PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Ketua Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A) Kalijogo, Tangguh Perwira, menyampaikan kekecewaannya terhadap kurangnya dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) terkait upaya peningkatan ketahanan pangan di Kabupaten Pekalongan. Menurutnya, sektor pertanian di daerah setempat tidak mendapat perhatian yang memadai, terutama dalam hal pengelolaan sistem irigasi.
“Kami merasa sektor pertanian di Kabupaten Pekalongan diabaikan. Selama ini tidak ada langkah nyata dari pemerintah provinsi untuk mendukung ketahanan pangan kami,” ujar Tangguh di salah satu lahan pertanian miliknya di Kecamatan Kesesi pada Senin, 7 Oktober 2024.
Ia mengatakan bahwa irigasi adalah tulang punggung pertanian, dan tanpa irigasi yang baik, hasil panen petani akan terancam. Tangguh menambahkan bahwa Daerah Irigasi Sragi yang menjadi andalan para petani setempat tidak mendapatkan perawatan infrastruktur yang layak.
“Operasional dan pemeliharaan irigasi oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jateng tidak memiliki program peningkatan infrastruktur yang jelas. Pada masa pengeringan, tidak ada usaha mengangkat sedimen atau memperbaiki saluran,” jelasnya.
Tangguh mengaku bahwa keluhan tersebut telah sering disampaikan melalui rapat-rapat bulanan yang diadakan pemerintah setempat, tapi hingga saat ini belum ada tindak lanjut terkait hal itu.
“Kami sudah berkali-kali meminta perhatian pemerintah untuk memperbaiki bocoran di saluran sekunder, namun hingga kini belum ada tanggapan dari pihak terkait,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa masalah irigasi berdampak serius pada produktivitas pertanian di Kabupaten Pekalongan.
“Tanpa irigasi yang lancar, kami kesulitan mendapatkan air untuk tanaman, dan itu akan sangat mempengaruhi ketahanan pangan di wilayah ini,” tegasnya.
Tangguh berharap Pemprov Jateng segera turun tangan untuk memperbaiki infrastruktur irigasi yang ada agar hasil pertanian para petani bisa meningkat dan ketahanan pangan dapat terjaga.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan, Ari Lailani, enggan berkomentar banyak terkait persoalan yang dikeluhkan para petani tersebut.
Menurutnya, aduan para petani terkait saluran irigasi tersebut menjadi kewenangan Pemprov Jateng.
“Silakan masyarakat lapor ke kanal Lapor Gubernur Jateng, semua keluhan niscaya akan ditangani dengan baik. Kami pemerintah daerah menjalankan tupoksi sesuai kewenangan kami, begitu pula pemerintah provinsi,” ucapnya. (Lingkar Network | Fahri Akbar – Lingkarjateng.id)
































