• Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Rabu, Maret 4, 2026
Lingkar Jateng
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT, Langsung Dibawa KPK ke Jakarta

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Ke Grobogan meninjau progres pengerjaan tanggul dan jalan di Grobogan, Senin, 2 Maret 2026. (Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Tanggul Tuntang Sudah Ditutup, Jalan Semarang-Godong Ditarget Pulih H-7 Lebaran

    Mudik gratis lebaran 2025. (Dok. Lingkarjateng.id)

    Mudik Gratis Pemkab Pati Resmi Dibuka, Simak Jadwal dan Cara Daftarnya

    ILUSTRASI: Seseorang memegang uang pecahan Rp100.000. (Canva)

    Perusahaan di Salatiga Terlambat Bayar THR 2026 Terancam Denda 5 Persen

    Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari saat diwawancarai, Senin, 2 Maret 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Kendal Siapkan 7 Bus Mudik Gratis untuk Perantau di Jabodetabek

    Kondisi tanah longsor di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, kian meluas. (Dok. Diskominfo Kab. Semarang/Lingkarjateng.id)

    Longsor di Ungaran Timur Semarang Meluas, Permukiman Warga Terancam

    Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Mochamad Abdul Hakam. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

    78.724 Peserta JKN Nonaktif di Kota Semarang Diusulkan Reaktivasi

    Perbaikan jalan di ruas Kaligawe Kota Semarang. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    93,47 Persen Jalan Nasional di Jateng dalam Kondisi Mantap Jelang Mudik Lebaran

    Penggeledahan KPK di rumah Kepala DPUTR Pati, Riyoso dijaga ketat aparat kepolisian, Jumat, 27 Februari 2026. (Lingkarjateng.id)

    Penggeledahan KPK di Rumah Kepala DPUTR Pati Riyoso, Dokumen-Elektronik Disita

  • POLITIK
    Para pengendara sedang melintasi Jalan Prof. Hamka Kota Semarang pada Selasa, 3 Maret 2026. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

    Jelang Mudik Lebaran, Perbaikan Jalan di Kota Semarang Dikebut

    Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris, meninjau armada bus program mudik gratis lebaran di Halaman Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Selasa, 3 Maret 2026. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Kudus Buka Mudik Gratis Lebaran 2026 dari Jakarta, Segini Kuotanya

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Bupati Pekalongan Kena OTT KPK, Ini Tanggapan Gubernur Jateng

    Kepala Bapperida Batang, Bagus Pambudi. (Humas Pemkab Batang/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Batang Matangkan Proyek KPBU Penerangan Jalan Senilai Rp300 Miliar

    Salah satu wartawan di depan ruangan Bupati Pekalongan yang telah disegel oleh KPK di Kantor Pemda Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa, 3 Maret 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    DPD Golkar Jateng Hormati Proses Hukum OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

    ILUSTRASI: Salah satu titik lampu jalan di ruas jalan provinsi di Kabupaten Blora. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

    Masa Mudik 2026, Dishub Provinsi Pastikan Lampu Jalan di Blora Aktif Semua

  • JATENG HARI INI
    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Bupati Pekalongan Kena OTT KPK, Ini Tanggapan Gubernur Jateng

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Jateng Surplus Beras 900 Ribu Ton, Pasokan Pangan Dipastikan Aman

    Salah satu wartawan di depan ruangan Bupati Pekalongan yang telah disegel oleh KPK di Kantor Pemda Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa, 3 Maret 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    DPD Golkar Jateng Hormati Proses Hukum OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat meresmikan proyek preservasi dua ruas jalan provinsi yang melintasi Kabupaten Blora dengan total anggaran Rp35 miliar, Senin, 2 Maret 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Resmikan Preservasi 2 Ruas Jalan Provinsi di Blora Senilai Rp35 Miliar

