PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan dengan agenda penyampaian catatan strategis dan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat DPRD, Kamis, 30 April 2026.
Usai rapat, Sukirman menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD. Ia menyebut, berbagai catatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam penyusunan program pembangunan daerah ke depan, khususnya dalam perencanaan APBD tahun 2027.
“Rapat paripurna ini memberikan rekomendasi dan catatan penting yang sangat prinsip dan fundamental. Ini akan kami pelajari dan tindak lanjuti sebagai dasar dalam penyusunan program ke depan. Kami pastikan rekomendasi dari DPRD akan kami laksanakan,” ujarnya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir, serta dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atau perwakilannya, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, hingga pimpinan instansi vertikal.
Dalam forum tersebut, DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis terhadap kinerja pemerintah daerah. Pada sektor sumber daya manusia, DPRD mendorong pemerataan kualitas pendidikan, percepatan penanganan stunting, peningkatan layanan kesehatan, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di bidang infrastruktur dan lingkungan, DPRD meminta pembangunan yang terintegrasi dengan sektor pertanian dan pariwisata, perluasan jaringan air bersih hingga wilayah pelosok, serta inovasi pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Selain itu, penguatan sektor UMKM juga menjadi perhatian, melalui kemudahan akses permodalan dan pemasaran. DPRD juga menekankan percepatan pengentasan kemiskinan dengan pendekatan perlindungan sosial yang adaptif, terutama bagi kelompok lansia dan masyarakat marjinal.
Pada aspek tata kelola pemerintahan, DPRD merekomendasikan penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan, digitalisasi layanan publik, serta percepatan sertifikasi aset daerah.
Ketua DPRD Abdul Munir menyebut, tahun 2025 merupakan masa transisi kepemimpinan sekaligus awal implementasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045 menuju visi Indonesia Emas. Karena itu, efisiensi belanja daerah sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dinilai penting agar anggaran benar-benar berdampak bagi masyarakat.
“Catatan dan rekomendasi ini bertujuan untuk perbaikan kebijakan pembangunan tahun 2026 dan 2027 agar lebih akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan,” pungkasnya.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Sekar































