• Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Sabtu, Februari 14, 2026
Lingkar Jateng
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto saat dimintai keterangan terhadap kelanjutan kasus kekerasan kucing. Jumat, 13 Februari 2026. (Antara)

    PJ Resmi Jadi Tersangka, Kasus Kekerasan Kucing di Blora Dilimpahkan ke Kejari

    Kantor Bapenda Provinsi Jawa Tengah. (Lingkarjateng.id)

    Bapenda Jateng Jelaskan soal Isu Kenaikan Pajak Kendaraan Imbas Penerapan Opsen PKB

    Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari saat meresmikan  hasil pembangunan 2025, dengan pemotongan pita di ruas jalan Boja - Kaligading. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Kendal Resmikan Hasil Pembangunan 2025, Total Anggaran Tender Rp97,4 Miliar

    Perbaikan Jalan Pati-Tanjang yang sempat dirambal warga. (Dok. for Lingkarjateng.id)

    Daftar Titik Prioritas Perbaikan Jalan di Pati, Total 80 Ruas Digarap Tahun Ini

    Warga Desa Blaru, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati melakukan perbaikan  jalan provinsi Pati-Tanjang, Rabu, 11 Februari 2026. (Lingkarnews Network)

    Geram Jalan Pati-Tanjang Rusak dan Makan Korban, Warga Turun Tangan Perbaiki

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi memantau layanan kesehatan salah satu rumah sakit. (Dok. Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Larang Rumah Sakit Tolak Pasien Terdampak Penonaktifan PBI JK

    Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra menyampaikan sambutan dalam Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang digelar di Pendopo Kabupaten Pati, Senin, 9 Februari 2026. (Dok. for Lingkarjateng.id)

    HPN 2026, Plt Bupati Pati Harap Pers Tetap Jadi Pilar Demokrasi yang Objektif

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari saat menghadiri peringatakan HPN dan HUT PWI di Gedung Wanita, Senin, 9 Februari 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Bupati Tika Minta Insan Pers Bergandengan Tangan Membangun Kendal

    Truk jatuh ke dalam jurang di sekitar tanjakan Jlegong, Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, pada Minggu, 8 Februari 2026. (Humas Polres Semarang/Lingkarjateng.id)

    Kecelakaan Maut di Tanjakan Jlegong Semarang, Truk Tak Kuat Nanjak hingga Jatuh ke Jurang

  • POLITIK
    Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, memberi keterangan dalam konferensi pers terkait isu kenaikan pajak kendaraan di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat, 13 Februari 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Tegaskan Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan di 2026

    Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari (kelima kanan) bersama Kepala Dispermasdes Kendal Yanuar Fatoni (kanan) dan jajaran kepala OPD dalam kegiatan bersatu siaga di Desa Gedong, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal pada Jumat, 13 Februari 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Serap Aspirasi Warga, Program Bersatu Siaga Kendal Dirangkai Bareng TMMD

    Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah, Muhdi. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

    PGRI Jateng Soroti Beban Gaji PPPK Tapi Dana Transfer ke Daerah Dipangkas

    Bupati Jepara, Witiarso Utomo. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    2 Unit Kerja Pemkab Jepara Raih Predikat Menuju Wilayah Bebas Korupsi

    Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Salatiga Prasit Al Hakim. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

    Ribuan Peserta JKN PBI Salatiga Dinonaktifkan, Pemkot Alihkan ke PBI Pemda

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Kendal, Yanuar Fatoni (tengah), bersama Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari (kanan) meninjau rumah tak layak huni di Desa Gedong, Kecamatan Patean baru-baru ini. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    TMMD di Kendal Sasar RTLH, Dispermasdes: Intervensi Pengentasan Kemiskinan

  • JATENG HARI INI
    Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, memberi keterangan dalam konferensi pers terkait isu kenaikan pajak kendaraan di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat, 13 Februari 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Tegaskan Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan di 2026

    Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah, Muhdi. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

    PGRI Jateng Soroti Beban Gaji PPPK Tapi Dana Transfer ke Daerah Dipangkas

    Kantor Bapenda Provinsi Jawa Tengah. (Lingkarjateng.id)

    Bapenda Jateng Jelaskan soal Isu Kenaikan Pajak Kendaraan Imbas Penerapan Opsen PKB

    Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Lingkarjateng.id)

    Mohammad Saleh Ingatkan Peralihan LPG ke DME Perlu Sosialisasi Masif

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat memberikan arahan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa, 10 Februari 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Dukung Indonesia ASRI, Gubernur Jateng Gagas Gerakan Bersih Sampah

    Deputi Direksi Wilayah IV BPJS Kesehatan, Yessi Kumalasari. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

    1,6 Juta Warga Jateng Dinonaktifkan dari PBI JKN, BPJS Kesehatan Buka Suara

    Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh (kanan). (Lingkarjateng.id)

    Sejumlah Wilayah Jateng Dilanda Bencana, Mohammad Saleh Minta Pemda Perkuat Mitigasi

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat mendampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meninjau cek kesehatan gratis di Puskesmas Pandanaran, Kota Semarang, Selasa, 10 Februari 2026. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Jelang Setahun Kepemimpinan Luthfi-Yasin, 88.979 Warga Terlayani Program Speling

    Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menerima audiensi Paguyuban Madrasah Aliyah se-Kecamatan Margoyoso di Ruang Rapat Wakil Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Senin, 9 Februari 2026. (Humas Pemprov Jateng)

    Ada 8 SMA Negeri di Pati, Pemprov Jateng Bakal Tambah 2 Lagi

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto saat dimintai keterangan terhadap kelanjutan kasus kekerasan kucing. Jumat, 13 Februari 2026. (Antara)

    PJ Resmi Jadi Tersangka, Kasus Kekerasan Kucing di Blora Dilimpahkan ke Kejari

    Kantor Bapenda Provinsi Jawa Tengah. (Lingkarjateng.id)

    Bapenda Jateng Jelaskan soal Isu Kenaikan Pajak Kendaraan Imbas Penerapan Opsen PKB

    Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari saat meresmikan  hasil pembangunan 2025, dengan pemotongan pita di ruas jalan Boja - Kaligading. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Kendal Resmikan Hasil Pembangunan 2025, Total Anggaran Tender Rp97,4 Miliar

    Perbaikan Jalan Pati-Tanjang yang sempat dirambal warga. (Dok. for Lingkarjateng.id)

    Daftar Titik Prioritas Perbaikan Jalan di Pati, Total 80 Ruas Digarap Tahun Ini

    Warga Desa Blaru, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati melakukan perbaikan  jalan provinsi Pati-Tanjang, Rabu, 11 Februari 2026. (Lingkarnews Network)

    Geram Jalan Pati-Tanjang Rusak dan Makan Korban, Warga Turun Tangan Perbaiki

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi memantau layanan kesehatan salah satu rumah sakit. (Dok. Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Larang Rumah Sakit Tolak Pasien Terdampak Penonaktifan PBI JK

    Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra menyampaikan sambutan dalam Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang digelar di Pendopo Kabupaten Pati, Senin, 9 Februari 2026. (Dok. for Lingkarjateng.id)

    HPN 2026, Plt Bupati Pati Harap Pers Tetap Jadi Pilar Demokrasi yang Objektif

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari saat menghadiri peringatakan HPN dan HUT PWI di Gedung Wanita, Senin, 9 Februari 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Bupati Tika Minta Insan Pers Bergandengan Tangan Membangun Kendal

    Truk jatuh ke dalam jurang di sekitar tanjakan Jlegong, Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, pada Minggu, 8 Februari 2026. (Humas Polres Semarang/Lingkarjateng.id)

    Kecelakaan Maut di Tanjakan Jlegong Semarang, Truk Tak Kuat Nanjak hingga Jatuh ke Jurang

  • POLITIK
    Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, memberi keterangan dalam konferensi pers terkait isu kenaikan pajak kendaraan di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat, 13 Februari 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Tegaskan Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan di 2026

    Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari (kelima kanan) bersama Kepala Dispermasdes Kendal Yanuar Fatoni (kanan) dan jajaran kepala OPD dalam kegiatan bersatu siaga di Desa Gedong, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal pada Jumat, 13 Februari 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Serap Aspirasi Warga, Program Bersatu Siaga Kendal Dirangkai Bareng TMMD

    Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah, Muhdi. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

    PGRI Jateng Soroti Beban Gaji PPPK Tapi Dana Transfer ke Daerah Dipangkas

    Bupati Jepara, Witiarso Utomo. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    2 Unit Kerja Pemkab Jepara Raih Predikat Menuju Wilayah Bebas Korupsi

    Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Salatiga Prasit Al Hakim. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

    Ribuan Peserta JKN PBI Salatiga Dinonaktifkan, Pemkot Alihkan ke PBI Pemda

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Kendal, Yanuar Fatoni (tengah), bersama Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari (kanan) meninjau rumah tak layak huni di Desa Gedong, Kecamatan Patean baru-baru ini. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    TMMD di Kendal Sasar RTLH, Dispermasdes: Intervensi Pengentasan Kemiskinan

  • JATENG HARI INI
    Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, memberi keterangan dalam konferensi pers terkait isu kenaikan pajak kendaraan di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat, 13 Februari 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Tegaskan Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan di 2026

    Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah, Muhdi. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

    PGRI Jateng Soroti Beban Gaji PPPK Tapi Dana Transfer ke Daerah Dipangkas

    Kantor Bapenda Provinsi Jawa Tengah. (Lingkarjateng.id)

    Bapenda Jateng Jelaskan soal Isu Kenaikan Pajak Kendaraan Imbas Penerapan Opsen PKB

    Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Lingkarjateng.id)

    Mohammad Saleh Ingatkan Peralihan LPG ke DME Perlu Sosialisasi Masif

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat memberikan arahan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa, 10 Februari 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Dukung Indonesia ASRI, Gubernur Jateng Gagas Gerakan Bersih Sampah

    Deputi Direksi Wilayah IV BPJS Kesehatan, Yessi Kumalasari. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

    1,6 Juta Warga Jateng Dinonaktifkan dari PBI JKN, BPJS Kesehatan Buka Suara

    Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh (kanan). (Lingkarjateng.id)

    Sejumlah Wilayah Jateng Dilanda Bencana, Mohammad Saleh Minta Pemda Perkuat Mitigasi

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat mendampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meninjau cek kesehatan gratis di Puskesmas Pandanaran, Kota Semarang, Selasa, 10 Februari 2026. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Jelang Setahun Kepemimpinan Luthfi-Yasin, 88.979 Warga Terlayani Program Speling

    Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menerima audiensi Paguyuban Madrasah Aliyah se-Kecamatan Margoyoso di Ruang Rapat Wakil Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Senin, 9 Februari 2026. (Humas Pemprov Jateng)

    Ada 8 SMA Negeri di Pati, Pemprov Jateng Bakal Tambah 2 Lagi

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
Lingkar Jateng
No Result
View All Result
Home Artikel

Mengenal PPATK, Tugas, Fungsi, dan Kewenangannya

by Subkhan
Kamis, 30-Mar-2023
in Artikel, Politik & Pemerintahan
ILUSTRASI: Ilustrasi laporan transaksi keuangan. (Freepik/Lingkarjateng.id)

ILUSTRASI: Ilustrasi laporan transaksi keuangan. (Freepik/Lingkarjateng.id)

954
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

Lingkarjateng.id –Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) adalah lembaga independen negara yang dibentuk untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang. Karena bersifat independen, dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, PPATK bebas dari campur tangan maupun pengaruh kekuasaan mana pun. Meskipun demikian, PPATK tetap bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia.

Di dunia internasional, lembaga semacam PPATK merupakan suatu Financial Intelligence Unit (FIU) yang bertugas menerima laporan transaksi keuangan, melakukan analisis atas laporan transaksi keuangan, dan meneruskan hasil analisis tersebut kepada lembaga penegak hukum.

Sejarah Singkat PPATK

Berdirinya PPATK tidak terlepas dari keaktifan Indonesia dalam hubungan internasional. Dalam hal ini, Indonesia merupakan salah satu negara yang menandatangani dan meratifikasi United Nations Convention Against Illicit Traffic in Narcotic Drugs and Psychotropic Substances 1988 pada 1997 silam.

Sebagai salah satu negara yang menandatangani dan meratifikasi konvensi tersebut, maka Indonesia wajib mengklasifikasikan pencucian uang sebagai tindak pidana. Oleh karena itu, wajib memiliki tindakan untuk mengidentifikasi, melacak, atau menyita uang sehubungan dengan peredaran gelap obat-obatan narkotika.

Pada tahun yang sama, turut berdiri pula Asia/Pacific Group on Money Laundering, di mana Indonesia mulai bergabung pada 2000. Pada Juni 2001, lembaga ini mengeluarkan Laporan Financial Action Task Force (FATF), yang isinya menyebutkan bahwa Indonesia masuk dalam kategori negara non-kooperatif. Menanggapi hasil laporan tersebut, Bank Indonesia (BI), yang saat itu bertindak selaku otoritas moneter dan pengawas perbankan, mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 3/10/PBI/2001 tentang Prinsip Mengenal Nasabah.

Melalui aturan ini, lembaga keuangan wajib mengidentifikasi nasabah dan profil transaksinya, serta menelusuri sumber uang. Sementara, laporan dan analisis transaksi keuangan dilakukan oleh unit penyidik khusus BI.

Untuk memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana pencucian uang, maka pada 2002 pemerintah membentuk badan khusus, yakni PPATK. Pembentukan PPATK dilakukan melalui UU Nomor 15 tahun 2002 tentang Pencucian Uang.

Dalam perjalanannya, UU mengalami perubahan pada 2003, yakni melalui ditetapkannya UU Nomor 25 tahun 2003. Kemudian, pemerintah menetapkan UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, yang menggantikan UU 25 tahun 2003.

Penetapan UU 8 tahun 2010 ini, memperkuat keberadaan PPATK sebagai lembaga independen dan bebas dari campur tangan, serta pengaruh dari kekuasaan manapun. Artinya, setiap orang dilarang melakukan segala bentuk campur tangan terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan PPATK.

Selain itu, PPATK wajib menolak dan/atau mengabaikan segala campur tangan dari pihak mana pun dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan. Selain dalam lingkup domestik, PPATK secara aktif memanfaatkan koordinasi dan kerjasama dengan FIU negara lain serta forum internasional. Berbagai kerjasama tersebut dilakukan PPATK, karena pencucian uang merupakan kejahatan yang dilakukan dengan memanfaatkan pengetahuan multidisiplin, teknologi, serta tidak mengenal batas wilayah.

Tugas dan Fungsi PPATK

PPATK mempunyai tugas mencegah dan memberantas tindak pidana Pencucian Uang. Dalam melaksanakan tugasnya, PPATK mempunyai fungsi sebagai berikut:

  1. Pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Pencucian Uang;
  2. Pengelolaan data dan informasi yang diperoleh PPATK;
  3. Pengawasan terhadap kepatuhan Pihak Pelapor; dan
  4. Analisis atau pemeriksaan laporan dan informasi Transaksi Keuangan yang berindikasi tindak pidana Pencucian Uang dan/atau tindak pidana lain.

Dalam melaksanakan fungsi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Pencucian Uang, PPATK berwenang:

  1. Meminta dan mendapatkan data dan informasi dari instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang memiliki kewenangan mengelola data dan informasi, termasuk dari instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang menerima laporan dari profesi tertentu;
  2. Menetapkan pedoman identifikasi transaksi keuangan mencurigakan;
  3. Mengoordinasikan upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang dengan instansi terkait;
  4. Memberikan rekomendasi kepada pemerintah mengenai upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang;
  5. Mewakili pemerintah Republik Indonesia dalam organisasi dan forum internasional yang berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang;
  6. Menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan anti pencucian uang; dan
  7. Menyelenggarakan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Penyampaian data dan informasi oleh instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta kepada PPATK dikecualikan dari ketentuan kerahasiaan. Dalam melaksanakan fungsi pengelolaan data dan informasi, PPATK berwenang menyelenggarakan sistem informasi. Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kepatuhan Pihak Pelapor, PPATK berwenang:

  1. menetapkan ketentuan dan pedoman tata cara pelaporan bagi Pihak Pelapor;
  2. menetapkan kategori Pengguna Jasa yang berpotensi melakukan tindak pidana Pencucian Uang;
  3. melakukan audit kepatuhan atau audit khusus;
  4. menyampaikan informasi dari hasil audit kepada lembaga yang berwenang melakukan pengawasan terhadap Pihak Pelapor;
  5. memberikan peringatan kepada Pihak Pelapor yang melanggar kewajiban pelaporan;
  6. merekomendasikan kepada lembaga yang berwenang mencabut izin usaha Pihak Pelapor; dan
  7. menetapkan ketentuan pelaksanaan prinsip mengenali Pengguna Jasa bagi Pihak Pelapor yang tidak memiliki Lembaga Pengawas dan Pengatur.

Dalam rangka melaksanakan fungsi analisis atau pemeriksaan laporan dan informasi, PPATK dapat:

  1. meminta dan menerima laporan dan informasi dari Pihak Pelapor;
  2. meminta informasi kepada instansi atau pihak terkait;
  3. meminta informasi kepada Pihak Pelapor berdasarkan pengembangan hasil analisis PPATK;
  4. meminta informasi kepada Pihak Pelapor berdasarkan permintaan dari instansi penegak hukum atau mitra kerja di luar negeri;
  5. meneruskan informasi dan/atau hasil analisis kepada instansi peminta, baik di dalam maupun di luar negeri;
  6. menerima laporan dan/atau informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan tindak pidana Pencucian Uang;
  7. meminta keterangan kepada Pihak Pelapor dan pihak lain yang terkait dengan dugaan tindak pidana Pencucian Uang;
  8. merekomendasikan kepada instansi penegak hukum mengenai pentingnya melakukan intersepsi atau penyadapan atas informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  9. meminta penyedia jasa keuangan untuk menghentikan sementara seluruh atau sebagian Transaksi yang diketahui atau dicurigai merupakan hasil tindak pidana
  10. meminta informasi perkembangan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik tindak pidana asal dan tindak pidana Pencucian Uang;
  11. mengadakan kegiatan administratif lain dalam lingkup tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan Undang-undang ini; dan
  12. meneruskan hasil analisis atau pemeriksaan kepada penyidik.

Dalam melaksanakan kewenangannya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 2010, terhadap PPATK tidak berlaku ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik yang mengatur kerahasiaan. (Lingkar Network| Lingkarjateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Lingkarjateng.id
Tags: Berita BloraBerita Blora TerkiniBlora Hari IniBlora UpdateBupati BloraDPRD BloraInews Blorapembangunan BloraPemkab BloraPPATKWakil Bupati Blora

Post Terkait

Bupati Blora, Arief Rohman saat meresmikan masjid. alAr-Ridwan yang berada di Randublatung - Blora. Foto : Hanafi/Lingkar Jateng

Resmikan Pembangunan Masjid Ar Ridwan, Bupati Arief Apresiasi Begini

13 Februari 2026
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto saat dimintai keterangan terhadap kelanjutan kasus kekerasan kucing. Jumat, 13 Februari 2026. (Antara)

PJ Resmi Jadi Tersangka, Kasus Kekerasan Kucing di Blora Dilimpahkan ke Kejari

13 Februari 2026
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto melihat jembatan hasil kolaborasi Polri dan masyarakat setempat di Dusun Pojok, Desa Jetakwanger, Kecamatan Ngawen. (Dok for Lingkarjateng.id)

Terdampak Longsor, Jembatan di Dusun Pojok Blora Rampung Direnovasi

13 Februari 2026
Pelapor kasus dugaan penyalahgunaan BPJS Ketenagakerjaan saat menuju ruangan Unit 1 Reskrim Polres Blora, Kamis, 12 Februari 2026. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

Update Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dokumen BPJS di Blora, Pelapor dan Saksi Kembali Diperiksa

12 Februari 2026
Load More

BERITA UTAMA

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto saat dimintai keterangan terhadap kelanjutan kasus kekerasan kucing. Jumat, 13 Februari 2026. (Antara)
Blora Hari Ini

PJ Resmi Jadi Tersangka, Kasus Kekerasan Kucing di Blora Dilimpahkan ke Kejari

by Sekar Sari
13 Februari 2026

BLORA, Lingkarjateng.id - Polres Blora menetapkan PJ sebagai tersangka atas kasus penendangan kucing di Lapangan Kridosono,...

Read moreDetails
Kantor Bapenda Provinsi Jawa Tengah. (Lingkarjateng.id)

Bapenda Jateng Jelaskan soal Isu Kenaikan Pajak Kendaraan Imbas Penerapan Opsen PKB

12 Februari 2026
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari saat meresmikan  hasil pembangunan 2025, dengan pemotongan pita di ruas jalan Boja - Kaligading. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

Pemkab Kendal Resmikan Hasil Pembangunan 2025, Total Anggaran Tender Rp97,4 Miliar

12 Februari 2026

BERITA TRENDING

  • Kantor Bapenda Provinsi Jawa Tengah. (Lingkarjateng.id)

    Bapenda Jateng Jelaskan soal Isu Kenaikan Pajak Kendaraan Imbas Penerapan Opsen PKB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Resmikan Hasil Pembangunan 2025, Total Anggaran Tender Rp97,4 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Camat Patean Kendal Apresiasi Pembangunan Jembatan Presisi Polda Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TMMD di Kendal Sasar RTLH, Dispermasdes: Intervensi Pengentasan Kemiskinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pabrik Pengolahan Sampah Bakal Dibangun di Pati, Tangani Sampah 3 Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Sambut Ramadhan, Begini Prosesi Ganti Luwur Balai Panjang Peninggalan Sunan Kalijaga. Foto : Hesty Imaniar/Lingkar

Sambut Ramadhan, Begini Prosesi Ganti Luwur Balai Panjang Petilasan Sunan Kalijaga

13 Februari 2026
Bupati Blora, Arief Rohman saat meresmikan masjid. alAr-Ridwan yang berada di Randublatung - Blora. Foto : Hanafi/Lingkar Jateng

Resmikan Pembangunan Masjid Ar Ridwan, Bupati Arief Apresiasi Begini

13 Februari 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Kendal Hadir Pada Peresmian Nasional SPPG via Zoom. Foto : Dok. Polres Kendal

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Kendal Hadir Pada Peresmian Nasional SPPG via Zoom

13 Februari 2026
Lingkar Jateng

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Olahraga
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Peta Situs

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya