• Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Jumat, September 18, 2026
Lingkar Jateng
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Sejumlah kursi pejabat tampak kosong saat rapat paripurna DPRD Pati dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun 2026, Senin, 14 September 2026. Ketidakhadiran sejumlah camat dan kepala OPD tersebut kini akan ditelusuri Inspektorat Daerah Kabupaten Pati. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Mangkir Rapat Paripurna, Camat-Kepala OPD Pati Bakal Diperiksa Sebelum Sanksi Dijatuhkan

    Pelaksana tugas Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Kekeringan di Pati: 40 Desa dan 1.700 Ha Lahan Terdampak, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat

    Peragaan aturan pakaian dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kendal, Kamis, 17 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Berlaku Mulai 1 Oktober, Bupati Tika Wajibkan ASN Pakai Batik Khas Kendal Tiap Kamis

    Plt Bupati Pekalongan Sukirman (tengah) meninjau progres penanganan longsor dan pembangunan turap di Jembatan Kalijambe-Pantianom, Selasa, 15 September 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Terdampak Longsor, Penanganan Jembatan Pantianom Pekalongan Ditarget Selesai Awal Desember 2026

    Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, memberikan keterangan kepada awak media usai rapat paripurna pada Senin, 14 September 2026. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Ketua DPRD Pati Instruksikan Panggil Camat dan Kadin Mangkir Rapat, Ini Reaksi Plt Bupati Chandra

    Ketua Komisi A DPRD Kota Salatiga, M. Miftah. (dok Humas DPRD Kota Salatiga/Lingkarjateng.id)

    Insentif Guru Non-ASN Salatiga Naik Jadi Rp8,7 Miliar pada Anggaran 2027

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menutup kejuaraan taekwondo Bupati Kendal Cup 2026 di GOR Sport Centre Stadion Kebondalem Kendal, Sabtu, 12 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    572 Pelajar SD-SMA Unjuk Kemampuan di Taekwondo Bupati Kendal Cup 2026

    Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi (kedua kiri), didampingi Sekda Jateng, Sumarno (kiri), mengecek persiapan jelang pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI di Lapangan Pancasila (Simpang Lima), Kota Semarang pada Jumat, 11 September 2026. (dok Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    MTQ Nasional Dibuka Malam Ini, Warga Jateng Bisa Ikut Saksikan Secara Langsung

    Booth Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kendal pada acara Indonesia Fashion Week (IFW) Ulos Simetria di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat baru-baru ini. (dok for Lingkarjateng.id)

    Disporapar Kendal Raih Penghargaan Best Booth Decoration di Indonesia Fashion Week

  • POLITIK
    DPRD Pati menggelar rapat dengan agenda penetapan Perubahan APBD 2026 pada Jumat, 18 September 2026. (Lingkarjateng.id)

    Komisi A DPRD Pati Belum Panggil Camat dan Kades Mangkir Rapat: Musyawarah Internal Dulu

    Kawasan Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Jawa Tengah yang berada di Kota Semarang. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Dorong Revitalisasi PRPP dalam Usulan Infrastruktur Strategis 2027-2029

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menerima tim PT Jawa Tengah Agro Berdikari (JTAB) di kantornya pada Kamis, 17 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Dorong Perluasan Program JTAB Petani Gajian

    Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Jepara, Bustanul Arif. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    DPRD Jepara Bahas 4 Ranperda, Tata Kelola Aset hingga Pelestarian Budaya Jadi Sorotan

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari bersama Forkopimda dan OPD terkait dalam kegiatan Bersatu Siaga di Desa Banyuurip, Kecamatan Ngampel pada Jumat, 18 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Warga Banyuurip Kendal Inginkan Normalisasi Sungai Penut hingga Revitalisasi Sekolah

    Pelaksana tugas Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Kekeringan di Pati: 40 Desa dan 1.700 Ha Lahan Terdampak, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat

  • JATENG HARI INI
    Kawasan Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Jawa Tengah yang berada di Kota Semarang. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Dorong Revitalisasi PRPP dalam Usulan Infrastruktur Strategis 2027-2029

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menerima tim PT Jawa Tengah Agro Berdikari (JTAB) di kantornya pada Kamis, 17 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Dorong Perluasan Program JTAB Petani Gajian

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menerima piala penghargaan layanan investasi terbaik dalam acara ALI 2026 di Ruang Nusantara, Gedung Suhartoyo, Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Jakarta, Rabu, 16 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Jawa Tengah Raih Penghargaan Layanan Investasi Terbaik Ketiga se-Indonesia

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi usai bertemu calon investor dari Dubai di sela kegiatan di Jakarta, Selasa, 15 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Jepara Dilirik Investor Dubai untuk Proyek Kilang Minyak, Nilai Investasinya Rp5 Triliun

    Tangkapan layar sosial media Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda  (lingkarjateng.id)

    Bikin Jeles, Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi Kompak Posting Foto Duduk Berdampingan

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat mengikuti usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta pada Selasa, 15 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Punya 1,5 Juta Ha Lahan Pertanian, Pemprov Jateng Perketat Perlindungan Lahan Sawah

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI di Jakarta pada Selasa, 15 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Dukung RUU Reforma Agraria untuk Selesaikan Sengketa Lahan

    Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Gandeng Rumah Sakit Perluas Layanan Kesehatan, Bidik Medical Tourism

    Kafilah Jawa Tengah berkompetisi pada cabang Fahmil Qur’an MTQ Nasional di Kampus 3 UIN Walisongo Semarang, Senin, 14 September 2026. (dok Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Kafilah Jateng Melaju Semi Final Cabang Fahmil Qur’an MTQ Nasional

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Sejumlah kursi pejabat tampak kosong saat rapat paripurna DPRD Pati dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun 2026, Senin, 14 September 2026. Ketidakhadiran sejumlah camat dan kepala OPD tersebut kini akan ditelusuri Inspektorat Daerah Kabupaten Pati. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Mangkir Rapat Paripurna, Camat-Kepala OPD Pati Bakal Diperiksa Sebelum Sanksi Dijatuhkan

    Pelaksana tugas Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Kekeringan di Pati: 40 Desa dan 1.700 Ha Lahan Terdampak, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat

    Peragaan aturan pakaian dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kendal, Kamis, 17 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Berlaku Mulai 1 Oktober, Bupati Tika Wajibkan ASN Pakai Batik Khas Kendal Tiap Kamis

    Plt Bupati Pekalongan Sukirman (tengah) meninjau progres penanganan longsor dan pembangunan turap di Jembatan Kalijambe-Pantianom, Selasa, 15 September 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Terdampak Longsor, Penanganan Jembatan Pantianom Pekalongan Ditarget Selesai Awal Desember 2026

    Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, memberikan keterangan kepada awak media usai rapat paripurna pada Senin, 14 September 2026. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Ketua DPRD Pati Instruksikan Panggil Camat dan Kadin Mangkir Rapat, Ini Reaksi Plt Bupati Chandra

    Ketua Komisi A DPRD Kota Salatiga, M. Miftah. (dok Humas DPRD Kota Salatiga/Lingkarjateng.id)

    Insentif Guru Non-ASN Salatiga Naik Jadi Rp8,7 Miliar pada Anggaran 2027

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menutup kejuaraan taekwondo Bupati Kendal Cup 2026 di GOR Sport Centre Stadion Kebondalem Kendal, Sabtu, 12 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    572 Pelajar SD-SMA Unjuk Kemampuan di Taekwondo Bupati Kendal Cup 2026

    Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi (kedua kiri), didampingi Sekda Jateng, Sumarno (kiri), mengecek persiapan jelang pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI di Lapangan Pancasila (Simpang Lima), Kota Semarang pada Jumat, 11 September 2026. (dok Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    MTQ Nasional Dibuka Malam Ini, Warga Jateng Bisa Ikut Saksikan Secara Langsung

    Booth Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kendal pada acara Indonesia Fashion Week (IFW) Ulos Simetria di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat baru-baru ini. (dok for Lingkarjateng.id)

    Disporapar Kendal Raih Penghargaan Best Booth Decoration di Indonesia Fashion Week

  • POLITIK
    DPRD Pati menggelar rapat dengan agenda penetapan Perubahan APBD 2026 pada Jumat, 18 September 2026. (Lingkarjateng.id)

    Komisi A DPRD Pati Belum Panggil Camat dan Kades Mangkir Rapat: Musyawarah Internal Dulu

    Kawasan Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Jawa Tengah yang berada di Kota Semarang. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Dorong Revitalisasi PRPP dalam Usulan Infrastruktur Strategis 2027-2029

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menerima tim PT Jawa Tengah Agro Berdikari (JTAB) di kantornya pada Kamis, 17 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Dorong Perluasan Program JTAB Petani Gajian

    Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Jepara, Bustanul Arif. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    DPRD Jepara Bahas 4 Ranperda, Tata Kelola Aset hingga Pelestarian Budaya Jadi Sorotan

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari bersama Forkopimda dan OPD terkait dalam kegiatan Bersatu Siaga di Desa Banyuurip, Kecamatan Ngampel pada Jumat, 18 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Warga Banyuurip Kendal Inginkan Normalisasi Sungai Penut hingga Revitalisasi Sekolah

    Pelaksana tugas Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Kekeringan di Pati: 40 Desa dan 1.700 Ha Lahan Terdampak, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat

  • JATENG HARI INI
    Kawasan Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Jawa Tengah yang berada di Kota Semarang. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Dorong Revitalisasi PRPP dalam Usulan Infrastruktur Strategis 2027-2029

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menerima tim PT Jawa Tengah Agro Berdikari (JTAB) di kantornya pada Kamis, 17 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Dorong Perluasan Program JTAB Petani Gajian

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menerima piala penghargaan layanan investasi terbaik dalam acara ALI 2026 di Ruang Nusantara, Gedung Suhartoyo, Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Jakarta, Rabu, 16 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Jawa Tengah Raih Penghargaan Layanan Investasi Terbaik Ketiga se-Indonesia

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi usai bertemu calon investor dari Dubai di sela kegiatan di Jakarta, Selasa, 15 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Jepara Dilirik Investor Dubai untuk Proyek Kilang Minyak, Nilai Investasinya Rp5 Triliun

    Tangkapan layar sosial media Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda  (lingkarjateng.id)

    Bikin Jeles, Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi Kompak Posting Foto Duduk Berdampingan

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat mengikuti usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta pada Selasa, 15 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Punya 1,5 Juta Ha Lahan Pertanian, Pemprov Jateng Perketat Perlindungan Lahan Sawah

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI di Jakarta pada Selasa, 15 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Dukung RUU Reforma Agraria untuk Selesaikan Sengketa Lahan

    Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Gandeng Rumah Sakit Perluas Layanan Kesehatan, Bidik Medical Tourism

    Kafilah Jawa Tengah berkompetisi pada cabang Fahmil Qur’an MTQ Nasional di Kampus 3 UIN Walisongo Semarang, Senin, 14 September 2026. (dok Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Kafilah Jateng Melaju Semi Final Cabang Fahmil Qur’an MTQ Nasional

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
Lingkar Jateng
No Result
View All Result

Beranda - News - Baik Buruk Implementasi Perpres Jurnalisme Menurut Google dan Dewan Pers

Baik Buruk Implementasi Perpres Jurnalisme Menurut Google dan Dewan Pers

by Ulfa Puspa
Selasa, 01-Agu-2023
in News, Nasional
KONFERENSI PERS: Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu dalam jumpa pers Perpres Jurnalisme Berkualitas di Kantor Dewan Pers terkait pada Jumat, 14 Juli 2023. (Dok. Dewan Pers/Lingkarjateng.id)

KONFERENSI PERS: Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu dalam jumpa pers Perpres Jurnalisme Berkualitas di Kantor Dewan Pers terkait pada Jumat, 14 Juli 2023. (Dok. Dewan Pers/Lingkarjateng.id)

Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

Lingkarjateng.id – Perusahaan multinasional jasa dan produk internet, Google, menyatakan kekecewaannya terhadap rancangan terbaru Perpres Jurnalisme Berkualitas. Dalam usulan kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan misi Google yang menjadi platform untuk memberikan kemudahan akses informasi yang bermanfaat.

Sebagai informasi, Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas telah diajukan Dewan Pers kepada Presiden Joko Widodo pada 17 Februari 2023. Draf perpres tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa jurnalisme berkualitas tetap terjaga serta agar karya jurnalistik dihormati dan dihargai kepemilikannya.

Rancangan Perpres yang telah ditandatangani Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu itu meliputi pengaturan perusahaan platform digital, perusahaan pers, kesepakatan bagi hasil perusahaan platform digital dengan perusahaan pers, dan pelaksana ketentuan-ketentuan tersebut.

Perwakilan Google Indonesia Bagian Urusan Pemerintahan dan Kebijakan Publik, Michaela Browning, dalam keterangan tertulis menyatakan kekhawatirannya jika rancangan terbaru Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas disahkan tanpa perubahan dikhawatirkan dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik. Dalam kebijakan itu memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan.

“Misi Google adalah membuat informasi mudah diakses dan bermanfaat bagi semua orang. Jika disahkan dalam versi sekarang, peraturan berita yang baru ini dapat secara langsung mempengaruhi kemampuan kami untuk menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produk kami di Indonesia. Akibatnya, segala upaya yang telah dan ingin kami lakukan untuk mendukung industri berita di Indonesia selama ini dapat menjadi sia-sia. Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini,” demikian keterangan Google melalui lamannya baru-baru ini.

Pihak Google menyebutkan Perpres Jurnalisme Berkualitas akan berdampak bagi masyarakat Indonesia. Pertama, kebijakan tersebut dapat membatasi berita yang tersedia online karena hanya menguntungkan sejumlah penerbit berita dan membatasi kemampuan Google untuk menampilkan beragam informasi dari ribuan penerbit berita lainnya di seluruh nusantara, termasuk merugikan ratusan penerbit berita kecil di bawah naungan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Selain itu, Masyarakat Indonesia yang ingin tahu berbagai sudut pandang pun akan dirugikan, karena mereka akan menemukan informasi yang mungkin kurang netral dan kurang relevan di internet.

Kedua, kebijakan tersebut mengancam eksistensi media dan kreator berita padahal mereka adalah sumber informasi utama bagi masyarakat Indonesia.

“Tujuan awal peraturan ini adalah membangun industri berita yang sehat, tetapi versinya yang terakhir diusulkan malah mungkin berdampak buruk bagi banyak penerbit dan kreator berita yang sedang bertransformasi dan berinovasi. Kekuasaan baru yang diberikan kepada sebuah lembaga non-pemerintah, yang dibentuk oleh dan terdiri dari perwakilan Dewan Pers, hanya akan menguntungkan sejumlah penerbit berita tradisional saja dengan membatasi konten yang dapat ditampilkan di platform kami,” bebernya.

Google juga menyatakan telah berkomitmen mendukung pertumbuhan ekosistem berita digital di Indonesia dan ingin terus melanjutkannya melalui berbagai program, kemitraan, dan produk untuk memberdayakan penerbit berita agar dapat membangun masa depan yang berkelanjutan.

Dalam keterangannya, Google menyebutkan bahwa sejak 2019 telah  membuat komitmen pendanaan dengan nilai yang signifikan untuk melatih hampir 1.000 penerbit berita di Indonesia melalui Local News Foundry dan Digital Growth Program. Google telah memberikan pelatihan keterampilan digital kepada lebih dari 36.900 jurnalis dan mahasiswa jurnalisme dari 568 media dan 175 universitas dari seluruh penjuru negeri sejak 2018. Selain itu juga mendanai dan bermitra dengan CekFakta untuk membantu mereka membentuk jaringan dengan 59 media untuk melawan misinformasi dan membangun literasi digital.

Terkait bagi hasil, Google dan Youtube telah dalam mendukung ekosistem berita digital. Menurutnya, akan ada banyak hal yang bisa dilakukan oleh Google dengan membangun elemen-elemen yang tepat dalam memberikan kerangka kerja yang baik untuk industri berita yang dan tangguh dan ekosisten kreator yang subur di Indonesia

“Walaupun merasa kecewa dengan arah rancangan Perpres yang diusulkan saat ini, kami masih berharap agar dapat mencapai solusi yang baik dan tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan terkait. Kami ingin terus mencari pendekatan terbaik untuk membangun ekosistem berita yang seimbang di Indonesia – yaitu, yang dapat menghasilkan berita berkualitas bagi semua orang sekaligus mendukung kelangsungan hidup seluruh penerbit berita, kecil maupun besar,” pungkasnya.  

2 Prioritas Perpres Jurnaslisme yang Diusulkan Dewan Pers

Sementara itu, Dewan Pers sebelumnya telah mengusulkan dua draf terkait media sustainability. Pertama, Draf Rperpres tentang Kerjasama Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas yang diusulkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika sebagai pemrakarsa.

Kedua, Draf Rperpres tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas yang diusulkan Pokja atau task force media sustainability yang dibentuk oleh Dewan Pers.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu dalam keterangannya mengatakan ada dua prioritas dalam draf Perpres Jurnalisme Berkualitas. Pertama terkait dengan kemandirian digital dan mengawal jurnalisme berkualitas termasuk upaya-upaya inovasi digital oleh pemerintah harus didukung dalam Perpres tersebut.

Kedua, Perpres ini sebagai cara kehadiran presiden untuk memastikan bahwa media kita mendapatkan keadilan dari penghasilan yang selama ini belum dirasakan oleh kawan-kawan media.

Menurut Nunik, Perpres ini harus tetap mendasar pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 99 Tentang Pers sehingga tata kelola tentang publisher ride untuk jurnalisme berkualitas tetap dalam bingkai yang baik.

Dalam Perpres itu, terdapat delapan poin yang ditekankan bagi perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas

  1. Mencegah penebaran dan/atau komersialisasi konten berita yang tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
  2. Menghilangkan berita yang tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik berdasarkan rekomendasi Dewan Pers
  3. Berbagi data agregt aktivitas pengguna yang berasal dari pemanfaatan konten jurnalistik milik perusahaan pers secara transparan dan adil
  4. Memberitahukan perubahan algoritma atau sistem internal yang mempengaruhi distribusi konten, referral traffic, dan sistem paywalls pada kurun waktu 28 hari sebelum dilakukan perubahan algoritma
  5. Memastikan perubahan algoritma yang dilakukan tetap mendukung hadirnya jurnalisme berkualitas, bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik dan dan UU Pers
  6. Tidak mengindeks dan/atau menampilkan konten jurnalistik yang merupakan hasil daur ulang dari konten media lain tanpa izin
  7. Memberikan perlakukan yang sama kepada semua perusahaan pers dalam penyediaan layanan platform digital
  8. Mengikuti ketentuan peraturan perundang-perandungan terkait dengan perpajakan sebagaimana yang diberlakukan kepada perusahaan-perusahaan yang berusaha dan atau memperoleh pendapatan di Indonesia.

Sedangkan terkait kesepakatan bagi hasil perusahaan platform digital dan perusahaan pers dituangkan secara tertulis. Kesepakatan bagi hasil atau bentuk lainnya anatar perusahaan platform digital dan perusahaan pers dapat dilakukan dengan satu perusahaan pers atau gabungan beberapa perusahaan pers. Sedangkan ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara dan mekanisme dan bentuk kesepakatan  ditetapkan oleh Dewan Pers. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Lingkarjateng.id
Tags: Berita NasionalMedia PersPerpres Jurnalisme

Post Terkait

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo (kedua kiri), menghadiri HUT ke-28 Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) yang diselenggarakan IJTI korda Muria Raya pada Sabtu, 8 Agustus 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

Dewan Pati Dukung Kebebasan Pers Sajikan Informasi Berimbang

11 Agustus 2026
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya akan menggelar Musyawarah Koordinator Daerah (Muskorda) IV di Hotel Amantis Kabupaten Demak pada Kamis, 11 Juni 2026. (IJTI Muria Raya/Lingkarjateng.id)

Muskorda IJTI Muria Raya Bakal Bahas Jurnalisme di Era AI

9 Juni 2026
Duta Besar Indonesia untuk PBB Umar Hadi mengikuti  Sidang Dewan Keamanan PBB di Markas PBB, New York, Selasa siang waktu setempat, 31 Maret 2026. (Dok. for Lingkarjateng.id)

Indonesia Tuntut Investigasi PBB atas Serangan yang Tewaskan 3 Prajurit TNI di Lebanon

1 April 2026
Ishfah Abidal Aziz mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Antara)

Ishfah Abidal Aziz, Mantan Stafsus Yaqut Juga Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Load More

BERITA TERBARU

DPRD Pati menggelar rapat dengan agenda penetapan Perubahan APBD 2026 pada Jumat, 18 September 2026. (Lingkarjateng.id)

Komisi A DPRD Pati Belum Panggil Camat dan Kades Mangkir Rapat: Musyawarah Internal Dulu

18 September 2026
Rapat paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Perda, Jumat, 18 September 2026. (Lingkarjateng.id)

Seluruh Fraksi DPRD Pati Setujui Perubahan APBD 2026

18 September 2026
ILUSTRASI: Alat peraga yang akan digunakan pada Kirab Akbar Budaya Klenteng Hok Tik Bio, Minggu, 20 September 2026. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

Ada Rekayasa Lalu Lintas saat Kirab Klenteng Hok Tik Bio Rembang, Ini Jalur Alternatifnya

18 September 2026

Berita Pilihan

Sejumlah kursi pejabat tampak kosong saat rapat paripurna DPRD Pati dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun 2026, Senin, 14 September 2026. Ketidakhadiran sejumlah camat dan kepala OPD tersebut kini akan ditelusuri Inspektorat Daerah Kabupaten Pati. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)
Pati Hari Ini

Mangkir Rapat Paripurna, Camat-Kepala OPD Pati Bakal Diperiksa Sebelum Sanksi Dijatuhkan

by Sekar Sari
18 September 2026

PATI, Lingkarjateng.id - Inspektorat Daerah Kabupaten Pati akan memanggil sejumlah camat dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang mangkir dari...

Read moreDetails
Pelaksana tugas Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Kekeringan di Pati: 40 Desa dan 1.700 Ha Lahan Terdampak, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat

18 September 2026
Peragaan aturan pakaian dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kendal, Kamis, 17 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

Berlaku Mulai 1 Oktober, Bupati Tika Wajibkan ASN Pakai Batik Khas Kendal Tiap Kamis

17 September 2026
Lingkar Jateng

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Olahraga
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Peta Situs

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya