PATI, Lingkarjateng.id – Enam remaja yang viral di media sosial dengan aksinya berkendara di Jalan Lingkar Selatan Kabupaten Pati sambil mengacungkan senjata tajam (sajam) akhirnya dapat diamankan Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pati.
Keenam remaja tersebut berinisial JAF, RDK, DEP, FNR, EAP dan MBR yang merupakan warga Pati. Mereka dibekuk polisi pada Sabtu, 1 Maret 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.
Sebelumnya, video segerombolan remaja membawa senjata tajam mengitari Jalan Lingkar Selatan viral di grup Facebook Komunitas Asli Anak Pati pada Jumat, 28 Februari 2025.
Beredarnya video tersebut sempat membuat resah masyarakat yang ingin bepergian pada malam hari.
Oleh sebab itu, Kasatreskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo, langsung menerjunkan Tim Jatantras mengumpulkan bukti-bukti, meminta keterangan saksi-saksi, dan menganalisis video yang beredar.
“Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan para pelaku, tim kami berhasil mengamankan mereka di beberapa wilayah di Pati,” ujar Heri pada Minggu, 2 Maret 2025.
Dari hasil pengamanan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa enam senjata tajam dan beberapa unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku.
“Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Satreskrim Polresta Pati untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.
Heri menegaskan bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Sehingga, ia mengimbau para remaja untuk berpikir lebih jauh sebelum melakukan sesuatu yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Ingatlah bahwa masa depan masih panjang. Jangan hancurkan masa depan kalian dengan tindakan yang bodoh,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)






