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Ke Grobogan meninjau progres pengerjaan tanggul dan jalan di Grobogan, Senin, 2 Maret 2026. (Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Tanggul Tuntang Sudah Ditutup, Jalan Semarang-Godong Ditarget Pulih H-7 Lebaran

    Perbaikan ruas Jalan Pantura Kaligawe, Kota Semarang, Jawa Tengah. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Ingin Mudik Lebaran Lewat Jateng? Ini Titik Rawan Macet dan Bencana yang Perlu Diwaspadai

    Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Dok for Lingkarjateng.id)

    Tekan Angka Kemiskinan Jateng, Mohammad Saleh Dorong Program Tepat Sasaran

    Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Humas DPRD Jateng)

    Mohammad Saleh Imbau Warga Jateng Utamakan Keselamatan Saat Mudik

    Perbaikan jalan di ruas Kaligawe Kota Semarang. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    93,47 Persen Jalan Nasional di Jateng dalam Kondisi Mantap Jelang Mudik Lebaran

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT, Langsung Dibawa KPK ke Jakarta

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Ke Grobogan meninjau progres pengerjaan tanggul dan jalan di Grobogan, Senin, 2 Maret 2026. (Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Tanggul Tuntang Sudah Ditutup, Jalan Semarang-Godong Ditarget Pulih H-7 Lebaran

    Mudik gratis lebaran 2025. (Dok. Lingkarjateng.id)

    Mudik Gratis Pemkab Pati Resmi Dibuka, Simak Jadwal dan Cara Daftarnya

    ILUSTRASI: Seseorang memegang uang pecahan Rp100.000. (Canva)

    Perusahaan di Salatiga Terlambat Bayar THR 2026 Terancam Denda 5 Persen

    Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari saat diwawancarai, Senin, 2 Maret 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Kendal Siapkan 7 Bus Mudik Gratis untuk Perantau di Jabodetabek

    Kondisi tanah longsor di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, kian meluas. (Dok. Diskominfo Kab. Semarang/Lingkarjateng.id)

    Longsor di Ungaran Timur Semarang Meluas, Permukiman Warga Terancam

    Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Mochamad Abdul Hakam. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

    78.724 Peserta JKN Nonaktif di Kota Semarang Diusulkan Reaktivasi

    Perbaikan jalan di ruas Kaligawe Kota Semarang. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    93,47 Persen Jalan Nasional di Jateng dalam Kondisi Mantap Jelang Mudik Lebaran

    Penggeledahan KPK di rumah Kepala DPUTR Pati, Riyoso dijaga ketat aparat kepolisian, Jumat, 27 Februari 2026. (Lingkarjateng.id)

    Penggeledahan KPK di Rumah Kepala DPUTR Pati Riyoso, Dokumen-Elektronik Disita

  • POLITIK
    Para pengendara sedang melintasi Jalan Prof. Hamka Kota Semarang pada Selasa, 3 Maret 2026. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

    Jelang Mudik Lebaran, Perbaikan Jalan di Kota Semarang Dikebut

    Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris, meninjau armada bus program mudik gratis lebaran di Halaman Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Selasa, 3 Maret 2026. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Kudus Buka Mudik Gratis Lebaran 2026 dari Jakarta, Segini Kuotanya

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Bupati Pekalongan Kena OTT KPK, Ini Tanggapan Gubernur Jateng

    Kepala Bapperida Batang, Bagus Pambudi. (Humas Pemkab Batang/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Batang Matangkan Proyek KPBU Penerangan Jalan Senilai Rp300 Miliar

    Salah satu wartawan di depan ruangan Bupati Pekalongan yang telah disegel oleh KPK di Kantor Pemda Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa, 3 Maret 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    DPD Golkar Jateng Hormati Proses Hukum OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

    ILUSTRASI: Salah satu titik lampu jalan di ruas jalan provinsi di Kabupaten Blora. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

    Masa Mudik 2026, Dishub Provinsi Pastikan Lampu Jalan di Blora Aktif Semua

  • JATENG HARI INI
    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Bupati Pekalongan Kena OTT KPK, Ini Tanggapan Gubernur Jateng

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Jateng Surplus Beras 900 Ribu Ton, Pasokan Pangan Dipastikan Aman

    Salah satu wartawan di depan ruangan Bupati Pekalongan yang telah disegel oleh KPK di Kantor Pemda Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa, 3 Maret 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    DPD Golkar Jateng Hormati Proses Hukum OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat meresmikan proyek preservasi dua ruas jalan provinsi yang melintasi Kabupaten Blora dengan total anggaran Rp35 miliar, Senin, 2 Maret 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Resmikan Preservasi 2 Ruas Jalan Provinsi di Blora Senilai Rp35 Miliar

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Ke Grobogan meninjau progres pengerjaan tanggul dan jalan di Grobogan, Senin, 2 Maret 2026. (Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Tanggul Tuntang Sudah Ditutup, Jalan Semarang-Godong Ditarget Pulih H-7 Lebaran

    Perbaikan ruas Jalan Pantura Kaligawe, Kota Semarang, Jawa Tengah. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Ingin Mudik Lebaran Lewat Jateng? Ini Titik Rawan Macet dan Bencana yang Perlu Diwaspadai

    Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Dok for Lingkarjateng.id)

    Tekan Angka Kemiskinan Jateng, Mohammad Saleh Dorong Program Tepat Sasaran

    Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Humas DPRD Jateng)

    Mohammad Saleh Imbau Warga Jateng Utamakan Keselamatan Saat Mudik

    Perbaikan jalan di ruas Kaligawe Kota Semarang. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    93,47 Persen Jalan Nasional di Jateng dalam Kondisi Mantap Jelang Mudik Lebaran

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
Lingkar Jateng
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Permendikbudristek Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi Tingkatkan Standar Perguruan Tinggi Indonesia

by Sekar Sari
Jumat, 08-Sep-2023
in Pendidikan
Webinar Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB), dengan tema Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi”, pada Kamis, 7 September 2023. (Dok. Kemendikbudristek/Lingkarjateng.id)

Webinar Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB), dengan tema Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi”, pada Kamis, 7 September 2023. (Dok. Kemendikbudristek/Lingkarjateng.id)

928
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

JAKARTA, Lingkarjateng.id – Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi yang diluncurkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) melalui Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kiki Yulianti, menyatakan bahwa sekaranglah waktunya perguruan tinggi Indonesia untuk meningkatkan mutunya sehingga dapat sejajar dengan perguruan tinggi dunia.

“Saat ini, perguruan tinggi di Indonesia sudah didominasi oleh yang berstandar baik dan bahkan sangat baik, sehingga sudah saatnya perguruan tinggi diberi otonomi sehingga bisa meningkatkan kualitasnya agar sejajar dengan perkembangan perguruan tinggi di dunia,” ujar Kiki Yuliati dalam webinar Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB), dengan tema Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi”, pada Kamis, 7 September 2023.

Dari evaluasi yang dilakukan Kemendikbudristek diketahui bahwa ada cukup banyak hal yang sudah dicapai, tetapi masih ada juga yang belum dicapai. Untuk itu, arah kebijakan terkait peningkatan mutu pendidikan tinggi adalah untuk memberikan kepercayaan terhadap perguruan tinggi untuk dapat berinovasi dengan standar nasional yang fleksibel dan tidak preskriptif.

“Memang masih ada (perguruan tinggi) yang kualitasnya kurang, tetapi sudah lebih banyak yang baik dan sangat baik. Justru untuk mendorong yang masih di bawah bisa naik, sedangkan yang sudah baik semakin bisa meningkatkan standarnya hingga ke level internasional. Standar nasional pendidikan tinggi seperti yang berlaku di internasional hanya mengunci bagian penting atau framework. Jadi sudah waktunya perguruan tinggi diberi otonomi,” ujar Kiki.

Kemendikbudristek, tambah Kiki, meyakini bahwa perguruan tinggi di Indonesia adalah lembaga yang mandiri dan dengan dukungan yang tepat akan mampu mengenali keunggulannya, serta mampu menentukan kebijakan dan program yang paling cocok untuk diterapkan di ruang lingkupnya. Dengan demikian, perguruan tinggi dapat mengatur standarnya sendiri yang lebih fleksibel sehingga dapat memberikan layanan terbaik untuk masyarakat.

Dalam webinar tersebut hadir pula empat narasumber lain yakni Surateno, Wakil Direktur Bidang Akademik, Politeknik Negeri Jember (Polije); Maksum Ro’is Adin Saf, Wakil Direktur Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Politeknik Caltex Riau; Chairul Hudaya, Rektor Universitas Teknologi Sumbawa (UTS), dan Beny Bandanadjaja, Direktur Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi. Sebagai pimpinan di perguruan tinggi, Chairul Hudaya, Maksum Ro’is, dan Surateno menyambut baik Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 ini.

“Kita merasa sangat terkejut sekaligus senang dan menyambut baik Permendikbudristek ini. Hal yang menjadi favorit saya ada dua hal, yang pertama adalah tentang penghapusan biaya akreditasi yang selama ini sangat membebani kami sebagai perguruan tinggi swasta. Yang kedua, yakni fleksibilitas pembagian waktu dalam proses pembelajaran yang dapat disesuaikan oleh setiau universitas,” tutur Chairul Hudaya.

Maksum Ro’is pun mengungkapkan hal serupa bahwa pihak kampusnya sangat antusias terhadap pengurangan beban biaya, serta otonomi yang diberikan.

“Hal yang paling saya soroti adalah pengurangan beban pembiayaan akreditasi. Lalu, berkat kepercayaan yang diberikan, kami pun bisa lebih leluasa dalam menentukan arah kebijakan perguruan tinggi kami yang disesuaikan dengan kebutuhan internal,” katanya gembira.

Kepercayaan dan keleluasaan perguruan tinggi dalam menentukan arah kebijakan pun dijelaskan Surateno secara lebih spesifik.

“Kelincahan perguruan tinggi dalam melaksanakan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 akan lebih fleksibel mengingat regulasi yang ada dikemas dan memberikan ruang gerak kepada perguruan tinggi untuk melakukan improvisasi dan inovasi. Ini tentang bagaimana perguruan tinggi menghadirkan suatu sistem mutu yang sejalan dengan upaya-upaya pencapaian visi
jangka panjangnya serta misi yang diemban,” ungkapnya.

Evaluasi Diri, Temukan Diferensiasi Dirjen Pendidikan Vokasi juga mengingatkan bahwa Permendikbudristek Penjaminan Putu Pendidikan Tinggi ini mungkin terlihat lebih sederhana, tetap implementasinya cukup kompleks dan membutuhkan level berpikir yang mendalam. Dengan demikian, setiap perguruan tinggi diharapkan dapat cermat dalam menentukan fokusnya apakah itu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, atau pengabdian masyarakat.

Pada masa transisi kebijakan ini, perguruan tinggi diimbau untuk tidak terburu-buru untuk mengubah peraturan akademik yang berlaku, misalnya mengubah kurikulum. Dirjen Pendidikan Vokasi menyarankan pimpinan perguruan tinggi untuk dapat melakukan evaluasi diri secara komprehensif.

“Lakukan evaluasi diri sedalam mungkin, semenyeluruh mungkin, dan sejujur mungkin. Hal ini diperlukan agar perguruan tinggi dapat menentukan diferesiansi dirinya dan menentukan fokusnya,” pesan Kiki.

“Lakukanlah penyesuaian dengan sebaik mungkin dalam jangka waktu yang kami berikan di massa transisi ini, yakni dua tahun,” imbuhnya.

Merespons imbauan dari Dirjen Pendidikan Vokasi itu, Rektor UTS pun menjelaskan langkah-langkah yang dilakukan oleh perguruan tinggi yang dipimpinnya.

“Setiap ada perubahan, maka kita harus beradaptasi atas perubahan tersebut. Saat ini kami melakukan banyak konsolidasi internal untuk mempersiapkan perubahan-perubahan yang terjadi. Di satu sisi kami senang, namun di sisi yang lain juga bukanlah hal yang mudah karena berarti kami harus menyiapkan berbagai hal secara matang. Karena kami diberikan keleluasaan, maka kami harus mengubah kurikulum dengan mempertimbangkan sikap, keterampilan umum, keterampilan khusus, dan pengetahuan yang disesuaikan dan kebutuhan dan potensi kami,” tutur Chairul Hudaya.

Maksum Ro’is juga menjelaskan pula hal-hal yang dilakukan perguruan tingginya.

“Yang sudah kami lakukan adalah mempelajari Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 dengan cepat di beberapa
pertemuan internal. Selebihnya kami mempersiapkan diri dengan pengelolaan berbasis sitem informasi yang ada untuk mempermudah kami. Selain itu, kami juga mengelola berbagai ekspektasi dan persepsi sehingga bisa menemukan hal yang paling tepat untuk perguruan tinggi kami,” katanya.

Jaga Kualitas Lulusan

Berkaitan dengan ekspektasi dan persepsi publik atas peluncuran kebijakan transformasi standar nasional dan akreditasi pendidikan tinggi, muncul topik hangat yakni mengenai tidak diwajibkannya skripsi sebagai syarat kelulusan yang dinilai sebagian masyarakat bisa menurunkan kualitas sarjana berpikir analitis.

Direktur Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi, Beni Bandanadjaja menampik anggapan tersebut dan menjelaskan bahwa kemampuan analitis sebaiknya tidak hanya dibebankan pada mata kuliah skripsi atau tugas akhir, tetapi dengan perubahan yang ada saat ini, perguruan tinggi dapat berinovasi menciptakan pembelajaran yang lebih memicu keterampilan analitis mahasiswa di berbagai mata kuliah yang ada.

“Inti dari Tugas Akhir adalah memastikan bahwa mahasiswa memahami kompetensinya serta dapat mengimplementasikannya dengan baik, hingga ia dapat dinyatakan kompeten dan layak lulus. Maka dari itu, Permendikbudristek ini memberikan keleluasaan dalam Tugas Akhir kepada level sarjana dan sarjana terapan, dari yang hanya berbentuk skripsi, namun kali ini diberikan lebih banyak pilihan, misalnya membuat prototype, project based learning, kegiatan magang di industri, dan sebagainya,” tuturnya.

Beni pun menegaskan bahwa apapun bentuk Tugas Akhirnya, seluruh mahasiswa tetap harus membuat laporan yang dipertanggungjawabkan di hadapan dosen penguji. Selain itu, memberikan banyak pilihan Tugas Akhir pun akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam proses perkuliahan, serta menerapkan paradigma bahwa Tugas Akhir bukan satu-satunya fokus dalam kegiatan pembelajaran.

“Kita harus mendorong mahasiswa untuk berpikir analitis dan problem solving di seluruh proses pembelajaran, bukan hanya pada Tugas Akhir” ungkapnya.

Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi diharapkan mengakselerasi peningkatan mutu pendidikan tinggi secara terencana dan berkelanjutan. Terobosan ini dinilai dapat memudahkan perguruan tinggi untuk lebih fokus dalam meningkatkan mutu dengan cara yang memerdekakan.

Pertama, perguruan tinggi memiliki ruang gerak lebih luas untuk melakukan diferensiasi misi; Kedua, beban administrasi dan finansial perguruan tinggi untuk akreditasi berkurang. Ketiga, perguruan tinggi bisa lebih adaptif dan fokus pada peningkatan mutu Tridharma Perguruan Tinggi.

“Setiap perguruan tinggi akan saling belajar dan kementerian tidak akan serta merta mudah membandingkan dan memberi peringkat antara satu perguruan tinggi dengan perguruan tinggi lainnya karena setiap perguruan tinggi akan memiliki keunggulannya masing-masing. Namun walaupun demikian, dengan segala perubahan yang ada, saya yakin seluruh perguruan tinggi Indonesia pasti bisa menyesuaikan diri dengan baik,” tutur Kiki. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Lingkarjateng.id
Tags: Berita NasionalJakartaKemendikbudpendidikan

Post Terkait

MTsN 1 Pati saat menerima penghargaan tingkat nasional. (Dok. Pribadi/Lingkarjateng.id)

Ali Badrudin Apresiasi MTsN 1 Pati Jadi Madrasah Tsanawiyah Terbaik 2 se-Indonesia

20 Februari 2026
Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra saat menghadiri acara peringatan Hari Lahir ke-61 MTs Tarbiyatul Banin. (Dok. for Lingkarjateng.id)

Plt Bupati Pati Apresiasi Eksistensi MTs Tarbiyatul Banin di Harlah ke-61

14 Februari 2026
Sejumlah siswa SMP Arunika Salatiga tampak bersemangat mengikuti kelas manajemen galau di kelas, Selasa, 10 Februari 2026. (Dok.Humas SMP Arunika Salatiga/Lingkarjateng.id)

Siswa SMP di Salatiga Diajari Manajemen Galau Cegah Risiko Masalah Kesehatan Mental

11 Februari 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Antara)

Reaktivasi PBI JK, Menku Purbaya Alokasikan Rp15 Miliar

10 Februari 2026
Load More

BERITA UTAMA

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)
Pekalongan Hari Ini

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT, Langsung Dibawa KPK ke Jakarta

by Sekar Sari
3 Maret 2026

JAKARTA, Lingkarjateng.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini tim...

Read moreDetails
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi Ke Grobogan meninjau progres pengerjaan tanggul dan jalan di Grobogan, Senin, 2 Maret 2026. (Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Tanggul Tuntang Sudah Ditutup, Jalan Semarang-Godong Ditarget Pulih H-7 Lebaran

2 Maret 2026
Mudik gratis lebaran 2025. (Dok. Lingkarjateng.id)

Mudik Gratis Pemkab Pati Resmi Dibuka, Simak Jadwal dan Cara Daftarnya

2 Maret 2026

BERITA TRENDING

  • Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT, Langsung Dibawa KPK ke Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap Dana Desa di Pati Tahun 2026, Tertinggi Rp373 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan di Salatiga Terlambat Bayar THR 2026 Terancam Denda 5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Periksa 10 ASN Pemkab Pekalongan Pasca OTT Bupati Fadia Arafiq

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT Bupati Pekalongan Terkait Masalah Pengadaan, Sejumlah Dinas Juga Disegel KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Kasatlantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani. Foto : Hesty Imaniar/Lingkar

Kronologi Lakalantas Overpass Exit Tol Bawen, Polisi Sebut Nihil Korban Jiwa, 8 Luka-luka

4 Maret 2026
Kecelakaan terjadi di turunan traffic light Exit Tol Bawen di Kabupaten Semarang. Foto : Hesty Imaniar /Lingkar Jateng

Truk Boks Tabrak 8 Motor-Expander di Overpass Exit Tol Bawen, Begini Pengakuan Sopir

3 Maret 2026
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris saat mengecek alat kelengkapan kendaraan angkutan umum di Kantor Dishub Kabupaten Kudus, Selasa (3/3). Foto : Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkar Jateng

Sambut Mudik Lebaran, Bupati Kudus Sam’ani : Kita Siapkan Ramp Check-Optimalisasi LPJU

3 Maret 2026
Lingkar Jateng

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Olahraga
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Peta Situs

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya