• Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Selasa, Maret 31, 2026
Lingkar Jateng
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Ketua Forwaken Kendal, Iswahyudi bersama Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari dan Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar foto bersama pemenang lomba jurnalistik dalam acara HPN dan Halal Bihalal di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Selasa, 31 Maret 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Resepsi HPN dan Halal Bihalal, Forwaken Kolaborasi Gelar Lomba Jurnalistik 

    Pentas sound horeg jadi tontonan masyarakat. (Dok. for Lingkarjateng.id)

    Pemkab Pati Beri Izin Sound Horeg untuk Acara Sedekah Bumi, Tapi Ada Syaratnya

    Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto didampingi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menjawab pertanyaan media usai kegiatan Pembukaan Dialog Anti Korupsi di Semarang, Senin, 30 Maret 2026. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

    KPK Soroti OTT 3 Kepala Daerah di Jateng, Sebut Jadi Keprihatinan Bersama

    Jalan berlubang di Pati ditanami pohon pisang sebagai bentuk protes menuntut perbaikan. (Lingkarjateng.id)

    KPK Bakal Asistensi Pengadaan di Pati, Perbaikan Jalan Segera Dilanjut

    Kepala Disnakertrans Jawa Tengah, Ahmad Aziz. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    178 Perusahaan Diadukan ke Disnaker Jateng soal Pembayaran THR

    Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari melepas keberangkatan ratusan pemudik ke Jabodetabek, Sabtu 28 Maret 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Kendal Fasilitasi Balik Rantau Gratis ke Jabodetabek, Ratusan Warga Terbantu

    Warga saling berebut miniatur kapal saat proses larung kepala kerbau dalam tradisi Lomban Syawalan di Laut Jepara, pada Sabtu, 28 Maret 2026. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Larung Kepala Kerbau Warnai Puncak Tradisi Lomban Jepara, Antusias Warga Membludak

    Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra. (Dok. for Lingkarjateng.id)

    Ini Alasan Plt Bupati Pati Belum Berlakukan WFA ASN

    Tampak Bupati Jepara Witiarso Utomo bersama Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar ikut mengiringi kirab kerbau tradisi pesta lomban syawalan dari TPI Ujungbatu ke RPH Jobokuto, Kabupaten Jepara pada Jumat, 27 Maret 2026. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Ribuan Warga Antusias Saksikan Kirab Kerbau Tradisi Lomban Jepara 2026

  • POLITIK
    POTRET: Kompleks kantor Pemerintah Kota Salatiga. (dok for Lingkarjateng.id)

    Perluas Tapping Box, Salatiga Dorong Sistem Pajak Lebih Transparan dan Modern

    Bupati Blora, Arief Rohman. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Blora Akan Gunakan Presensi Berbasis GPS saat Terapkan WFA ASN

    Bupati Demak Eisti’anah saat memberikan sambutan dalam kegiatan Musrenbang RKPD 2027 di Pendopo Setda setempat pada Selasa, 31 Maret 2026. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

    Demak Perkuat Pembangunan Sektor Ekonomi di RKPD 2027

    Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, saat memimpin apel pagi perdana usai libur lebaran di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Selasa, 31 Maret 2026. (Humas Pemkab Batang/Lingkarjateng.id)

    HUT ke-60 Batang Akan Dimeriahkan Pemecahan Rekor MURI hingga Konser NDX A.K.A

    Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyerahkan buku LKPJ 2025 kepada Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq pada Selasa, 31 Maret 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Bupati Kendal Sampaikan LKPJ 2025, 90 Persen Target Indikator Tercapai

    Bupati Rembang, Harno, melakukan peninjauan langsung ke Pantai Karang Jahe pada Minggu, 29 Maret 2026. (Humas Pemkab Rembang/Lingkarajteng.id)

    Viral Getok Harga Tiket dan Makanan di Pantai Karang Jahe, Bupati Rembang Turun Tangan

  • JATENG HARI INI
    Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi seusai penandatanganan pakta integritas bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gradhika Semarang, Senin, 30 Maret 2026. (Rizky Syahrul/Lingakrjateng.id)

    Demi Hemat BBM, Gubernur Jateng Minta ASN Naik Sepeda atau Jalan Kaki ke Kantor

    Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah, Harun Abdul Khafizh, menghadiri kegiatan penanaman mangrove di Ekowisata Mulyoasri, Desa Mulyorejo, Kabupaten Pekalongan, Senin, 30 Maret 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Perkuat Sektor Lingkungan, DPRD Jateng Siapkan Raperda Lahan Kritis dan Kehutanan

    Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto didampingi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menjawab pertanyaan media usai kegiatan Pembukaan Dialog Anti Korupsi di Semarang, Senin, 30 Maret 2026. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

    KPK Soroti OTT 3 Kepala Daerah di Jateng, Sebut Jadi Keprihatinan Bersama

    Kepala Disnakertrans Jawa Tengah, Ahmad Aziz. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    178 Perusahaan Diadukan ke Disnaker Jateng soal Pembayaran THR

    Penandatanganan kesepakatan bersama tentang penyelenggaraan pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan menjadi energi listrik antara Pemprov Jateng, Pemkot Semarang dan Pemkab Kendal di kantor Gubernur Jateng pada Sabtu, 28 Maret 2026. (Humas Pemprov Jateng)

    Pemprov Jateng, Pemkot Semarang dan Pemkab Kendal Kolaborasi Olah Sampah Jadi Listrik

    Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

    Aduan THR 2026 di Jateng Capai 231 Kasus, Mayoritas dari Sektor Manufaktur

    Penampakan tanggul sungai Tuntang Grobogan yang retak. (Dok. Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Tanggul Sungai Tuntang Grobogan Retak, Pemprov Jateng Minta BBWS Segera Perbaiki

    Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maemoen, saat menerima kunjungan penyandang disabilitas di rumah dinasnya di Semarang pada Rabu, 25 Maret 2026. (Humas Pemprov Jateng)

    Pemprov Jateng Komitmen Perkuat Perlindungan Penyandang Disabilitas

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Kaji Kebijakan WFH ASN Sehari dalam Sepekan

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Ketua Forwaken Kendal, Iswahyudi bersama Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari dan Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar foto bersama pemenang lomba jurnalistik dalam acara HPN dan Halal Bihalal di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Selasa, 31 Maret 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Resepsi HPN dan Halal Bihalal, Forwaken Kolaborasi Gelar Lomba Jurnalistik 

    Pentas sound horeg jadi tontonan masyarakat. (Dok. for Lingkarjateng.id)

    Pemkab Pati Beri Izin Sound Horeg untuk Acara Sedekah Bumi, Tapi Ada Syaratnya

    Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto didampingi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menjawab pertanyaan media usai kegiatan Pembukaan Dialog Anti Korupsi di Semarang, Senin, 30 Maret 2026. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

    KPK Soroti OTT 3 Kepala Daerah di Jateng, Sebut Jadi Keprihatinan Bersama

    Jalan berlubang di Pati ditanami pohon pisang sebagai bentuk protes menuntut perbaikan. (Lingkarjateng.id)

    KPK Bakal Asistensi Pengadaan di Pati, Perbaikan Jalan Segera Dilanjut

    Kepala Disnakertrans Jawa Tengah, Ahmad Aziz. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    178 Perusahaan Diadukan ke Disnaker Jateng soal Pembayaran THR

    Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari melepas keberangkatan ratusan pemudik ke Jabodetabek, Sabtu 28 Maret 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Kendal Fasilitasi Balik Rantau Gratis ke Jabodetabek, Ratusan Warga Terbantu

    Warga saling berebut miniatur kapal saat proses larung kepala kerbau dalam tradisi Lomban Syawalan di Laut Jepara, pada Sabtu, 28 Maret 2026. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Larung Kepala Kerbau Warnai Puncak Tradisi Lomban Jepara, Antusias Warga Membludak

    Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra. (Dok. for Lingkarjateng.id)

    Ini Alasan Plt Bupati Pati Belum Berlakukan WFA ASN

    Tampak Bupati Jepara Witiarso Utomo bersama Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar ikut mengiringi kirab kerbau tradisi pesta lomban syawalan dari TPI Ujungbatu ke RPH Jobokuto, Kabupaten Jepara pada Jumat, 27 Maret 2026. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    Ribuan Warga Antusias Saksikan Kirab Kerbau Tradisi Lomban Jepara 2026

  • POLITIK
    POTRET: Kompleks kantor Pemerintah Kota Salatiga. (dok for Lingkarjateng.id)

    Perluas Tapping Box, Salatiga Dorong Sistem Pajak Lebih Transparan dan Modern

    Bupati Blora, Arief Rohman. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Blora Akan Gunakan Presensi Berbasis GPS saat Terapkan WFA ASN

    Bupati Demak Eisti’anah saat memberikan sambutan dalam kegiatan Musrenbang RKPD 2027 di Pendopo Setda setempat pada Selasa, 31 Maret 2026. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

    Demak Perkuat Pembangunan Sektor Ekonomi di RKPD 2027

    Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, saat memimpin apel pagi perdana usai libur lebaran di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Selasa, 31 Maret 2026. (Humas Pemkab Batang/Lingkarjateng.id)

    HUT ke-60 Batang Akan Dimeriahkan Pemecahan Rekor MURI hingga Konser NDX A.K.A

    Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyerahkan buku LKPJ 2025 kepada Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq pada Selasa, 31 Maret 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Bupati Kendal Sampaikan LKPJ 2025, 90 Persen Target Indikator Tercapai

    Bupati Rembang, Harno, melakukan peninjauan langsung ke Pantai Karang Jahe pada Minggu, 29 Maret 2026. (Humas Pemkab Rembang/Lingkarajteng.id)

    Viral Getok Harga Tiket dan Makanan di Pantai Karang Jahe, Bupati Rembang Turun Tangan

  • JATENG HARI INI
    Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi seusai penandatanganan pakta integritas bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gradhika Semarang, Senin, 30 Maret 2026. (Rizky Syahrul/Lingakrjateng.id)

    Demi Hemat BBM, Gubernur Jateng Minta ASN Naik Sepeda atau Jalan Kaki ke Kantor

    Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah, Harun Abdul Khafizh, menghadiri kegiatan penanaman mangrove di Ekowisata Mulyoasri, Desa Mulyorejo, Kabupaten Pekalongan, Senin, 30 Maret 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Perkuat Sektor Lingkungan, DPRD Jateng Siapkan Raperda Lahan Kritis dan Kehutanan

    Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto didampingi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menjawab pertanyaan media usai kegiatan Pembukaan Dialog Anti Korupsi di Semarang, Senin, 30 Maret 2026. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

    KPK Soroti OTT 3 Kepala Daerah di Jateng, Sebut Jadi Keprihatinan Bersama

    Kepala Disnakertrans Jawa Tengah, Ahmad Aziz. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    178 Perusahaan Diadukan ke Disnaker Jateng soal Pembayaran THR

    Penandatanganan kesepakatan bersama tentang penyelenggaraan pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan menjadi energi listrik antara Pemprov Jateng, Pemkot Semarang dan Pemkab Kendal di kantor Gubernur Jateng pada Sabtu, 28 Maret 2026. (Humas Pemprov Jateng)

    Pemprov Jateng, Pemkot Semarang dan Pemkab Kendal Kolaborasi Olah Sampah Jadi Listrik

    Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

    Aduan THR 2026 di Jateng Capai 231 Kasus, Mayoritas dari Sektor Manufaktur

    Penampakan tanggul sungai Tuntang Grobogan yang retak. (Dok. Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Tanggul Sungai Tuntang Grobogan Retak, Pemprov Jateng Minta BBWS Segera Perbaiki

    Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maemoen, saat menerima kunjungan penyandang disabilitas di rumah dinasnya di Semarang pada Rabu, 25 Maret 2026. (Humas Pemprov Jateng)

    Pemprov Jateng Komitmen Perkuat Perlindungan Penyandang Disabilitas

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Kaji Kebijakan WFH ASN Sehari dalam Sepekan

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
Lingkar Jateng
No Result
View All Result
Home News

Baik Buruk Implementasi Perpres Jurnalisme Menurut Google dan Dewan Pers

by Ulfa Puspa
Selasa, 01-Agu-2023
in News, Nasional
KONFERENSI PERS: Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu dalam jumpa pers Perpres Jurnalisme Berkualitas di Kantor Dewan Pers terkait pada Jumat, 14 Juli 2023. (Dok. Dewan Pers/Lingkarjateng.id)

KONFERENSI PERS: Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu dalam jumpa pers Perpres Jurnalisme Berkualitas di Kantor Dewan Pers terkait pada Jumat, 14 Juli 2023. (Dok. Dewan Pers/Lingkarjateng.id)

926
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

Lingkarjateng.id – Perusahaan multinasional jasa dan produk internet, Google, menyatakan kekecewaannya terhadap rancangan terbaru Perpres Jurnalisme Berkualitas. Dalam usulan kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan misi Google yang menjadi platform untuk memberikan kemudahan akses informasi yang bermanfaat.

Sebagai informasi, Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas telah diajukan Dewan Pers kepada Presiden Joko Widodo pada 17 Februari 2023. Draf perpres tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa jurnalisme berkualitas tetap terjaga serta agar karya jurnalistik dihormati dan dihargai kepemilikannya.

Rancangan Perpres yang telah ditandatangani Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu itu meliputi pengaturan perusahaan platform digital, perusahaan pers, kesepakatan bagi hasil perusahaan platform digital dengan perusahaan pers, dan pelaksana ketentuan-ketentuan tersebut.

Perwakilan Google Indonesia Bagian Urusan Pemerintahan dan Kebijakan Publik, Michaela Browning, dalam keterangan tertulis menyatakan kekhawatirannya jika rancangan terbaru Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas disahkan tanpa perubahan dikhawatirkan dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik. Dalam kebijakan itu memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan.

“Misi Google adalah membuat informasi mudah diakses dan bermanfaat bagi semua orang. Jika disahkan dalam versi sekarang, peraturan berita yang baru ini dapat secara langsung mempengaruhi kemampuan kami untuk menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produk kami di Indonesia. Akibatnya, segala upaya yang telah dan ingin kami lakukan untuk mendukung industri berita di Indonesia selama ini dapat menjadi sia-sia. Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini,” demikian keterangan Google melalui lamannya baru-baru ini.

Pihak Google menyebutkan Perpres Jurnalisme Berkualitas akan berdampak bagi masyarakat Indonesia. Pertama, kebijakan tersebut dapat membatasi berita yang tersedia online karena hanya menguntungkan sejumlah penerbit berita dan membatasi kemampuan Google untuk menampilkan beragam informasi dari ribuan penerbit berita lainnya di seluruh nusantara, termasuk merugikan ratusan penerbit berita kecil di bawah naungan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Selain itu, Masyarakat Indonesia yang ingin tahu berbagai sudut pandang pun akan dirugikan, karena mereka akan menemukan informasi yang mungkin kurang netral dan kurang relevan di internet.

Kedua, kebijakan tersebut mengancam eksistensi media dan kreator berita padahal mereka adalah sumber informasi utama bagi masyarakat Indonesia.

“Tujuan awal peraturan ini adalah membangun industri berita yang sehat, tetapi versinya yang terakhir diusulkan malah mungkin berdampak buruk bagi banyak penerbit dan kreator berita yang sedang bertransformasi dan berinovasi. Kekuasaan baru yang diberikan kepada sebuah lembaga non-pemerintah, yang dibentuk oleh dan terdiri dari perwakilan Dewan Pers, hanya akan menguntungkan sejumlah penerbit berita tradisional saja dengan membatasi konten yang dapat ditampilkan di platform kami,” bebernya.

Google juga menyatakan telah berkomitmen mendukung pertumbuhan ekosistem berita digital di Indonesia dan ingin terus melanjutkannya melalui berbagai program, kemitraan, dan produk untuk memberdayakan penerbit berita agar dapat membangun masa depan yang berkelanjutan.

Dalam keterangannya, Google menyebutkan bahwa sejak 2019 telah  membuat komitmen pendanaan dengan nilai yang signifikan untuk melatih hampir 1.000 penerbit berita di Indonesia melalui Local News Foundry dan Digital Growth Program. Google telah memberikan pelatihan keterampilan digital kepada lebih dari 36.900 jurnalis dan mahasiswa jurnalisme dari 568 media dan 175 universitas dari seluruh penjuru negeri sejak 2018. Selain itu juga mendanai dan bermitra dengan CekFakta untuk membantu mereka membentuk jaringan dengan 59 media untuk melawan misinformasi dan membangun literasi digital.

Terkait bagi hasil, Google dan Youtube telah dalam mendukung ekosistem berita digital. Menurutnya, akan ada banyak hal yang bisa dilakukan oleh Google dengan membangun elemen-elemen yang tepat dalam memberikan kerangka kerja yang baik untuk industri berita yang dan tangguh dan ekosisten kreator yang subur di Indonesia

“Walaupun merasa kecewa dengan arah rancangan Perpres yang diusulkan saat ini, kami masih berharap agar dapat mencapai solusi yang baik dan tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan terkait. Kami ingin terus mencari pendekatan terbaik untuk membangun ekosistem berita yang seimbang di Indonesia – yaitu, yang dapat menghasilkan berita berkualitas bagi semua orang sekaligus mendukung kelangsungan hidup seluruh penerbit berita, kecil maupun besar,” pungkasnya.  

2 Prioritas Perpres Jurnaslisme yang Diusulkan Dewan Pers

Sementara itu, Dewan Pers sebelumnya telah mengusulkan dua draf terkait media sustainability. Pertama, Draf Rperpres tentang Kerjasama Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas yang diusulkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika sebagai pemrakarsa.

Kedua, Draf Rperpres tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas yang diusulkan Pokja atau task force media sustainability yang dibentuk oleh Dewan Pers.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu dalam keterangannya mengatakan ada dua prioritas dalam draf Perpres Jurnalisme Berkualitas. Pertama terkait dengan kemandirian digital dan mengawal jurnalisme berkualitas termasuk upaya-upaya inovasi digital oleh pemerintah harus didukung dalam Perpres tersebut.

Kedua, Perpres ini sebagai cara kehadiran presiden untuk memastikan bahwa media kita mendapatkan keadilan dari penghasilan yang selama ini belum dirasakan oleh kawan-kawan media.

Menurut Nunik, Perpres ini harus tetap mendasar pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 99 Tentang Pers sehingga tata kelola tentang publisher ride untuk jurnalisme berkualitas tetap dalam bingkai yang baik.

Dalam Perpres itu, terdapat delapan poin yang ditekankan bagi perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas

  1. Mencegah penebaran dan/atau komersialisasi konten berita yang tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
  2. Menghilangkan berita yang tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik berdasarkan rekomendasi Dewan Pers
  3. Berbagi data agregt aktivitas pengguna yang berasal dari pemanfaatan konten jurnalistik milik perusahaan pers secara transparan dan adil
  4. Memberitahukan perubahan algoritma atau sistem internal yang mempengaruhi distribusi konten, referral traffic, dan sistem paywalls pada kurun waktu 28 hari sebelum dilakukan perubahan algoritma
  5. Memastikan perubahan algoritma yang dilakukan tetap mendukung hadirnya jurnalisme berkualitas, bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik dan dan UU Pers
  6. Tidak mengindeks dan/atau menampilkan konten jurnalistik yang merupakan hasil daur ulang dari konten media lain tanpa izin
  7. Memberikan perlakukan yang sama kepada semua perusahaan pers dalam penyediaan layanan platform digital
  8. Mengikuti ketentuan peraturan perundang-perandungan terkait dengan perpajakan sebagaimana yang diberlakukan kepada perusahaan-perusahaan yang berusaha dan atau memperoleh pendapatan di Indonesia.

Sedangkan terkait kesepakatan bagi hasil perusahaan platform digital dan perusahaan pers dituangkan secara tertulis. Kesepakatan bagi hasil atau bentuk lainnya anatar perusahaan platform digital dan perusahaan pers dapat dilakukan dengan satu perusahaan pers atau gabungan beberapa perusahaan pers. Sedangkan ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara dan mekanisme dan bentuk kesepakatan  ditetapkan oleh Dewan Pers. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Lingkarjateng.id
Tags: Berita NasionalMedia PersPerpres Jurnalisme

Post Terkait

Ishfah Abidal Aziz mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Antara)

Ishfah Abidal Aziz, Mantan Stafsus Yaqut Juga Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025. (Antara)

Gus Yaqut Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Kementerian Keuangan memberikan keterangan pada konferensi pers APBN KiTa edisi Januari 2026 di Jakarta, Kamis, 8 Januari 2026. (Antara)

Realisasi Setoran Pajak RI Hingga Akhir 2025 Capai 87,6 Persen dari Target

9 Januari 2026
Presiden Prabowo Subianto menggelar acara penyambutan atlet peraih medali emas pada ajang SEA Games 2025 di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 8 Januari 2025. (Antara)

Prabowo Rogoh Kocek Rp465,25 Miliar untuk Bonus Pelatih dan Atlet SEA Games 2025

8 Januari 2026
Load More

BERITA UTAMA

Ketua Forwaken Kendal, Iswahyudi bersama Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari dan Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar foto bersama pemenang lomba jurnalistik dalam acara HPN dan Halal Bihalal di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Selasa, 31 Maret 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Resepsi HPN dan Halal Bihalal, Forwaken Kolaborasi Gelar Lomba Jurnalistik 

by Sekar Sari
31 Maret 2026

KENDAL, Lingkarjateng.id - Forum Wartawan Kendal menggelar Resepsi Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dan Halal Bihalal...

Read moreDetails
Pentas sound horeg jadi tontonan masyarakat. (Dok. for Lingkarjateng.id)

Pemkab Pati Beri Izin Sound Horeg untuk Acara Sedekah Bumi, Tapi Ada Syaratnya

31 Maret 2026
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto didampingi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menjawab pertanyaan media usai kegiatan Pembukaan Dialog Anti Korupsi di Semarang, Senin, 30 Maret 2026. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

KPK Soroti OTT 3 Kepala Daerah di Jateng, Sebut Jadi Keprihatinan Bersama

30 Maret 2026

BERITA TRENDING

  • Direktur Kawasan Industri Kendal (KIK), Juliani Kusumaningrum, saat mendampingi Pj Sekda Kendal melepas warga Kendal kembali merantau, Sabtu, 28 Maret 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Banyak Peluang Kerja di KIK, Warga Kendal Diharap Tak Ajak Keluarga Merantau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKK Migas Lirik Sumur Minyak Rakyat di Sojomerto Kendal, Potensi Produksi 800 Barel per Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plt Bupati Pati Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Komitmen Dukung Sektor Perikanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbaikan Jalan di Pati Tak Kunjung Dilanjut, Plt Bupati: Tunggu Asistensi KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Larung Kepala Kerbau Warnai Puncak Tradisi Lomban Jepara, Antusias Warga Membludak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

POTRET: Kompleks kantor Pemerintah Kota Salatiga. (dok for Lingkarjateng.id)

Perluas Tapping Box, Salatiga Dorong Sistem Pajak Lebih Transparan dan Modern

31 Maret 2026
Bupati Blora, Arief Rohman. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Pemkab Blora Akan Gunakan Presensi Berbasis GPS saat Terapkan WFA ASN

31 Maret 2026
Bupati Demak Eisti’anah saat memberikan sambutan dalam kegiatan Musrenbang RKPD 2027 di Pendopo Setda setempat pada Selasa, 31 Maret 2026. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Demak Perkuat Pembangunan Sektor Ekonomi di RKPD 2027

31 Maret 2026
Lingkar Jateng

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Olahraga
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Peta Situs

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya