• Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Rabu, September 2, 2026
Lingkar Jateng
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Petugas gabungan menertibkan truk yang masih nekat parkir sembarangan di perbatasan Kendal-Semarang pada Selasa, 1 September 2026. (Dok. for Lingkarjateng.id)

    Nekat Kembali Parkir Sembarangan di Batas Kendal-Semarang, 7 Truk Ditilang

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari (keempat kiri) dalam acara Temu Sedulur Kendal di Pakuba Buana Central Park, Tembesi, Kota Batam, beberapa hari lalu. (dok for Lingkarjateng.id)

    Bupati Tika Ajak Sedulur Kendal di Batam Ikut Bangun Kampung Halaman

    Bupati Jepara, Witiarso Utomo (kelima kiri) didampingi Wakil Bupati M. Ibnu Hajar (kelima kanan) menyerahkan secara simbolis bantuan beasiswa Perguruan Tinggi di Halaman Sekretariat Daerah Jepara pada Selasa, 1 September 2026. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Jepara Gelontorkan Rp2,49 Miliar untuk Beasiswa Perguruan Tinggi

    Presiden Prabowo Subianto (kanan) menutup Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama disaksikan Rais Aam terpilih KH Miftahul Akhyar (tengah) dan Ketum PBNU terpilih KH Abdul Hakim Mahfudz (kiri) di Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin, 31 Agustus 2026. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Gus Kikin dan Kiai Mif Jadi Nakhoda Baru PBNU, Gus Yusuf Harap Bawa NU Lebih Solid

    Bupati Rembang Harno saat menemui Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Octavianus di Kantor Kemenkes, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

    Rembang Ajukan 3 Peningkatan Layanan Kesehatan ke Kemenkes, Ada Pembangunan RS di Kragan

    EVAKUASI: Petugas kepolisian mengevakuasi mayat yang ditemukan di dalam rumah  Kelurahan Bandengan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal pada Sabtu, 29 Agustus 2026. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

    Ayah dan Anak Ditemukan Meninggal di Rumah Bandengan Kendal, Polisi Dalami Kejadian

    Kepala Bidang Pariwisata pada Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Kendal, Ahmad Syahrul Falah. (dok for Lingkarjateng.id)

    Batik Pramesti di Stand Kabupaten Kendal Jadi Daya Tarik Pengunjung AEO 2026

    ILUSTRASI: Bus Trans Jateng. (dok for Lingkarjateng.id)

    Trans Jateng Bakal Tambah Rute ke Batang, Pemkab Siapkan Dukungan Angkutan Feeder

    Tim DKK Rembang melakukan pemeriksaan SPPG Mondoteko 3 usai dugaan kasus diare massal di SMPN 5 Rembang. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

    Terungkap! Menu MBG yang Dikonsumsi Siswa SMPN 5 Rembang Mengandung 5 Jenis Bakteri

  • POLITIK
    Bupati Rembang, Harno. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

    Rembang Siapkan Penerapan Sistem Merit ASN, Pengisian Sejumlah Jabatan Kosong Ditunda

    Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menghadiri tasyakuran Hari Lahir Kejaksaan di Halaman Kantor Kejari Jepara, Rabu, 2 September 2026. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Bupati Jepara Apresiasi Kejari Beri Edukasi Hukum hingga Pemerintah Desa

    Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 di Gedung DPRD Kudus, Rabu, 2 September 2026. (Nisa Hafidzotus S./Lingkarjateng.id)

    Pendapatan dan Belanja Kudus Ditarget Naik di Perubahan APBD 2026, Ini Rinciannya

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Kendal, Rabu, 2 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Kendal Bahas Raperda Tempat Hiburan, Bupati Tika Minta Ada Pengaturan Jam Malam hingga Miras

    Pengamat pendidikan dan penulis buku GIBRAN – Let the Game Begin, Ina Liem. (Instagram Ina Liem/Lingkarjateng.id)

    Heboh Sayembara Ijazah SMA Gibran, Pengamat Pendidikan Tekankan Jangan Sampai Bikin Informasi Sesat

    Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, menerima penyampaian Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 dari Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari dalam rapat paripurna pada Rabu 2 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Perubahan APBD 2026 Dibahas, DPRD Kendal Minta Anggaran Fokus pada Kesejahteraan Warga

  • JATENG HARI INI
    ILUSTRASI: Kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (Antara/Lingkarjateng.id)

    DLHK Sebut Karhutla di Jateng Capai 520 Hektare, Kerugian Rp 2,4 Miliar

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, bersama Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen menemui Kafilah Jateng untuk MTQ Nasional di Asrama Haji Manyaran, Kota Semarang, Rabu, 2 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Latihan Intensif Sejak April, Kafilah Jateng Siap Berkompetisi di MTQ Nasional 2026

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat membuka POPDA Jateng 2026 di GOR Jatidiri, Kota Semarang, Selasa, 1 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Luthfi Buka POPDA Jateng 2026, 7.515 Atlet Pelajar Akan Berlaga di 23 Cabor

    Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengirimkan bantuan logistik yang akan dikirim untuk korban gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa, 1 September 2026. (Humas Pemprov Jateng)

    Gotong Royong Bantu Korban Gempa NTT, Jateng Kembali Kirim Bantuan Logistik

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi (tengah), memaparkan kinerja pemerintah daerah dalam rapat penilaian ketiga ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD belum lama ini. (Humas Pemprov Jateng)

    Pemprov Jateng Usung Trisula Pembangunan Daerah, Ini 3 Fokusnya

    BPBD Jawa Tengah menyiapkan pengiriman bantuan untuk korban gempa di NTT, Senin, 31 Agustus 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Kembali Kirim Bantuan Pangan-Sandang untuk Korban Gempa NTT

    Sekda Jawa Tengah, Sumarno, mengikuti Borobudur Friendship Run 5K dalam penutupan HUT ke-81 Jateng di Alun-alun Kidul Kabupaten Boyolali, Minggu, 30 Agustus 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Ajang Lari hingga Kuliner Gratis Warnai Penutupan Hari Jadi ke-81 Jateng di Boyolali

    Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menerima penghargaan kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) dari Kementerian Dalam Negeri. (dok for Lingkarjateng.id)

    Jateng Raih Penghargaan Berkat Inovasi Kelola Ribuan Ton Sampah

    Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, memimpin rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXI di kantor gubernur pada Senin, 24 Agustus 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Persiapan MTQ Nasional 90 Persen, Wagub Jateng Ingatkan Jadi Tuan Rumah yang Baik

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Petugas gabungan menertibkan truk yang masih nekat parkir sembarangan di perbatasan Kendal-Semarang pada Selasa, 1 September 2026. (Dok. for Lingkarjateng.id)

    Nekat Kembali Parkir Sembarangan di Batas Kendal-Semarang, 7 Truk Ditilang

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari (keempat kiri) dalam acara Temu Sedulur Kendal di Pakuba Buana Central Park, Tembesi, Kota Batam, beberapa hari lalu. (dok for Lingkarjateng.id)

    Bupati Tika Ajak Sedulur Kendal di Batam Ikut Bangun Kampung Halaman

    Bupati Jepara, Witiarso Utomo (kelima kiri) didampingi Wakil Bupati M. Ibnu Hajar (kelima kanan) menyerahkan secara simbolis bantuan beasiswa Perguruan Tinggi di Halaman Sekretariat Daerah Jepara pada Selasa, 1 September 2026. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Jepara Gelontorkan Rp2,49 Miliar untuk Beasiswa Perguruan Tinggi

    Presiden Prabowo Subianto (kanan) menutup Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama disaksikan Rais Aam terpilih KH Miftahul Akhyar (tengah) dan Ketum PBNU terpilih KH Abdul Hakim Mahfudz (kiri) di Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin, 31 Agustus 2026. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Gus Kikin dan Kiai Mif Jadi Nakhoda Baru PBNU, Gus Yusuf Harap Bawa NU Lebih Solid

    Bupati Rembang Harno saat menemui Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Octavianus di Kantor Kemenkes, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

    Rembang Ajukan 3 Peningkatan Layanan Kesehatan ke Kemenkes, Ada Pembangunan RS di Kragan

    EVAKUASI: Petugas kepolisian mengevakuasi mayat yang ditemukan di dalam rumah  Kelurahan Bandengan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal pada Sabtu, 29 Agustus 2026. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

    Ayah dan Anak Ditemukan Meninggal di Rumah Bandengan Kendal, Polisi Dalami Kejadian

    Kepala Bidang Pariwisata pada Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Kendal, Ahmad Syahrul Falah. (dok for Lingkarjateng.id)

    Batik Pramesti di Stand Kabupaten Kendal Jadi Daya Tarik Pengunjung AEO 2026

    ILUSTRASI: Bus Trans Jateng. (dok for Lingkarjateng.id)

    Trans Jateng Bakal Tambah Rute ke Batang, Pemkab Siapkan Dukungan Angkutan Feeder

    Tim DKK Rembang melakukan pemeriksaan SPPG Mondoteko 3 usai dugaan kasus diare massal di SMPN 5 Rembang. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

    Terungkap! Menu MBG yang Dikonsumsi Siswa SMPN 5 Rembang Mengandung 5 Jenis Bakteri

  • POLITIK
    Bupati Rembang, Harno. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

    Rembang Siapkan Penerapan Sistem Merit ASN, Pengisian Sejumlah Jabatan Kosong Ditunda

    Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menghadiri tasyakuran Hari Lahir Kejaksaan di Halaman Kantor Kejari Jepara, Rabu, 2 September 2026. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Bupati Jepara Apresiasi Kejari Beri Edukasi Hukum hingga Pemerintah Desa

    Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 di Gedung DPRD Kudus, Rabu, 2 September 2026. (Nisa Hafidzotus S./Lingkarjateng.id)

    Pendapatan dan Belanja Kudus Ditarget Naik di Perubahan APBD 2026, Ini Rinciannya

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, saat mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Kendal, Rabu, 2 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Kendal Bahas Raperda Tempat Hiburan, Bupati Tika Minta Ada Pengaturan Jam Malam hingga Miras

    Pengamat pendidikan dan penulis buku GIBRAN – Let the Game Begin, Ina Liem. (Instagram Ina Liem/Lingkarjateng.id)

    Heboh Sayembara Ijazah SMA Gibran, Pengamat Pendidikan Tekankan Jangan Sampai Bikin Informasi Sesat

    Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, menerima penyampaian Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 dari Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari dalam rapat paripurna pada Rabu 2 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Perubahan APBD 2026 Dibahas, DPRD Kendal Minta Anggaran Fokus pada Kesejahteraan Warga

  • JATENG HARI INI
    ILUSTRASI: Kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (Antara/Lingkarjateng.id)

    DLHK Sebut Karhutla di Jateng Capai 520 Hektare, Kerugian Rp 2,4 Miliar

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, bersama Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen menemui Kafilah Jateng untuk MTQ Nasional di Asrama Haji Manyaran, Kota Semarang, Rabu, 2 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Latihan Intensif Sejak April, Kafilah Jateng Siap Berkompetisi di MTQ Nasional 2026

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat membuka POPDA Jateng 2026 di GOR Jatidiri, Kota Semarang, Selasa, 1 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Luthfi Buka POPDA Jateng 2026, 7.515 Atlet Pelajar Akan Berlaga di 23 Cabor

    Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengirimkan bantuan logistik yang akan dikirim untuk korban gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa, 1 September 2026. (Humas Pemprov Jateng)

    Gotong Royong Bantu Korban Gempa NTT, Jateng Kembali Kirim Bantuan Logistik

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi (tengah), memaparkan kinerja pemerintah daerah dalam rapat penilaian ketiga ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD belum lama ini. (Humas Pemprov Jateng)

    Pemprov Jateng Usung Trisula Pembangunan Daerah, Ini 3 Fokusnya

    BPBD Jawa Tengah menyiapkan pengiriman bantuan untuk korban gempa di NTT, Senin, 31 Agustus 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Kembali Kirim Bantuan Pangan-Sandang untuk Korban Gempa NTT

    Sekda Jawa Tengah, Sumarno, mengikuti Borobudur Friendship Run 5K dalam penutupan HUT ke-81 Jateng di Alun-alun Kidul Kabupaten Boyolali, Minggu, 30 Agustus 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Ajang Lari hingga Kuliner Gratis Warnai Penutupan Hari Jadi ke-81 Jateng di Boyolali

    Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menerima penghargaan kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) dari Kementerian Dalam Negeri. (dok for Lingkarjateng.id)

    Jateng Raih Penghargaan Berkat Inovasi Kelola Ribuan Ton Sampah

    Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, memimpin rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXI di kantor gubernur pada Senin, 24 Agustus 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Persiapan MTQ Nasional 90 Persen, Wagub Jateng Ingatkan Jadi Tuan Rumah yang Baik

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
Lingkar Jateng
No Result
View All Result

Beranda - Highlight - Angin Segar bagi Parpol, MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah

Angin Segar bagi Parpol, MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah

by Rosyid
Selasa, 20-Agu-2024
in Highlight, Politik & Pemerintahan
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia. (Antara/Lingkarjateng.id)

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia. (Antara/Lingkarjateng.id)

Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

JAKARTA, Lingkarjateng.id – Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengubah ambang batas (threshold) pencalonan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.

Lewat putusan ini, MK menyatakan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon. Penghitungan syarat untuk mengusulkan pasangan calon melalui partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu hanya didasarkan pada hasil perolehan suara sah dalam pemilu di daerah yang bersangkutan.

“Amar putusan, mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan untuk perkara yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora itu di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Dalam perkara ini, Partai Buruh diwakili Said Iqbal selaku Presiden dan Ferri Nurzali selaku Sekretaris Jenderal. Sementara itu, Partai Gelora diwakili Muhammad Anis Matta selaku Ketua Umum dan Mahfuz Sidik selaku Sekretaris Jenderal.

Lebih lanjut, MK mengatur bahwa partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Untuk mengusulkan calon gubernur dan calon wakil gubernur:

a. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 2 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10 persen di provinsi tersebut

b. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 2 juta jiwa sampai dengan 6 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 8,5 persen di provinsi tersebut

c. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 6 juta jiwa sampai dengan 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5 persen di provinsi tersebut.

d. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 6,5 persen di provinsi tersebut.

Untuk mengusulkan calon bupati dan calon wakil bupati serta calon wali kota dan calon wakil wali kota:

a. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 250 ribu jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10 persen di kabupaten/kota tersebut

b. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250 ribu sampai dengan 500 ribu jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 8,5 persen di kabupaten/kota tersebut.

c. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500 ribu sampai dengan 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5 persen di kabupaten/kota tersebut.

d. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 1 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 6,5 persen di kabupaten/kota tersebut.

Pada perkara ini, Partai Buruh dan Partai Gelora mempersoalkan konstitusionalitas Pasal 40 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada).

Dalam pertimbangan hukumnya, MK menyatakan bahwa Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945.

“Pasal 18 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945 menghendaki pemilihan kepala daerah yang demokratis tersebut salah satunya dengan membuka peluang kepada semua partai politik peserta pemilu yang memiliki suara sah dalam pemilu untuk mengajukan bakal calon kepala daerah agar masyarakat dapat memperoleh ketersediaan beragam bakal calon, sehingga dapat meminimalkan munculnya hanya calon tunggal, yang jika dibiarkan berlakunya norma Pasal 40 ayat (3) UU 10/2016 secara terus menerus dapat mengancam proses demokrasi yang sehat,” kata Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih membacakan pertimbangan hukum.

Karena keberadaan Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada merupakan tindak lanjut dari Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada, maka MK menyatakan harus juga menilai konstitusionalitas yang utuh terhadap Pasal 40 ayat (1) tersebut.

MK mempertimbangkan, pengaturan ambang batas perolehan suara sah partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusulkan pasangan calon kepala daerah tidak rasional jika syarat pengusulannya lebih besar dari pada pengusulan pasangan calon melalui jalur perseorangan.

“Oleh karena itu, syarat persentase partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu untuk dapat mengusulkan pasangan calon harus pula diselaraskan dengan syarat persentase dukungan calon perseorangan. Sebab, mempertahankan persentase sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 Ayat (1) UU 10/2016 sama artinya dengan memberlakukan ketidakadilan yang tidak dapat ditoleransi bagi semua partai politik peserta pemilu,” kata Enny.

Dengan demikian, MK memutuskan, Pasal 40 Ayat (1) UU Pilkada harus pula dinyatakan inkonstitusional secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai sebagaimana yang telah dijabarkan di atas. (Lingkar Network | Anta – Lingkarjateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Lingkarjateng.id
Tags: Mahkamah KonstitusiPilkada 2024

Post Terkait

Anggota DPR RI Firman Soebagyo. (Instagram @firmansoebagyo/Lingkarjateng.id)

DPR RI Kritisi Dampak Perpanjangan Jabatan DPRD Tanpa Proses Pemilu

30 Juni 2025
POTRET: Lab pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor. (IPDN/Lingkarjateng.id)

Retret Gelombang II, Kepala Daerah Bakal Digembleng di IPDN

30 Mei 2025
Ilustrasi pasangan kepala daerah. (ANTARA/Lingkarjateng.id)

36 Kepala Daerah Terpilih di Jateng akan Dilantik 20 Februari, Ini Daftarnya

13 Februari 2025
Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen dalam debat publik ketiga Pilgub Jateng pada Rabu, 20 November 2024 lalu. (ANTARA/Lingkarjateng.id)

Luthfi-Yasin Resmi Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wagub Jateng Terpilih

6 Februari 2025
Load More

BERITA TERBARU

Kegiatan penyaluran bantuan air bersih dari IJTI Muria Raya di Desa Ngaluran, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak. Foto : Lingkar Network / Burhan

Jurnalis Peduli Kekeringan, IJTI Korda Muria Raya Salurkan Bantuan 15 Ribu Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

2 September 2026
ILUSTRASI: Kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (Antara/Lingkarjateng.id)

DLHK Sebut Karhutla di Jateng Capai 520 Hektare, Kerugian Rp 2,4 Miliar

2 September 2026
Kepala Disnaker Kota Semarang, Sutrisno. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

846 Buruh PT Victory Apparel Kena PHK, Disnaker Semarang Pastikan Pesangon Dibayar Bertahap

2 September 2026

Berita Pilihan

Petugas gabungan menertibkan truk yang masih nekat parkir sembarangan di perbatasan Kendal-Semarang pada Selasa, 1 September 2026. (Dok. for Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Nekat Kembali Parkir Sembarangan di Batas Kendal-Semarang, 7 Truk Ditilang

by Sekar Sari
2 September 2026

KENDAL, Lingkarjateng.id – Truk-truk besar kembali memenuhi bahu jalan jalur Pantura Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal. Meski rambu larangan berhenti...

Read moreDetails
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari (keempat kiri) dalam acara Temu Sedulur Kendal di Pakuba Buana Central Park, Tembesi, Kota Batam, beberapa hari lalu. (dok for Lingkarjateng.id)

Bupati Tika Ajak Sedulur Kendal di Batam Ikut Bangun Kampung Halaman

1 September 2026
Bupati Jepara, Witiarso Utomo (kelima kiri) didampingi Wakil Bupati M. Ibnu Hajar (kelima kanan) menyerahkan secara simbolis bantuan beasiswa Perguruan Tinggi di Halaman Sekretariat Daerah Jepara pada Selasa, 1 September 2026. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Pemkab Jepara Gelontorkan Rp2,49 Miliar untuk Beasiswa Perguruan Tinggi

1 September 2026
Lingkar Jateng

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Olahraga
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Peta Situs

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya