KENDAL, Lingkarjateng.id – Pasca libur panjang dan cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriyah, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari pastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kendal disiplin dan sudah masuk kerja mulai hari ini, Selasa, 8 April 2025.
Hal ini disampaikan bupati yang akrab disapa Mbak Tika usai Apel Bersama dan Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri 2025 di Alun-alun Kendal, Selasa, 8 April 2025.
“Hari ini semuanya diwajibkan untuk hadir dan masuk kantor. InsyaAllah sudah masuk semuanya, apalagi kemarin liburnya sudah panjang,” ujar Mbak Tika.
Mbak Tika juga menyebut bahwa Pemkab Kendal tidak menerapkan Work From Anywhere (WFA) selama libur dan cuti lebaran tahun ini.
“Tidak ada WFA juga karena semuanya terjangkau. Kemarin WFA kalau mudiknya luar provinsi,” ungkapnya.
Ditambahkan, jika nantinya kedapatan ada ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas pada hari pertama setelah libur lebaran ini, maka pihaknya akan memberikan sanksi sesuai aturan yang ada.
“Bagi ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas hendaknya para kepala perangkat daerah mengambil langkah-langkah penegakan disiplin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tegas Bupati Tika.
Dalam amanahnya saat menjadi irup dalam apel bersama, Bupati Tika meminta seluruh Kepala OPD dan jajaran ASN agar senantiasa hadir dan melayani masyarakat.
“Tentunya seorang pemimpin harus bisa memberikan kesejahteraan tetapi bukan mencari kesejahteraan sendiri. Dan seorang pemimpin sudah seharusnya untuk melayani tidak dilayani. Jangan sampai kita lebih fokus kepada terpenuhinya hak-hak kita sebagai pemimpin dan aparatur pemerintah tetapi kita semua lalai terhadap hak-hak rakyat,” tegasnya. (Lingkar Network | Arvian – Lingkarjateng.id)

































