• Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Minggu, Agustus 16, 2026
Lingkar Jateng
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Massa AMPB berdialog dengan pimpinan dan anggota DPRD Pati, Kamis malam, 13 Agustus 2026. (Lingkarjateng Group Network/Lingkarjateng.id)

    Demo Reuni AMPB: Penyegelan, Penyanderaan DPRD, hingga Satreskrim Polresta Pati Turun Tangan, Sikap Plt Bupati Chandra Disorot

    Koordinator aksi massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istiyanto (berkaos hitam), berdialog dengan Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, dan jajaran di ruang paripurna dewan setempat pada Kamis, 13 Agustus 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Aksi AMPB di DPRD Pati Berlangsung hingga Malam, Plt Bupati Belum Beri Tanggapan

    Bupati Pati Non Aktif Sudewo temui media usai sidang di pengadilan negeri semarang, rabu (12/08/2026) Dok. RIZKY S/LINGKAR

    Bola Panas Sidang Sudewo, Camat Jaken Akui Jual Beli Jabatan Sudah Ada Sebelum Sudewo

    Camat Tayu Imam Rifai (baju putih) menemui massa demonstran di depan kantor Camat Tayu pada Rabu, 12 Agustus 2026. (Lingkarjateng.id)

    Warga Tayu Pati Demo Tolak Larangan Sound Horeg

    Petani garam di Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, tengah memanen garam saat musim kemarau. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

    Panen Garam Melimpah, Petani Rembang Justru Dihadapkan Harga Jual yang Rendah

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pekalongan, Agus Dwi Nugroho, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 12 Agustus 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    ADD Pekalongan 2026 Sudah Cair Rp64,45 Miliar, Pemkab Pastikan Dibayar Setiap Bulan

    Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto saat diwawancara awak media, Selasa, 11 Agustus 2026. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

    Ekshumasi Makam Sutrimo Penjaga Kediaman Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Digelar Besok

    Koordinator POS saat membacakan orasi di sekitar Pengadilan Tipikor Kota Semarang, Senin, 10 Agustus 2026. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

    Kawal Sidang Sudewo, Dua Kubu Nyaris Bentrok di Pengadilan Tipikor Semarang

    Kapolres Semarang (seragam cokelat) dan Kasat Reskrim Polres Semarang (baju biru) saat menunjukkan barang bukti berupa mobil Honda Jazz milik Chandra Waskito yang tewas karena dirampok pada Konferensi Pers di Mapolres Semarang, Sabtu, 8 Agustus 2026. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

    Tak Ada Motif Dendam, Polisi Ungkap Perampokan Bos Konter HP Dipicu Faktor Ekonomi

  • POLITIK
    Gubernur Jateng Ahmad Luthfi meninjau pelaksanaan program Speling. (Dok for Lingkarjateng.id)

    Hari Jadi ke-81 Jateng, Program Speling Pangkas Jarak Layanan Kesehatan l

    Plt Camat Kaliwungu, Pratikto Joko Wijayanto, mengukuhkan anggota Paskriba HUT ke-81 RI di aula kecamatan setempat pada Sabtu, 15 Agustus 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Paskibra Kaliwungu Kendal Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih 

    Ketua DPRD Pati, Ali Badruddin saat wawancara di tengah aksi demo AMPB, Kamis, 13 Agustus 2026. (Lingkarjateng.id)

    Disebut di Sidang Sudewo, Ali Badruddin: Saya Justru Larang Kades Tak Jual Beli Jabatan

    Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menemui massa demo di depan kantor DPRD setempat pada Kamis, 13 Agustus 2026. (dok Lingkarjateng.id)

    Soal Demo di Pati, DPRD Minta Warga Tak Mudah Terprovokasi Pihak Lain

    Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menyerahkan dokumen Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 serta KUA-PPAS TA 2027 kepada Plt Bupati Pekalongan Sukirman, saat Rapat Paripurna di Kajen, Jumat, 14 Agustus 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Pemkab-DPRD Pekalongan Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Anggaran 2027

    Massa AMPB berdialog dengan pimpinan dan anggota DPRD Pati, Kamis malam, 13 Agustus 2026. (Lingkarjateng Group Network/Lingkarjateng.id)

    Demo Reuni AMPB: Penyegelan, Penyanderaan DPRD, hingga Satreskrim Polresta Pati Turun Tangan, Sikap Plt Bupati Chandra Disorot

  • JATENG HARI INI
    Gubernur Jateng Ahmad Luthfi meninjau pelaksanaan program Speling. (Dok for Lingkarjateng.id)

    Hari Jadi ke-81 Jateng, Program Speling Pangkas Jarak Layanan Kesehatan l

    Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat kunjungan di pabrik PT Selalu Cinta Indonesia (SCI) di Kota Salatiga, Selasa, 10 Maret 2026. (dok. for Lingkarjateng.id)

    Usia ke-81, Ekonomi Jateng Tumbuh 5,80 Persen dan Investasi Capai Rp48,54 Triliun

    Ketua Majelis Pembimbing Daerah Gerakan Pramuka Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memberikan motifasi kepada Kontingen Kwarda Jateng yang mengikuti Jambore Nasional (Jamnas) ke-XII di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat, 14 Agustus 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Ahmad Luthfi Titip Pesan Ini Saat Kunjungi Kontingen Kwarda Jateng di Jamnas XII

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, berfoto dengan orang tua dan anak penyandang disabilitas penerima bantuan kursi roda adaptif di Kantor Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Kamis, 13 Agustus 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Beri Bantuan Kursi Roda Adaptif untuk Ratusan Penyandang Disabilitas

    PLN UPT Purwokerto terus memperkuat keandalan infrastruktur ketenagalistrikan melalui pemeliharaan Trafo 2 di Gardu Induk (GI) 150 kV Kalibakal, Kabupaten Banyumas. (Dok. for Lingkarjateng.id)

    HUT ke 81 RI Jadi Momentum PLN UPT Purwokerto Perkuat GI 150 kV Kalibakal

    PLN UPT Purwokerto memberikan bantuan TJSLP pemanfaatan Fly Ash and Bottom Ash (FABA) menjadi paving block bagi masyarakat Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap pada Juli 2025. (dok for Lingkarjateng.id)

    Rayakan HUT ke-81 RI, PLN UPT Purwokerto Sulap FABA Menjadi Paving Berkualitas melalui TJSL

    Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimeon, berfoto dengan keluarga penerima bantuan pembangunan rumah di Desa Jaten, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Kamis, 13 Agustus 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Uji Coba Bata Interlock untuk Rehab RTLH, Biaya Lebih Hemat

    Bupati Pati Non Aktif Sudewo temui media usai sidang di pengadilan negeri semarang, rabu (12/08/2026) Dok. RIZKY S/LINGKAR

    Bola Panas Sidang Sudewo, Camat Jaken Akui Jual Beli Jabatan Sudah Ada Sebelum Sudewo

    Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah berfoto dengan penerima beasiswa santri dan pengasuh pesantren dalam Penyerahan dan Pembekalan Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren Tahun 2026 di Gedung Merah Putih Semarang, Rabu, 12 Agustus 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Berkat Beasiswa Pemprov Jateng, Santri Asal Kudus Bisa Kuliah Kedokteran Gigi

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Massa AMPB berdialog dengan pimpinan dan anggota DPRD Pati, Kamis malam, 13 Agustus 2026. (Lingkarjateng Group Network/Lingkarjateng.id)

    Demo Reuni AMPB: Penyegelan, Penyanderaan DPRD, hingga Satreskrim Polresta Pati Turun Tangan, Sikap Plt Bupati Chandra Disorot

    Koordinator aksi massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istiyanto (berkaos hitam), berdialog dengan Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, dan jajaran di ruang paripurna dewan setempat pada Kamis, 13 Agustus 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Aksi AMPB di DPRD Pati Berlangsung hingga Malam, Plt Bupati Belum Beri Tanggapan

    Bupati Pati Non Aktif Sudewo temui media usai sidang di pengadilan negeri semarang, rabu (12/08/2026) Dok. RIZKY S/LINGKAR

    Bola Panas Sidang Sudewo, Camat Jaken Akui Jual Beli Jabatan Sudah Ada Sebelum Sudewo

    Camat Tayu Imam Rifai (baju putih) menemui massa demonstran di depan kantor Camat Tayu pada Rabu, 12 Agustus 2026. (Lingkarjateng.id)

    Warga Tayu Pati Demo Tolak Larangan Sound Horeg

    Petani garam di Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, tengah memanen garam saat musim kemarau. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

    Panen Garam Melimpah, Petani Rembang Justru Dihadapkan Harga Jual yang Rendah

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pekalongan, Agus Dwi Nugroho, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 12 Agustus 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    ADD Pekalongan 2026 Sudah Cair Rp64,45 Miliar, Pemkab Pastikan Dibayar Setiap Bulan

    Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto saat diwawancara awak media, Selasa, 11 Agustus 2026. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

    Ekshumasi Makam Sutrimo Penjaga Kediaman Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Digelar Besok

    Koordinator POS saat membacakan orasi di sekitar Pengadilan Tipikor Kota Semarang, Senin, 10 Agustus 2026. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

    Kawal Sidang Sudewo, Dua Kubu Nyaris Bentrok di Pengadilan Tipikor Semarang

    Kapolres Semarang (seragam cokelat) dan Kasat Reskrim Polres Semarang (baju biru) saat menunjukkan barang bukti berupa mobil Honda Jazz milik Chandra Waskito yang tewas karena dirampok pada Konferensi Pers di Mapolres Semarang, Sabtu, 8 Agustus 2026. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

    Tak Ada Motif Dendam, Polisi Ungkap Perampokan Bos Konter HP Dipicu Faktor Ekonomi

  • POLITIK
    Gubernur Jateng Ahmad Luthfi meninjau pelaksanaan program Speling. (Dok for Lingkarjateng.id)

    Hari Jadi ke-81 Jateng, Program Speling Pangkas Jarak Layanan Kesehatan l

    Plt Camat Kaliwungu, Pratikto Joko Wijayanto, mengukuhkan anggota Paskriba HUT ke-81 RI di aula kecamatan setempat pada Sabtu, 15 Agustus 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Paskibra Kaliwungu Kendal Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih 

    Ketua DPRD Pati, Ali Badruddin saat wawancara di tengah aksi demo AMPB, Kamis, 13 Agustus 2026. (Lingkarjateng.id)

    Disebut di Sidang Sudewo, Ali Badruddin: Saya Justru Larang Kades Tak Jual Beli Jabatan

    Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menemui massa demo di depan kantor DPRD setempat pada Kamis, 13 Agustus 2026. (dok Lingkarjateng.id)

    Soal Demo di Pati, DPRD Minta Warga Tak Mudah Terprovokasi Pihak Lain

    Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menyerahkan dokumen Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 serta KUA-PPAS TA 2027 kepada Plt Bupati Pekalongan Sukirman, saat Rapat Paripurna di Kajen, Jumat, 14 Agustus 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Pemkab-DPRD Pekalongan Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Anggaran 2027

    Massa AMPB berdialog dengan pimpinan dan anggota DPRD Pati, Kamis malam, 13 Agustus 2026. (Lingkarjateng Group Network/Lingkarjateng.id)

    Demo Reuni AMPB: Penyegelan, Penyanderaan DPRD, hingga Satreskrim Polresta Pati Turun Tangan, Sikap Plt Bupati Chandra Disorot

  • JATENG HARI INI
    Gubernur Jateng Ahmad Luthfi meninjau pelaksanaan program Speling. (Dok for Lingkarjateng.id)

    Hari Jadi ke-81 Jateng, Program Speling Pangkas Jarak Layanan Kesehatan l

    Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat kunjungan di pabrik PT Selalu Cinta Indonesia (SCI) di Kota Salatiga, Selasa, 10 Maret 2026. (dok. for Lingkarjateng.id)

    Usia ke-81, Ekonomi Jateng Tumbuh 5,80 Persen dan Investasi Capai Rp48,54 Triliun

    Ketua Majelis Pembimbing Daerah Gerakan Pramuka Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memberikan motifasi kepada Kontingen Kwarda Jateng yang mengikuti Jambore Nasional (Jamnas) ke-XII di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat, 14 Agustus 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Ahmad Luthfi Titip Pesan Ini Saat Kunjungi Kontingen Kwarda Jateng di Jamnas XII

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, berfoto dengan orang tua dan anak penyandang disabilitas penerima bantuan kursi roda adaptif di Kantor Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Kamis, 13 Agustus 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Beri Bantuan Kursi Roda Adaptif untuk Ratusan Penyandang Disabilitas

    PLN UPT Purwokerto terus memperkuat keandalan infrastruktur ketenagalistrikan melalui pemeliharaan Trafo 2 di Gardu Induk (GI) 150 kV Kalibakal, Kabupaten Banyumas. (Dok. for Lingkarjateng.id)

    HUT ke 81 RI Jadi Momentum PLN UPT Purwokerto Perkuat GI 150 kV Kalibakal

    PLN UPT Purwokerto memberikan bantuan TJSLP pemanfaatan Fly Ash and Bottom Ash (FABA) menjadi paving block bagi masyarakat Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap pada Juli 2025. (dok for Lingkarjateng.id)

    Rayakan HUT ke-81 RI, PLN UPT Purwokerto Sulap FABA Menjadi Paving Berkualitas melalui TJSL

    Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimeon, berfoto dengan keluarga penerima bantuan pembangunan rumah di Desa Jaten, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Kamis, 13 Agustus 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Uji Coba Bata Interlock untuk Rehab RTLH, Biaya Lebih Hemat

    Bupati Pati Non Aktif Sudewo temui media usai sidang di pengadilan negeri semarang, rabu (12/08/2026) Dok. RIZKY S/LINGKAR

    Bola Panas Sidang Sudewo, Camat Jaken Akui Jual Beli Jabatan Sudah Ada Sebelum Sudewo

    Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah berfoto dengan penerima beasiswa santri dan pengasuh pesantren dalam Penyerahan dan Pembekalan Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren Tahun 2026 di Gedung Merah Putih Semarang, Rabu, 12 Agustus 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Berkat Beasiswa Pemprov Jateng, Santri Asal Kudus Bisa Kuliah Kedokteran Gigi

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
Lingkar Jateng
No Result
View All Result

Beranda | Jepara Hari Ini

Rusak dan Cemari Taman Nasional Karimunjawa Jepara, 4 Pengusaha Tambak Udang segera Disidang

by Ulfa Puspa
Kamis, 13-Jun-2024
in Jepara Hari Ini, Highlight, Hukum dan Kriminal
TERSANGKA: Empat tersangka perusakan dan pencemaran Taman Nasional Karimunjawa, Kabupaten Jepara saat diamankan petugas. (Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra/Lingkarjateng.id)

TERSANGKA: Empat tersangka perusakan dan pencemaran Taman Nasional Karimunjawa, Kabupaten Jepara saat diamankan petugas. (Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra/Lingkarjateng.id)

Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

JEPARA, Lingkarjateng.id – Empat tersangka perusakan dan pencemaran Taman Nasional Karimunjawa, Kabupaten Jepara akan segera menjalani sidang. Keempat tersangka tersebut masing-masing S (50), TS (43), MSD (47) dan SL (50).  

Tim Penyidik Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra menyatakan telah merampungkan penyidikan dan berkas perkara sudah lengkap pada 3 Juni 2024.

Diketahui tersangka S (50), TS (43) dan MSD (47) merupakan pengusaha tambak udang yang bertempat tinggal di Desa/Kecamatan Karimunjawa, sedangkan SL (50) pengusaha tambak asal Lebak Indah, Gading, Tambaksari, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Keempat tersangka beserta barang bukti telah diserahkan oleh Penyidik Gakkum kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jepara pada Senin, 10 Juni 2024. Keempat tersangka saat ini ditahan di Rutan Kelas IIB Jepara. Sebelumnya tersangka S dan TS ditahan di Rutan Klas I Salemba, tersangka MSD ditahan Rutan Pondok Bambu Jakarta dan tersangka SL ditahan di Rutan Polda Jawa Timur.

Tersangka S, TS dan MSD sempat melakukan perlawanan hukum dengan mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jepara atas penetapan tersangka dan penahanan oleh Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra. Hakim memutuskan “permohonan praperadilan ketiga tersangka S, TS dan MD tidak dapat diterima karena permohonan praperadilan mengandung cacat formil”.

Taqiuddin, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra, mengatakan bahwa penyidikan ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Gabungan Pengamanan Kawasan Taman Nasional yang dilakukan oleh Gakkum KLHK bersama dengan petugas Balai TN Karimunjawa, Kemenko Marves, Kepolisian, TNI, KKP, Dinas LHK Provinsi Jawa Tengah serta Dinas LH Kabupaten Jepara.

Pada saat melaksanakan operasi ditemukan  petugas menjumpai pipa inlet yang masuk ke dalam Kawasan TN Karimunjawa. Pipa inlet ditemukan pada beberapa Blok pada Kawasan TN Karimunjawa diantaranya di Blok Cikmas, Blok Nyamplungan, Blok Legon Boyo dan Blok Legon Lele yang semuanya masuk ke dalam Kawasan TN Karimunjawa Resort Legon Lele SPTN Wilayah II Karimunjawa.

Pipa Inlet tersebut digunakan oleh para tersangka untuk pengambilan air laut pada kegiatan tambak udang mereka. Pipa-pipa inlet tambak udang di dalam Kawasan TN Karimunjawa tidak sesuai dengan fungsi zona pemanfaatan dan zona lain dari Taman Nasional.  Hal ini melanggar UU RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Keberadaan tambak udang tersebut juga diduga menyebabkan kerusakan lingkungan dan pencemaran di perairan TN Karimunjawa khususnya yang berdekatan dengan lokasi tambak para tersangka. Kerusakan lingkungan dan pencemaran ini akibat limbah yang dihasilkan dari aktifitas tambak yang tidak diolah sebelum dibuang ke laut. Hal ini melanggar UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Selain itu, kegiatan tambak yan dilakukan oleh para tersangka juga tidak mempunyai izin dari instansi yang berwenang.

“Kami akan terus berjuang untuk mempertahankan keanekaragaman hayati dan ekosistem melalui penegakan hukum,” ungkap Taqiuddin.

Sementara itu Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, mengatakan bahwa tindakan penegakan hukum dilakukan karena pihak pengusaha tambak udang sudah diperingatkan untuk menghentikan kegiatan yang diduga melanggar zona pemanfaatan dan diduga terjadi perusakan dan pencemaran. Akan tetapi mereka tetap tidak patuh. Perusakan dan pencemaran TN Karimunjawa merupakan kejahatan serius mengingat pentingnya fungsinya TN Karimunjawa bagi masyarakat dan pelestarian ekosistem.

Rasio Ridho Sani menambahkan penyidikan ini melibatkan berbagai ahli di bidang pencemaran lingkungan hidup, terumbu karang dan mangrove. Keempat tersangka diancam hukuman pidana berlapis.

Pertama, dugaan tindak pidana Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya “melakukan kegiatan tidak sesuai dengan fungsi zona pemanfaatan dan zona lain dari taman nasional, taman hutan raya dan taman wisata alam” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 ayat (2) Jo. Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta

Keempat tersangka juga diancam hukuman pidana dugaan tindak pidana Pasal 98 ayat (1) Undang – Undang RI  Nomor 32 tahun 2009  tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yaitu “dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup”,  dengan ancaman pidana penjara dan paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.

Pada saat ini, kuasa hukum dan para ahli sedang melakukan penghitungan besaran kerugian lingkungan yang diakibatkan oleh limbah tambak budidaya udang di Karimunjawa. Serta mendalami langkah-langkah gugatan perdata ganti kerugian dan pemulihan lingkungan.  (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Lingkarjateng.id
Tags: Karimunjawa

Post Terkait

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Sesmenko Infra) Ayodhia G. L. Kalake saat berkunjung ke Karimunjawa, pada Kamis (6/8/2026). Foto : Tomi/ Lingkar

Tinjau Karimunjawa, Sesmenko Infra Dorong Penguatan Konektivitas dan Infrastruktur

8 Agustus 2026
Nelayan saat menemukan jasad tanpa identitas di kawasan pesisir bakau Pulau Kembar, pada Kamis, 7 Mei 2026. (Dok. for Lingkarjateng.id)

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Karimunjawa, Kondisi Tubuh Rusak

7 Mei 2026
Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Ary Bachtiar. Foto : Tomi Budianto/Lingkar

Dispensasi Penyaluran BBM di Karimunjawa Diajukan hingga 10 April 2026

3 April 2026
Bupati Jepara, Witiarso Utomo (dua dari kiri), mendampingi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti (kiri), saat peresmian gedung hasil revitalisasi SMP Negeri 1 Tahunan, pada Sabtu, 3 Januari 2026. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Bupati Jepara Usulkan Pembangunan Sekolah Terpadu di Karimunjawa ke Mendikdasmen

5 Januari 2026
Load More

Berita Pilihan

Massa AMPB berdialog dengan pimpinan dan anggota DPRD Pati, Kamis malam, 13 Agustus 2026. (Lingkarjateng Group Network/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Demo Reuni AMPB: Penyegelan, Penyanderaan DPRD, hingga Satreskrim Polresta Pati Turun Tangan, Sikap Plt Bupati Chandra Disorot

by Rosyid
14 Agustus 2026

PATI, Lingkarjateng.id – Demo Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di gedung DPRD Pati pada Kamis, 13 Agustus 2026 diwarnai aksi...

Read moreDetails
Koordinator aksi massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istiyanto (berkaos hitam), berdialog dengan Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, dan jajaran di ruang paripurna dewan setempat pada Kamis, 13 Agustus 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

Aksi AMPB di DPRD Pati Berlangsung hingga Malam, Plt Bupati Belum Beri Tanggapan

14 Agustus 2026
Bupati Pati Non Aktif Sudewo temui media usai sidang di pengadilan negeri semarang, rabu (12/08/2026) Dok. RIZKY S/LINGKAR

Bola Panas Sidang Sudewo, Camat Jaken Akui Jual Beli Jabatan Sudah Ada Sebelum Sudewo

13 Agustus 2026
Camat Tayu Imam Rifai (baju putih) menemui massa demonstran di depan kantor Camat Tayu pada Rabu, 12 Agustus 2026. (Lingkarjateng.id)

Warga Tayu Pati Demo Tolak Larangan Sound Horeg

12 Agustus 2026
Petani garam di Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, tengah memanen garam saat musim kemarau. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

Panen Garam Melimpah, Petani Rembang Justru Dihadapkan Harga Jual yang Rendah

12 Agustus 2026

BERITA TERBARU

Event Dragbike di Kabupaten Blora. Foto : Eko Wicaksono/Lingkar

Diusulkan ke Pusat, Blora Bakal Miliki Arena Khusus Sirkuit Balap Roadrace

16 Agustus 2026
Kantor Pemkot Salatiga. Foto : Angga Rosa/Lingkar

Pemkot Salatiga Ingatkan Tunggakan PBB-P2 Bisa Hambat Pengurusan BPHTB

16 Agustus 2026
Sumur baru Perumda Air Minum Tirta Jungporo Kabupaten Jepara di Desa Krapyak. Foto : Tomi Budianto/Lingkar.

Genjot Layanan Air Bersih, Perumda Tirta Jungporo Jepara Tambah Sumur Baru

15 Agustus 2026
Lingkar Jateng

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Olahraga
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Peta Situs

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya