya kecuali hal tersebut.” (HR. Imam Bukhari)

Maka, apabila Anda meninggalkan sholat secara tidak sengaja saat berpuasa Ramadhan, Anda wajib untuk melanjutkan ibadah puasa dan mengganti (qadha’) sholat yang telah Anda tinggalkan, lalu memohon ampunan kepada Allah SWT.

Bagaimana Hukum Berpuasa Ramadhan Tapi Tidak Sholat 2
Sumber Gambar: Freepik @paansaeng

Mustafa Al-Khin dan Musthafa Al-Bugha dalam kitab Al-Fiqh Al-Manhaji ‘Ala Madzabi Imam Al-Syafi’I menuturkan, “mayoritas ulama dari berbagai ulama sepakat bahwa seseorang yang meninggalkan sholat dituntut untuk menqadlanya, ia meninggalkannya secara sengaja atau pun tidak, perbedaannya adalah jika ia meninggalkannya sholat karena udzur, baik lupa ataupun tidur maka ia tidak berdosa namun segera mengqadlanya, sedangkan bagi yang meninggalkannya dengan sengaja, maka ia terkena dosa dan dituntut segera mengqadlanya.”

Selain itu, dalam Taqriratus Sadidah disebutkan, “Pembatalan puasa itu dibagi menjadi 2 kategori. Pertama, pembatalan yang merusak pahala puasa, namun tidak membatalkan puasa itu sendiri. Kategori ini dinamakan muhbithat (merusak pahala puasa) dan tidak diwajibkan qadha. Kedua, sesuatu yang dapat membatalkan puasa dan merusak pahalanya. Bila melakukan ini tanpa udzur, maka wajib mengqadha puasa di hari lainnya. Kategori ini dinamakan mufthirat (membatalkan puasa).”

Tidak Batalkah Puasanya Jika Vaksinasi Covid-19 dan Tes Swab?

Inilah Hukum Vaksinasi Covid-19 dan Tes Swab saat Puasa Ramadhan

Dijelaskan juga dalam Youtube Channel Al-Bahjah TV oleh Penceramah Buya Yahya, “Orang yang berpuasa dan meninggalkan sholat wajib hukumnya adalah dosa besar. Dan sebagaimana sesama muslim untuk didoakan agar senantiasa tak meninggalkan sholat. Tak perlu untuk mencaci atau menghakimi saudaranya yang Muslim karena tidak mengerjakan sholat.”

Oleh karena itu, meninggalkan sholat fardu, wajib untuk mengganti (mengqadlanya). Lalu, jika Anda meninggalkan sholat wajib tersebut ketika berpuasa Ramadhan, hukum puasanya tetap sah. Namun, pahala puasanya yang berkurang. Semoga informasi ini dapat membantu Anda. (Lingkar Network | Jazilatul Khofshoh – Lingkarjateng.id)

Tags: ArtikelRamadhanTips Ramadan
ADVERTISEMENT
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Post Terkait

Anggota DPRD Pati, Narso. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Marak Penggunaan Petasan, DPRD Pati Narso Dorong Pihak Terkait Lakukan Edukasi

Maret 27, 2023
MENJUAL: Pedagang takjil yang sedang menjajakkan dagangannya saat bulan Ramadhan. (Muhammad Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Fantastis! Omzet Pedagang Takjil di Demak Naik 2 Kali Lipat saat Ramadhan

Maret 27, 2023
Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Larangan ASN Buka Puasa Bersama, Pemkab Jepara Tunggu Juknis Pemerintah Pusat

Maret 27, 2023
DITUTUP: Salah satu warung kopi (warkop) di Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang yang tutup pada waktu pagi dan siang hari selama bulan Ramadhan. (R. Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

Wujudkan Toleransi, Pemkab Rembang Atur Jam Buka Warkop saat Ramadhan

Maret 25, 2023
Load More

Post Terbaru

GOTONG ROYONG: Polsek Sukorejo bersama Koramil Sukorejo dan warga membersihkan timbunan material longsor di Dusun Gabudan Desa Genting Gunung, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal pada Selasa, 28 Maret 2023. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Warga dan TNI-Polri Gotong Royong Bersihkan Material Longsor di Sukorejo Kendal

Maret 28, 2023
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Raperda Pesantren segera Diparipurnakan, Ketua DPRD Pati Janji Selesai Bulan April

Maret 28, 2023
ILUSTRASI: Pelaku pencurian diborgol. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Kepergok akan Curi Motor, Warga Godong Grobogan Diamankan

Maret 28, 2023
ILUSTRASI: Ilustrasi bankeu provinsi. (Canva/Lingkarjateng.id)

Genjot Pembangunan Daerah, Rembang Terima Bankeu Provinsi Senilai Rp 12 M

Maret 28, 2023

Popular Post

  • MELAPORKAN: Keluarga YL, pelapor dugaan perampasan hp oleh oknum ASN Puskesmas Bogorejo, Kabupaten Blora. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Diduga Rampas HP Warga Mlangsen, ASN Puskesmas Bogorejo Blora Dipolisikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kembangkan Bisnis di Pantura, UD Luthfi Jepara Launching 3 Produk Terbaru Sun Power

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Mampu Gaji Guru Karena Minim Siswa, 93 SD Negeri Blora Diberi Bantuan Rp 10 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sediakan WiFi Publik, Diskominfo Pati Imbau Warga Manfaatkan dengan Bijak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak Jalan Rusak di Jepara, Dewan Dorong Perbaikan Mulai Pertengahan Maret

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Feed Berita Nasional

  • Hadapi Pemilu 2024, PAN Akui Belum Putuskan Bentuk Koalisi Besar
  • Dinnakerind Demak Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual bagi 30 Pelaku IKM
  • Resep Es Doger Bandung Spesial Menu Buka Puasa Ramadhan
  • Satlantas Kulon Progo Lakukan Survei Jalur Mudik Lebaran 2023
  • Dinilai Dongkrak Wisata, Piala Dunia U20 Diharapkan Tetap Digelar di Indonesia
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Go to mobile version