• Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Kamis, Maret 5, 2026
Lingkar Jateng
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Wakil Bupati Pekalongan Sukirman didampingi Asisten II Sekda Anis Rosidi memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Kantor Bupati Pekalongan, Rabu, 4 Februari 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Wabup Pekalongan Jamin Pembayaran THR ASN dan Swasta Aman, Tak Terganggu OTT

    Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi saat mengawal Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra saat menggelar "Ngabuburide"  pada Rabu, 4 Maret 2026. (Lingkarjateng Group Nertwork)

    Sidang Vonis Botok-Teguh, Kapolresta Pati Ajak Semua Pihak Jaga Kondusifitas 

    Wakil Bupati Pekalongan Sukirman (kanan) didampingi Asisten II Sekda Anis Rosidi memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Kantor Bupati Pekalongan, Rabu, 4 Maret 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Bupati Pekalongan Ditangkap KPK, Wabup Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan

    Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT, Langsung Dibawa KPK ke Jakarta

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Ke Grobogan meninjau progres pengerjaan tanggul dan jalan di Grobogan, Senin, 2 Maret 2026. (Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Tanggul Tuntang Sudah Ditutup, Jalan Semarang-Godong Ditarget Pulih H-7 Lebaran

    Mudik gratis lebaran 2025. (Dok. Lingkarjateng.id)

    Mudik Gratis Pemkab Pati Resmi Dibuka, Simak Jadwal dan Cara Daftarnya

    ILUSTRASI: Seseorang memegang uang pecahan Rp100.000. (Canva)

    Perusahaan di Salatiga Terlambat Bayar THR 2026 Terancam Denda 5 Persen

    Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari saat diwawancarai, Senin, 2 Maret 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Kendal Siapkan 7 Bus Mudik Gratis untuk Perantau di Jabodetabek

    Kondisi tanah longsor di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, kian meluas. (Dok. Diskominfo Kab. Semarang/Lingkarjateng.id)

    Longsor di Ungaran Timur Semarang Meluas, Permukiman Warga Terancam

  • POLITIK
    Pasukan Paskibraka Kabupaten Kendal tahun 2025 saat menjalankan tugas dalam Upacara Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2025. (dok for Harianmuria.com)

    Diskresi Syarat Calon Paskibraka Kendal 2026 Disetujui, Ini Hasilnya

    Kepala Bidang (Kabid) Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya dan Agama pada Badan Kesbangpol Kabupaten Kendal, Kardiyantomo (kedua kanan) bersama pelatih dan tim kesehatan saat talkhshow bersama tim Lingkar TV pada Rabu, 4 Maret 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Ditutup 9 Maret 2026, Pendaftar Calon Paskibraka Kendal Sudah 200 Pelajar

    Ilustrasi: Bus saat menunggu penumpang di terminal. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Jepara Siapkan Dua Bus Mudik Gratis 2026, Berangkat dari TMII Jakarta

    Kepala Dinkesda Blora, Edi Widayat. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Blora Tambah Anggaran PBI BPJS Kesehatan Rp1 Miliar

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Bantah Sedang Bersama Bupati Pekalongan Saat Ada OTT KPK

    Wakil Bupati Pekalongan Sukirman (kanan) didampingi Asisten II Sekda Anis Rosidi memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Kantor Bupati Pekalongan, Rabu, 4 Maret 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Bupati Pekalongan Ditangkap KPK, Wabup Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan

  • JATENG HARI INI
    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Bantah Sedang Bersama Bupati Pekalongan Saat Ada OTT KPK

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (kanan) usai menghadiri rapat koordinasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kota Semarang, Selasa, 3 Maret 2026 sore. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

    Anggaran Pendidikan 2026 Naik, Mendikdasmen: Revitalisasi Tambah 60 Ribu Sekolah

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Ingatkan Integritas Kepala Daerah Usai OTT Bupati Pekalongan

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Bupati Pekalongan Kena OTT KPK, Ini Tanggapan Gubernur Jateng

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Jateng Surplus Beras 900 Ribu Ton, Pasokan Pangan Dipastikan Aman

    Salah satu wartawan di depan ruangan Bupati Pekalongan yang telah disegel oleh KPK di Kantor Pemda Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa, 3 Maret 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    DPD Golkar Jateng Hormati Proses Hukum OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat meresmikan proyek preservasi dua ruas jalan provinsi yang melintasi Kabupaten Blora dengan total anggaran Rp35 miliar, Senin, 2 Maret 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Resmikan Preservasi 2 Ruas Jalan Provinsi di Blora Senilai Rp35 Miliar

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Ke Grobogan meninjau progres pengerjaan tanggul dan jalan di Grobogan, Senin, 2 Maret 2026. (Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Tanggul Tuntang Sudah Ditutup, Jalan Semarang-Godong Ditarget Pulih H-7 Lebaran

    Perbaikan ruas Jalan Pantura Kaligawe, Kota Semarang, Jawa Tengah. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Ingin Mudik Lebaran Lewat Jateng? Ini Titik Rawan Macet dan Bencana yang Perlu Diwaspadai

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Wakil Bupati Pekalongan Sukirman didampingi Asisten II Sekda Anis Rosidi memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Kantor Bupati Pekalongan, Rabu, 4 Februari 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Wabup Pekalongan Jamin Pembayaran THR ASN dan Swasta Aman, Tak Terganggu OTT

    Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi saat mengawal Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra saat menggelar "Ngabuburide"  pada Rabu, 4 Maret 2026. (Lingkarjateng Group Nertwork)

    Sidang Vonis Botok-Teguh, Kapolresta Pati Ajak Semua Pihak Jaga Kondusifitas 

    Wakil Bupati Pekalongan Sukirman (kanan) didampingi Asisten II Sekda Anis Rosidi memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Kantor Bupati Pekalongan, Rabu, 4 Maret 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Bupati Pekalongan Ditangkap KPK, Wabup Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan

    Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT, Langsung Dibawa KPK ke Jakarta

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Ke Grobogan meninjau progres pengerjaan tanggul dan jalan di Grobogan, Senin, 2 Maret 2026. (Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Tanggul Tuntang Sudah Ditutup, Jalan Semarang-Godong Ditarget Pulih H-7 Lebaran

    Mudik gratis lebaran 2025. (Dok. Lingkarjateng.id)

    Mudik Gratis Pemkab Pati Resmi Dibuka, Simak Jadwal dan Cara Daftarnya

    ILUSTRASI: Seseorang memegang uang pecahan Rp100.000. (Canva)

    Perusahaan di Salatiga Terlambat Bayar THR 2026 Terancam Denda 5 Persen

    Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari saat diwawancarai, Senin, 2 Maret 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Kendal Siapkan 7 Bus Mudik Gratis untuk Perantau di Jabodetabek

    Kondisi tanah longsor di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, kian meluas. (Dok. Diskominfo Kab. Semarang/Lingkarjateng.id)

    Longsor di Ungaran Timur Semarang Meluas, Permukiman Warga Terancam

  • POLITIK
    Pasukan Paskibraka Kabupaten Kendal tahun 2025 saat menjalankan tugas dalam Upacara Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2025. (dok for Harianmuria.com)

    Diskresi Syarat Calon Paskibraka Kendal 2026 Disetujui, Ini Hasilnya

    Kepala Bidang (Kabid) Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya dan Agama pada Badan Kesbangpol Kabupaten Kendal, Kardiyantomo (kedua kanan) bersama pelatih dan tim kesehatan saat talkhshow bersama tim Lingkar TV pada Rabu, 4 Maret 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Ditutup 9 Maret 2026, Pendaftar Calon Paskibraka Kendal Sudah 200 Pelajar

    Ilustrasi: Bus saat menunggu penumpang di terminal. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Jepara Siapkan Dua Bus Mudik Gratis 2026, Berangkat dari TMII Jakarta

    Kepala Dinkesda Blora, Edi Widayat. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Blora Tambah Anggaran PBI BPJS Kesehatan Rp1 Miliar

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Bantah Sedang Bersama Bupati Pekalongan Saat Ada OTT KPK

    Wakil Bupati Pekalongan Sukirman (kanan) didampingi Asisten II Sekda Anis Rosidi memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Kantor Bupati Pekalongan, Rabu, 4 Maret 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Bupati Pekalongan Ditangkap KPK, Wabup Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan

  • JATENG HARI INI
    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Bantah Sedang Bersama Bupati Pekalongan Saat Ada OTT KPK

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (kanan) usai menghadiri rapat koordinasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kota Semarang, Selasa, 3 Maret 2026 sore. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

    Anggaran Pendidikan 2026 Naik, Mendikdasmen: Revitalisasi Tambah 60 Ribu Sekolah

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Ingatkan Integritas Kepala Daerah Usai OTT Bupati Pekalongan

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Bupati Pekalongan Kena OTT KPK, Ini Tanggapan Gubernur Jateng

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Jateng Surplus Beras 900 Ribu Ton, Pasokan Pangan Dipastikan Aman

    Salah satu wartawan di depan ruangan Bupati Pekalongan yang telah disegel oleh KPK di Kantor Pemda Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa, 3 Maret 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    DPD Golkar Jateng Hormati Proses Hukum OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat meresmikan proyek preservasi dua ruas jalan provinsi yang melintasi Kabupaten Blora dengan total anggaran Rp35 miliar, Senin, 2 Maret 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Resmikan Preservasi 2 Ruas Jalan Provinsi di Blora Senilai Rp35 Miliar

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Ke Grobogan meninjau progres pengerjaan tanggul dan jalan di Grobogan, Senin, 2 Maret 2026. (Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Tanggul Tuntang Sudah Ditutup, Jalan Semarang-Godong Ditarget Pulih H-7 Lebaran

    Perbaikan ruas Jalan Pantura Kaligawe, Kota Semarang, Jawa Tengah. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Ingin Mudik Lebaran Lewat Jateng? Ini Titik Rawan Macet dan Bencana yang Perlu Diwaspadai

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
Lingkar Jateng
No Result
View All Result
Home Pati Hari Ini

Takut Ganggu Investasi, Pj Bupati Pati Tolak Setujui Batasan Dana CSR

by Ulfa Puspa
Rabu, 18-Okt-2023
in Pati Hari Ini, Highlight, Politik & Pemerintahan
Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

957
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

PATI, Lingkarjateng.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Corporate Sosial Responsibility (CSR) masih terkatung-katung lantaran belum adanya kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif.

Penjabat (Pj)Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro, mengaku tak setuju jika nilai persentase pembagian laba dana CSR harus dibatasi. Sementara anggota DPRD Pati berpendapat batas minimal CSR harus ditentukan sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2011 mengenai pengentasan kemiskinan, yang di dalamnya mengarah ke upaya pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, lembaga pendidikan, kebudayaan dan UMKM dan lainnya.

Henggar menyebut jika besaran CSR ditetapkan 2% bisa berpengaruh terhadap keran investasi di Kabupaten Pati. Pasalnya, nilai tersebut cukup besar dan sudah seharusnya tidak diberikan batas minimum bagi perusahaan untuk memberikan dana CSR.

“Saya kira tidak ada masalah. Apa masalahnya? Justru itu nanti bisa menurunkan investasi yang ada di sini,” ucap Henggar saat dikonfirmasi pada Selasa, 17 Oktober 2023.

Pernyataan Pj Bupati ini sangat disesalkan oleh Panitia Khusus (Pansus) Raperda CSR. Ketua Pansus, M. Sukarno berharap segera ada kesepakatan terkait besaran dana CSR. Jikalau eksekutif tidak menghendaki 2%, pihaknya siap jika diturunkan lagi menjadi 1,5%.

Polemik Raperda CSR! Eksekutif Tak Kunjung Setuju, Mantra Desak Pemkab Pati Transparan

Menurut Sukarno, dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur besaran dana CSR, dewan selaku wakil rakyat bisa memberikan arahan terkait penggunaan dana tersebut untuk kemaslahatan masyarakat Pati.

“Makanya kita buat Raperda itu, supaya jelas ada batasan minimal CSR. Sehingga nanti sewaktu-waktu dewan bisa memanggil perusahaan itu jika tidak memenuhi kewajibannya,” jelas Sukarno.

Seperti yang diketahui, pembahasan soal Raperda CSR ini tersendat akibat tidak adanya titik temu antara legislatif dan eksekutif terkait besaran batas CSR. Legislatif ingin ada batasan yang diatur dalam perda, sementara eksekutif ingin tidak ada batasan.

Tersendatnya Raperda CSR ini juga mendapat tanggapan dari Ketua ormas Masyarakat Penjaga Nusantara (MANTRA), Cahya Basuki. Pihaknya mendesak agar Pj Bupati sebagai pimpinan Pemkab Pati bersikap transparan sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Selama ini masyarakat nggak tahu, berapa besaran dana CSR dari Perusda dan perusahaan-perusahaan di Pati ini yang disetor ke Pemkab. Berapa totalnya dan dipakai buat apa? Masyarakat berhak tahu soal itu, dong!” tegas Ketua Umum Mantra Cahya Basuki saat ditemui di Gedung DPRD pada Senin, 16 Oktober 2023.

Pria yang terkenal dengan sebutan Yayak Gundul itu mengatakan bahwa dana CSR yang disetor oleh perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab sosial kepada masyarakat, justru tak diketahui masyarakat karena Pemkab pun tidak terbuka akan hal itu.

“Karena itu kita harus benar-benar mengawal, sebetulnya CSR di Pati ini ada berapa sih? Contoh saja, kayak Bank Jateng di Pati. Satu tahunnya CSR sampai RP 1,9 miliar. Bayangkan itu baru satu perusahaan. Padahal di Pati ini banyak perusahaan. Berapa miliar yang terkumpul? Dan buat?” ujarnya.

Dijelaskan Yayak, kalau peruntukan CSR benar untuk masyarakat, maka masyarakat berhak tahu besaran dana CSR ini dan digunakan untuk apa saja.

“Kalau benar peruntukannya untuk membantu masyarakat Pati, apa bentuknya? Sudah disalurkan atau belum? Penyalurannya dalam bentuk apa?” jelasnya.

4 Kali Bahas Raperda CSR, DPRD Pati Sukarno Sebut Belum Ada Titik Temu

Persoalan misteri CSR Pati ini menurut Yayak, bukan baru setahun dua tahun, tapi bertahun-tahun.

“Ini bukan bertahun-tahun, tapi sudah 10 tahun lebih. Saking nggak jelas. Karena masyarakat ini tak pernah dengar di Pati ini dapat CSR. Bentuknya seperti apa. Oleh sebab itu, kita harus mengawal. Karena salah satu manfaat CSR ini kan meringankan pemerintah dalam menyejahterakan rakyat,” lanjut Yayak.Pihaknya mempertanyakan, pengawasannya kepada siapa. Untuk itu, ia berharap ada transparansi dana CSR yang bisa diakses publik.

“Mantra berharap, Pemkab harus transparan lah. Di Pati ini ada berapa sih CSR dari perusahaan-perusahaan ini. Kalau memang Pemkab peduli dengan masyarakat Kabupaten Pati tentunya harus terbuka manfaat pemakaiannya. Terbuka dan tentunya harus ada pengawasan,” tegasnya.

Ia pun meminta Pj Bupati bersikap tegas dalam mengawal Raperda CSR. Karena menurutnya, Dewan sudah beritikad baik untuk menyelesaikan Raperda CSR melalui Pansus yang telah terbentuk. Sementara, sikap eksekutif yang alot, terkesan mengulur-ulur waktu.

“Saya ucapkan terima kasih kepada DPRD Pati yang mengawal hal ini. Luar biasa, karena berani membuat Raperda CSR Pati. Ini luar biasa dan wajib kita bantu, karena DPRD memberi langkah yang sangat tepat. Pj Bupati juga harus siap dong mengawal Raperda ini biar jelas. Bagaimana dia bisa membangun Pati, wong CSR saja nggak jelas. Bank Jateng ini memberi CSR ke Pemkab sampai Rp 1,9 miliar itu untuk apa? Ini aja dulu harus jelas. Kalau nggak jelas, kok ngomong peduli sama warga Pati, apa buktinya?” kata Yayak.

Polemik Raperda CSR ini seakan benang kusut yang tak kunjung usai. DPRD Pati dan Pemkab Pati berseberangan pendapat dalam pembahasan dalam Raperda CSR. Kondisi ini membuat Raperda CSR tidak jelas nasibnya, meskipun telah ditarget sah tahun ini. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Lingkarjateng.id
Tags: Berita Patiberita pati terkiniCsrDPRD PatiHenggar Budi AnggoroPati NewsPemkab PatiPJ Bupati Pati

Post Terkait

Dua tokoh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Teguh Istianto dan Supriyono alias Botok usai sidang Pengadilan Negeri Kabupaten Pati pada Kamis, 5 Maret 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

Sidang Botok dan Teguh AMPB, Hakim PN Pati Putuskan Vonis Bebas

5 Maret 2026
Dua koordinator AMPB yakni Supriyono alias Botok dan Teguh Istianto menyapa masyarakat usai divonis bebas dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Pati, Kamis, 5 Maret 2026. (Facebook Eko Kuswanto/Lingkarjateng.id)

Tok! Botok dan Teguh AMPB Divonis Bebas

5 Maret 2026
Personel kepolisian bersama Dinas Perhubungan melakukan pengaturan arus lalin di kawasan tugu bandeng Kabupaten Pati pad Kamis, 5 Maret 2026. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Polisi Batasi Kendaraan Masuk Kota Pati Saat Sidang Putusan Botok Cs 

5 Maret 2026
Rapat paripurna DPRD Pati dalam agenda menyampaian hasil penyampaian reses, Rabu 4 Maret 2026. (Lingkarjateng.id)

Ribuan Warga Pati Dinonaktifkan dari PBI JK, Pemkab Didorong Alokasikan Anggaran

5 Maret 2026
Load More

BERITA UTAMA

Wakil Bupati Pekalongan Sukirman didampingi Asisten II Sekda Anis Rosidi memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Kantor Bupati Pekalongan, Rabu, 4 Februari 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)
Pekalongan Hari Ini

Wabup Pekalongan Jamin Pembayaran THR ASN dan Swasta Aman, Tak Terganggu OTT

by Sekar Sari
5 Maret 2026

PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil...

Read moreDetails
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi saat mengawal Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra saat menggelar "Ngabuburide"  pada Rabu, 4 Maret 2026. (Lingkarjateng Group Nertwork)

Sidang Vonis Botok-Teguh, Kapolresta Pati Ajak Semua Pihak Jaga Kondusifitas 

5 Maret 2026
Wakil Bupati Pekalongan Sukirman (kanan) didampingi Asisten II Sekda Anis Rosidi memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Kantor Bupati Pekalongan, Rabu, 4 Maret 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Bupati Pekalongan Ditangkap KPK, Wabup Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan

4 Maret 2026

BERITA TRENDING

  • Kasatlantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani. Foto : Hesty Imaniar/Lingkar

    Kronologi Lakalantas Overpass Exit Tol Bawen, Polisi Sebut Nihil Korban Jiwa, 8 Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Pati Dinonaktifkan dari PBI JK, Pemkab Didorong Alokasikan Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Temuan Ijazah Belum Diambil, Komisi D DPRD Pati Soroti Hal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuaca Ekstrem Terjang Batang, Pohon Tumbang Lumpuhkan Jalur Pantura, 3 Orang Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Mudik Lebaran, Bupati Kudus Sam’ani : Kita Siapkan Ramp Check-Optimalisasi LPJU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Dua tokoh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Teguh Istianto dan Supriyono alias Botok usai sidang Pengadilan Negeri Kabupaten Pati pada Kamis, 5 Maret 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

Sidang Botok dan Teguh AMPB, Hakim PN Pati Putuskan Vonis Bebas

5 Maret 2026
Dua koordinator AMPB yakni Supriyono alias Botok dan Teguh Istianto menyapa masyarakat usai divonis bebas dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Pati, Kamis, 5 Maret 2026. (Facebook Eko Kuswanto/Lingkarjateng.id)

Tok! Botok dan Teguh AMPB Divonis Bebas

5 Maret 2026
Pasukan Paskibraka Kabupaten Kendal tahun 2025 saat menjalankan tugas dalam Upacara Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2025. (dok for Harianmuria.com)

Diskresi Syarat Calon Paskibraka Kendal 2026 Disetujui, Ini Hasilnya

5 Maret 2026
Lingkar Jateng

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Olahraga
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Peta Situs

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya