KENDAL, Lingkarjateng.id – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Kendal menyoroti sejumlah aspek dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027. Perhatian utama diarahkan pada target Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemenuhan belanja wajib, serta keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.
Anggota DPRD Kendal Fraksi PKS, Sulistyo Ari Wibowo menilai jawaban Bupati Kendal yang disampaikan melalui Wakil Bupati Benny Karnadi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Nota Keuangan RAPBD 2027 masih bersifat normatif.
Meski demikian, Fraksi PKS memastikan akan terus mengawal pembahasan RAPBD, terutama terkait perencanaan pendapatan dan alokasi belanja daerah. Menurut Sulistyo, target PAD harus disusun berdasarkan potensi riil agar dapat direalisasikan sesuai perencanaan.
“Kami akan terus mengawal dan mencermati terkait pendapatan dan belanja APBD 2027. Terutama terkait pendapatan PAD. Harapan kami riil bukan hanya tulisan di atas kertas saja,” ujar Sulistyo.
Bahas RAPBD 2027, DPRD Kendal Minta Pendapatan dari KEK dan Pajak Galian C Dioptimalkan
Ia menyebut sektor pajak masih menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah yang perlu dicermati. Salah satunya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), terutama kesesuaian antara target penerimaan dan nilai Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang diterbitkan.
“Kami berharap antara rencana dan realisasi SPPT dengan nilai yang ditargetkan itu sama. Jangan sampai target yang direncanakan lebih tinggi dibandingkan nilai SPPT yang beredar, seperti yang pernah terjadi sebelumnya. Ini harus menjadi pencermatan,” ungkapnya.
Selain sisi pendapatan, Fraksi PKS juga mengingatkan pentingnya memperhatikan ketentuan belanja wajib atau mandatory spending dalam penyusunan anggaran daerah. Ketentuan tersebut berkaitan dengan pengalokasian anggaran untuk sejumlah sektor yang telah diatur dalam regulasi Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Menurut Sulistyo, komposisi belanja pegawai, infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan perlu dicermati agar penyusunan APBD sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Seperti belanja pegawai yang harus 30 persen, infrastruktur 40 persen, pendidikan 20 persen dan kesehatan 10 persen,” terang Sulistyo.
Sorotan lainnya menyangkut keberlanjutan program UHC Prioritas pada 2027. Fraksi PKS berharap pemerintah daerah tetap mengalokasikan anggaran yang memadai untuk program tersebut agar pelayanan kesehatan masyarakat tidak terganggu oleh kebutuhan belanja lainnya.
“UHC Prioritas tahun 2027 harus didorong agar tidak dikalahkan dengan anggaran yang lain. Karena pada tahun 2026 kemarin sempat terkurangi,” tegasnya.
Ia berharap seluruh catatan tersebut menjadi perhatian dalam pembahasan RAPBD 2027, sehingga target pendapatan lebih terukur dan alokasi belanja benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat, khususnya pelayanan kesehatan.(Adv)
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Sekar






























