• Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Kamis, September 17, 2026
Lingkar Jateng
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Peragaan aturan pakaian dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kendal, Kamis, 17 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Berlaku Mulai 1 Oktober, Bupati Tika Wajibkan ASN Pakai Batik Khas Kendal Tiap Kamis

    Plt Bupati Pekalongan Sukirman (tengah) meninjau progres penanganan longsor dan pembangunan turap di Jembatan Kalijambe-Pantianom, Selasa, 15 September 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Terdampak Longsor, Penanganan Jembatan Pantianom Pekalongan Ditarget Selesai Awal Desember 2026

    Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, memberikan keterangan kepada awak media usai rapat paripurna pada Senin, 14 September 2026. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Ketua DPRD Pati Instruksikan Panggil Camat dan Kadin Mangkir Rapat, Ini Reaksi Plt Bupati Chandra

    Ketua Komisi A DPRD Kota Salatiga, M. Miftah. (dok Humas DPRD Kota Salatiga/Lingkarjateng.id)

    Insentif Guru Non-ASN Salatiga Naik Jadi Rp8,7 Miliar pada Anggaran 2027

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menutup kejuaraan taekwondo Bupati Kendal Cup 2026 di GOR Sport Centre Stadion Kebondalem Kendal, Sabtu, 12 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    572 Pelajar SD-SMA Unjuk Kemampuan di Taekwondo Bupati Kendal Cup 2026

    Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi (kedua kiri), didampingi Sekda Jateng, Sumarno (kiri), mengecek persiapan jelang pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI di Lapangan Pancasila (Simpang Lima), Kota Semarang pada Jumat, 11 September 2026. (dok Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    MTQ Nasional Dibuka Malam Ini, Warga Jateng Bisa Ikut Saksikan Secara Langsung

    Booth Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kendal pada acara Indonesia Fashion Week (IFW) Ulos Simetria di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat baru-baru ini. (dok for Lingkarjateng.id)

    Disporapar Kendal Raih Penghargaan Best Booth Decoration di Indonesia Fashion Week

    Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, memberikan apresiasi kepada penghafal Alqur’an yang diwisuda di Pondok Pesantren Tasyri’iyyah Alawiyah, Wonosalam, Kabupaten Demak, Kamis, 10 September 2026. (dok Humas Pemprov Jateng)

    Pemprov Jateng Berikan Bisyarah Penghafal Alqur’an Tanpa Perlu Ajukan Proposal

    Petugas kesehatan memeriksa siswa yang mengalami gejala keracunan usia mengonsumsi menu makan bergizi gratis (MBG) pada Rabu, 9 September 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Breaking News: Ratusan Siswa di Gembong Pati Diduga Keracunan MBG

  • POLITIK
    Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris, berjabat tangan dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Halaman Pendopo Kabupaten Kudus saat pengangkatan tahun 2025 lalu. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Perpanjangan Kontrak Ribuan PPPK Paruh Waktu Kudus Tunggu Evaluasi, Ini Pertimbangannya

    Bupati Rembang, Harno. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

    Kualitas Proyek Rehabilitasi Sekolah di Rembang Bermasalah, Bupati Harno Tegur Penanggung Jawab

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, memberi sambutan dalam kegiatan "Pelatihan Keterampilan Ekonomi bagi Kelompok Perempuan untuk Meningkatkan Kemandirian dan Kesejahteraan Keluarga" di Balai Desa Bulugede, Kecamatan Patebon, Kamis, 17 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga, Bupati Kendal Dorong Perempuan Miliki Keterampilan Ekonomi

    Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, memimpin audiensi dari KASBI Jepara di gedung dewan setempat, Kamis, 17 September 2026. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    DPRD Jepara Terima Audiensi Buruh, Siap Kawal Tuntutan Perlindungan Hak Pekerja

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyerahkan Raperda Perubahan APBD 2026 kepada pimpinan DPRD dalam rapat paripurna di gedung dewan setempat, Kamis, 17 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Bupati Kendal Serahkan Rancangan Perubahan APBD 2026, Pendapatan dan Belanja Naik

    DPRD Pati menjenguk siswa korban dugaan keracunan MBG. (Lingkarjateng.id)

    DPRD Pati Kawal Penanganan Korban Keracunan MBG, Pastikan Pelayanan Kesehatan Terpenuhi

  • JATENG HARI INI
    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menerima piala penghargaan layanan investasi terbaik dalam acara ALI 2026 di Ruang Nusantara, Gedung Suhartoyo, Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Jakarta, Rabu, 16 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Jawa Tengah Raih Penghargaan Layanan Investasi Terbaik Ketiga se-Indonesia

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi usai bertemu calon investor dari Dubai di sela kegiatan di Jakarta, Selasa, 15 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Jepara Dilirik Investor Dubai untuk Proyek Kilang Minyak, Nilai Investasinya Rp5 Triliun

    Tangkapan layar sosial media Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda  (lingkarjateng.id)

    Bikin Jeles, Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi Kompak Posting Foto Duduk Berdampingan

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat mengikuti usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta pada Selasa, 15 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Punya 1,5 Juta Ha Lahan Pertanian, Pemprov Jateng Perketat Perlindungan Lahan Sawah

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI di Jakarta pada Selasa, 15 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Dukung RUU Reforma Agraria untuk Selesaikan Sengketa Lahan

    Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Gandeng Rumah Sakit Perluas Layanan Kesehatan, Bidik Medical Tourism

    Kafilah Jawa Tengah berkompetisi pada cabang Fahmil Qur’an MTQ Nasional di Kampus 3 UIN Walisongo Semarang, Senin, 14 September 2026. (dok Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Kafilah Jateng Melaju Semi Final Cabang Fahmil Qur’an MTQ Nasional

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, meninjau pelaksanaan rangkaian Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Nasional XXXI, Senin, 14 September 2026. (dok Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Luthfi Tegaskan MTQ Nasional di Jateng Jadi Ruang Kolaborasi Lintas Elemen Masyarakat

    Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi (kedua kiri), didampingi Sekda Jateng, Sumarno (kiri), mengecek persiapan jelang pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI di Lapangan Pancasila (Simpang Lima), Kota Semarang pada Jumat, 11 September 2026. (dok Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    MTQ Nasional Dibuka Malam Ini, Warga Jateng Bisa Ikut Saksikan Secara Langsung

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Peragaan aturan pakaian dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kendal, Kamis, 17 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Berlaku Mulai 1 Oktober, Bupati Tika Wajibkan ASN Pakai Batik Khas Kendal Tiap Kamis

    Plt Bupati Pekalongan Sukirman (tengah) meninjau progres penanganan longsor dan pembangunan turap di Jembatan Kalijambe-Pantianom, Selasa, 15 September 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Terdampak Longsor, Penanganan Jembatan Pantianom Pekalongan Ditarget Selesai Awal Desember 2026

    Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, memberikan keterangan kepada awak media usai rapat paripurna pada Senin, 14 September 2026. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Ketua DPRD Pati Instruksikan Panggil Camat dan Kadin Mangkir Rapat, Ini Reaksi Plt Bupati Chandra

    Ketua Komisi A DPRD Kota Salatiga, M. Miftah. (dok Humas DPRD Kota Salatiga/Lingkarjateng.id)

    Insentif Guru Non-ASN Salatiga Naik Jadi Rp8,7 Miliar pada Anggaran 2027

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menutup kejuaraan taekwondo Bupati Kendal Cup 2026 di GOR Sport Centre Stadion Kebondalem Kendal, Sabtu, 12 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    572 Pelajar SD-SMA Unjuk Kemampuan di Taekwondo Bupati Kendal Cup 2026

    Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi (kedua kiri), didampingi Sekda Jateng, Sumarno (kiri), mengecek persiapan jelang pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI di Lapangan Pancasila (Simpang Lima), Kota Semarang pada Jumat, 11 September 2026. (dok Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    MTQ Nasional Dibuka Malam Ini, Warga Jateng Bisa Ikut Saksikan Secara Langsung

    Booth Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kendal pada acara Indonesia Fashion Week (IFW) Ulos Simetria di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat baru-baru ini. (dok for Lingkarjateng.id)

    Disporapar Kendal Raih Penghargaan Best Booth Decoration di Indonesia Fashion Week

    Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, memberikan apresiasi kepada penghafal Alqur’an yang diwisuda di Pondok Pesantren Tasyri’iyyah Alawiyah, Wonosalam, Kabupaten Demak, Kamis, 10 September 2026. (dok Humas Pemprov Jateng)

    Pemprov Jateng Berikan Bisyarah Penghafal Alqur’an Tanpa Perlu Ajukan Proposal

    Petugas kesehatan memeriksa siswa yang mengalami gejala keracunan usia mengonsumsi menu makan bergizi gratis (MBG) pada Rabu, 9 September 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Breaking News: Ratusan Siswa di Gembong Pati Diduga Keracunan MBG

  • POLITIK
    Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris, berjabat tangan dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Halaman Pendopo Kabupaten Kudus saat pengangkatan tahun 2025 lalu. (Antara/Lingkarjateng.id)

    Perpanjangan Kontrak Ribuan PPPK Paruh Waktu Kudus Tunggu Evaluasi, Ini Pertimbangannya

    Bupati Rembang, Harno. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

    Kualitas Proyek Rehabilitasi Sekolah di Rembang Bermasalah, Bupati Harno Tegur Penanggung Jawab

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, memberi sambutan dalam kegiatan "Pelatihan Keterampilan Ekonomi bagi Kelompok Perempuan untuk Meningkatkan Kemandirian dan Kesejahteraan Keluarga" di Balai Desa Bulugede, Kecamatan Patebon, Kamis, 17 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga, Bupati Kendal Dorong Perempuan Miliki Keterampilan Ekonomi

    Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, memimpin audiensi dari KASBI Jepara di gedung dewan setempat, Kamis, 17 September 2026. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

    DPRD Jepara Terima Audiensi Buruh, Siap Kawal Tuntutan Perlindungan Hak Pekerja

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyerahkan Raperda Perubahan APBD 2026 kepada pimpinan DPRD dalam rapat paripurna di gedung dewan setempat, Kamis, 17 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Bupati Kendal Serahkan Rancangan Perubahan APBD 2026, Pendapatan dan Belanja Naik

    DPRD Pati menjenguk siswa korban dugaan keracunan MBG. (Lingkarjateng.id)

    DPRD Pati Kawal Penanganan Korban Keracunan MBG, Pastikan Pelayanan Kesehatan Terpenuhi

  • JATENG HARI INI
    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menerima piala penghargaan layanan investasi terbaik dalam acara ALI 2026 di Ruang Nusantara, Gedung Suhartoyo, Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Jakarta, Rabu, 16 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Jawa Tengah Raih Penghargaan Layanan Investasi Terbaik Ketiga se-Indonesia

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi usai bertemu calon investor dari Dubai di sela kegiatan di Jakarta, Selasa, 15 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Jepara Dilirik Investor Dubai untuk Proyek Kilang Minyak, Nilai Investasinya Rp5 Triliun

    Tangkapan layar sosial media Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda  (lingkarjateng.id)

    Bikin Jeles, Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi Kompak Posting Foto Duduk Berdampingan

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat mengikuti usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta pada Selasa, 15 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Punya 1,5 Juta Ha Lahan Pertanian, Pemprov Jateng Perketat Perlindungan Lahan Sawah

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI di Jakarta pada Selasa, 15 September 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Dukung RUU Reforma Agraria untuk Selesaikan Sengketa Lahan

    Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Gandeng Rumah Sakit Perluas Layanan Kesehatan, Bidik Medical Tourism

    Kafilah Jawa Tengah berkompetisi pada cabang Fahmil Qur’an MTQ Nasional di Kampus 3 UIN Walisongo Semarang, Senin, 14 September 2026. (dok Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Kafilah Jateng Melaju Semi Final Cabang Fahmil Qur’an MTQ Nasional

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, meninjau pelaksanaan rangkaian Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Nasional XXXI, Senin, 14 September 2026. (dok Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Luthfi Tegaskan MTQ Nasional di Jateng Jadi Ruang Kolaborasi Lintas Elemen Masyarakat

    Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi (kedua kiri), didampingi Sekda Jateng, Sumarno (kiri), mengecek persiapan jelang pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI di Lapangan Pancasila (Simpang Lima), Kota Semarang pada Jumat, 11 September 2026. (dok Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    MTQ Nasional Dibuka Malam Ini, Warga Jateng Bisa Ikut Saksikan Secara Langsung

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
Lingkar Jateng
No Result
View All Result

Beranda - Artikel - Mengenal PPATK, Tugas, Fungsi, dan Kewenangannya

Mengenal PPATK, Tugas, Fungsi, dan Kewenangannya

by Subkhan
Kamis, 30-Mar-2023
in Artikel, Politik & Pemerintahan
ILUSTRASI: Ilustrasi laporan transaksi keuangan. (Freepik/Lingkarjateng.id)

ILUSTRASI: Ilustrasi laporan transaksi keuangan. (Freepik/Lingkarjateng.id)

Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

Lingkarjateng.id –Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) adalah lembaga independen negara yang dibentuk untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang. Karena bersifat independen, dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, PPATK bebas dari campur tangan maupun pengaruh kekuasaan mana pun. Meskipun demikian, PPATK tetap bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia.

Di dunia internasional, lembaga semacam PPATK merupakan suatu Financial Intelligence Unit (FIU) yang bertugas menerima laporan transaksi keuangan, melakukan analisis atas laporan transaksi keuangan, dan meneruskan hasil analisis tersebut kepada lembaga penegak hukum.

Sejarah Singkat PPATK

Berdirinya PPATK tidak terlepas dari keaktifan Indonesia dalam hubungan internasional. Dalam hal ini, Indonesia merupakan salah satu negara yang menandatangani dan meratifikasi United Nations Convention Against Illicit Traffic in Narcotic Drugs and Psychotropic Substances 1988 pada 1997 silam.

Sebagai salah satu negara yang menandatangani dan meratifikasi konvensi tersebut, maka Indonesia wajib mengklasifikasikan pencucian uang sebagai tindak pidana. Oleh karena itu, wajib memiliki tindakan untuk mengidentifikasi, melacak, atau menyita uang sehubungan dengan peredaran gelap obat-obatan narkotika.

Pada tahun yang sama, turut berdiri pula Asia/Pacific Group on Money Laundering, di mana Indonesia mulai bergabung pada 2000. Pada Juni 2001, lembaga ini mengeluarkan Laporan Financial Action Task Force (FATF), yang isinya menyebutkan bahwa Indonesia masuk dalam kategori negara non-kooperatif. Menanggapi hasil laporan tersebut, Bank Indonesia (BI), yang saat itu bertindak selaku otoritas moneter dan pengawas perbankan, mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 3/10/PBI/2001 tentang Prinsip Mengenal Nasabah.

Melalui aturan ini, lembaga keuangan wajib mengidentifikasi nasabah dan profil transaksinya, serta menelusuri sumber uang. Sementara, laporan dan analisis transaksi keuangan dilakukan oleh unit penyidik khusus BI.

Untuk memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana pencucian uang, maka pada 2002 pemerintah membentuk badan khusus, yakni PPATK. Pembentukan PPATK dilakukan melalui UU Nomor 15 tahun 2002 tentang Pencucian Uang.

Dalam perjalanannya, UU mengalami perubahan pada 2003, yakni melalui ditetapkannya UU Nomor 25 tahun 2003. Kemudian, pemerintah menetapkan UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, yang menggantikan UU 25 tahun 2003.

Penetapan UU 8 tahun 2010 ini, memperkuat keberadaan PPATK sebagai lembaga independen dan bebas dari campur tangan, serta pengaruh dari kekuasaan manapun. Artinya, setiap orang dilarang melakukan segala bentuk campur tangan terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan PPATK.

Selain itu, PPATK wajib menolak dan/atau mengabaikan segala campur tangan dari pihak mana pun dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan. Selain dalam lingkup domestik, PPATK secara aktif memanfaatkan koordinasi dan kerjasama dengan FIU negara lain serta forum internasional. Berbagai kerjasama tersebut dilakukan PPATK, karena pencucian uang merupakan kejahatan yang dilakukan dengan memanfaatkan pengetahuan multidisiplin, teknologi, serta tidak mengenal batas wilayah.

Tugas dan Fungsi PPATK

PPATK mempunyai tugas mencegah dan memberantas tindak pidana Pencucian Uang. Dalam melaksanakan tugasnya, PPATK mempunyai fungsi sebagai berikut:

  1. Pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Pencucian Uang;
  2. Pengelolaan data dan informasi yang diperoleh PPATK;
  3. Pengawasan terhadap kepatuhan Pihak Pelapor; dan
  4. Analisis atau pemeriksaan laporan dan informasi Transaksi Keuangan yang berindikasi tindak pidana Pencucian Uang dan/atau tindak pidana lain.

Dalam melaksanakan fungsi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Pencucian Uang, PPATK berwenang:

  1. Meminta dan mendapatkan data dan informasi dari instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang memiliki kewenangan mengelola data dan informasi, termasuk dari instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang menerima laporan dari profesi tertentu;
  2. Menetapkan pedoman identifikasi transaksi keuangan mencurigakan;
  3. Mengoordinasikan upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang dengan instansi terkait;
  4. Memberikan rekomendasi kepada pemerintah mengenai upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang;
  5. Mewakili pemerintah Republik Indonesia dalam organisasi dan forum internasional yang berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang;
  6. Menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan anti pencucian uang; dan
  7. Menyelenggarakan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Penyampaian data dan informasi oleh instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta kepada PPATK dikecualikan dari ketentuan kerahasiaan. Dalam melaksanakan fungsi pengelolaan data dan informasi, PPATK berwenang menyelenggarakan sistem informasi. Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kepatuhan Pihak Pelapor, PPATK berwenang:

  1. menetapkan ketentuan dan pedoman tata cara pelaporan bagi Pihak Pelapor;
  2. menetapkan kategori Pengguna Jasa yang berpotensi melakukan tindak pidana Pencucian Uang;
  3. melakukan audit kepatuhan atau audit khusus;
  4. menyampaikan informasi dari hasil audit kepada lembaga yang berwenang melakukan pengawasan terhadap Pihak Pelapor;
  5. memberikan peringatan kepada Pihak Pelapor yang melanggar kewajiban pelaporan;
  6. merekomendasikan kepada lembaga yang berwenang mencabut izin usaha Pihak Pelapor; dan
  7. menetapkan ketentuan pelaksanaan prinsip mengenali Pengguna Jasa bagi Pihak Pelapor yang tidak memiliki Lembaga Pengawas dan Pengatur.

Dalam rangka melaksanakan fungsi analisis atau pemeriksaan laporan dan informasi, PPATK dapat:

  1. meminta dan menerima laporan dan informasi dari Pihak Pelapor;
  2. meminta informasi kepada instansi atau pihak terkait;
  3. meminta informasi kepada Pihak Pelapor berdasarkan pengembangan hasil analisis PPATK;
  4. meminta informasi kepada Pihak Pelapor berdasarkan permintaan dari instansi penegak hukum atau mitra kerja di luar negeri;
  5. meneruskan informasi dan/atau hasil analisis kepada instansi peminta, baik di dalam maupun di luar negeri;
  6. menerima laporan dan/atau informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan tindak pidana Pencucian Uang;
  7. meminta keterangan kepada Pihak Pelapor dan pihak lain yang terkait dengan dugaan tindak pidana Pencucian Uang;
  8. merekomendasikan kepada instansi penegak hukum mengenai pentingnya melakukan intersepsi atau penyadapan atas informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  9. meminta penyedia jasa keuangan untuk menghentikan sementara seluruh atau sebagian Transaksi yang diketahui atau dicurigai merupakan hasil tindak pidana
  10. meminta informasi perkembangan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik tindak pidana asal dan tindak pidana Pencucian Uang;
  11. mengadakan kegiatan administratif lain dalam lingkup tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan Undang-undang ini; dan
  12. meneruskan hasil analisis atau pemeriksaan kepada penyidik.

Dalam melaksanakan kewenangannya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 2010, terhadap PPATK tidak berlaku ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik yang mengatur kerahasiaan. (Lingkar Network| Lingkarjateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Lingkarjateng.id
Tags: Berita BloraBerita Blora TerkiniBlora Hari IniBlora UpdateBupati BloraDPRD BloraInews Blorapembangunan BloraPemkab BloraPPATKWakil Bupati Blora

Post Terkait

Kantor Dinkesda Blora. Foto : Eko Wicaksono/Lingkar

Dinkesda Blora Catat 121 Kasus Baru HIV Selama 2026, Didominasi Usia Produktif

17 September 2026
Foto udara proyek pembangunan Bendungan Karangnongko di Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora. (Dok. Kementerian PU/Lingkarjateng.id)

Terdampak Proyek Bendungan Karangnongko, Warga Blora Terima Ganti Rugi Rp1,2 Miliar

17 September 2026
Bupati Arief Rohman menyambangi lansia sebatang kara yang masih bertahan hidup di rumah tidak layak. Foto : Eko Wicaksono/Lingkar

Dikunjungi Bupati, Mimpi Rumah Layak Lansia Sebatang Kara di Blora Bakal Terwujud

15 September 2026
Siswa SMA Negeri 1 Tunjungan, Kabupaten Blora menjalani pemeriksaan oleh petugas puskesmas usai mengalami keluhan mual hingga muntah pada Selasa, 8 September 2026. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Korban Dugaan Keracunan MBG di Blora Bertambah, Ada Ibu Menyusui dan Balita

10 September 2026
Load More

BERITA TERBARU

DLH Kabupaten Batang menghadirkan inovasi Sipilah Mobile. Foto: Dok.DLH Batang/Lingkar

Inovasi Teknologi Sipilah Mobile, Pulihkan Timbunan Sampah ke Ruang Landfill

17 September 2026
Pembukaan Pelatihan Fashion Mode Batik Kombinasi Lurik di Gedung UMKM Center, Kedungwuni, Kamis (17/9/2026). Foto : Fahri Akbar/Lingkar

Manfaatkan Kain Perca, Mode Fashion Batik Kombinasi Lurik Buka Peluang Usaha Baru

17 September 2026
Ilustrasi SPPG di Kabupaten Kudus. Foto : Nisa Hafizhotus Syarifa /Lingkar

Waspadai Kasus Keracunan, SPPG Kudus Perkuat Pengawasan dan Benahi IPAL

17 September 2026

Berita Pilihan

Peragaan aturan pakaian dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kendal, Kamis, 17 September 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Berlaku Mulai 1 Oktober, Bupati Tika Wajibkan ASN Pakai Batik Khas Kendal Tiap Kamis

by Sekar Sari
17 September 2026

KENDAL, Lingkarjateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal mulai mensosialisasikan perubahan ketentuan pakaian dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Aturan baru...

Read moreDetails
Plt Bupati Pekalongan Sukirman (tengah) meninjau progres penanganan longsor dan pembangunan turap di Jembatan Kalijambe-Pantianom, Selasa, 15 September 2026. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Terdampak Longsor, Penanganan Jembatan Pantianom Pekalongan Ditarget Selesai Awal Desember 2026

16 September 2026
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, memberikan keterangan kepada awak media usai rapat paripurna pada Senin, 14 September 2026. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Ketua DPRD Pati Instruksikan Panggil Camat dan Kadin Mangkir Rapat, Ini Reaksi Plt Bupati Chandra

15 September 2026
Lingkar Jateng

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Olahraga
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Peta Situs

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya