BLORA, Lingkarjateng.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Blora memfasilitasi 1.082 marbot masjid untuk mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu sebagai bentuk kepedulian, lantaran sejauh ini para marbot bekerja tanpa jaminan asuransi.
Ketua Baznas Blora, Sutaat, menjelaskan bahwa pekerjaan sebagai marbot masjid seringkali penuh risiko, namun tidak diiringi dengan tunjangan atau upah yang memadai.
Dengan adanya program ini, marbot masjid di Blora kini bisa bekerja dengan lebih tenang, karena telah memiliki perlindungan sosial yang menjamin keselamatan dan kesejahteraan mereka dalam menjalankan tugasnya.
“Karena itu, kami mendaftarkan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan atas risiko pekerjaan mereka,” ujarnya pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Dengan pendaftaran ini, marbot yang mengalami kecelakaan saat bekerja bisa mendapatkan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan yang diberikan mencakup risiko kecelakaan kerja, mulai dari perjalanan pergi hingga kembali ke rumah.
Baznas Blora berkomitmen menanggung biaya iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh marbot yang terdaftar. Iuran per marbot sebesar Rp 16.800 per bulan ditanggung sepenuhnya oleh Baznas.
“Totalnya sekitar Rp 18 juta per bulan. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk membantu mereka. Selama mereka masih bekerja sebagai marbot, Baznas akan terus menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan mereka,” terang Sutaat.
Lebih lanjut, Sutaat menjelaskan bahwa program ini akan terus dikembangkan ke depan. Ia berharap jumlah marbot yang terdaftar akan semakin bertambah seiring berjalannya waktu.
Salah seorang marbot, Sukarji, merasa senang atas kabar tersebut. Menurutnya , dirinya yang semakin tua bisa lebih tenang saat ada BPJS.
“Alhamdulillah, terima kasih sudah memperhatikan kami,” ujarnya singkat. (Lingkar Network | Hanafi – Lingkarjateng.id)






























