KENDAL, Lingkarjateng.id – Keberpihakan anggaran terhadap masyarakat, terutama untuk meningkatkan pelayanan publik dan menangani persoalan stunting, menjadi perhatian DPRD Kabupaten Kendal.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kendal pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 yang digelar pada Senin, 2 November 2026.
Rapat tersebut sekaligus membahas tiga agenda, yakni penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Kendal 2027, jawaban Bupati atas pendapat fraksi mengenai Raperda di luar Propemperda tentang Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta penambahan tugas panitia khusus (Pansus).
Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, saat memimpin rapat menjelaskan bahwa Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 sebelumnya telah disampaikan Bupati Kendal dalam rapat paripurna pada Kamis, 29 Oktober 2026 lalu.
Setelah penyampaian tersebut, masing-masing fraksi kemudian menggelar rapat internal untuk membahas rancangan anggaran sekaligus merumuskan pandangan umum sebagai bahan pembahasan lebih lanjut.
“Setelah penyampaian tersebut, masing-masing fraksi melakukan rapat internal untuk membahas dan menyusun pandangan umum terhadap rancangan APBD 2027,” katanya.
Mahfud menyebutkan, penyampaian pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan Raperda APBD. Melalui tahapan tersebut, setiap fraksi memiliki kesempatan menyampaikan masukan, evaluasi, dan catatan terhadap rancangan anggaran yang diajukan pemerintah daerah.
“Melalui tahapan ini, setiap fraksi dapat memberikan masukan, evaluasi, serta sejumlah catatan sebagai bahan penyempurnaan rancangan anggaran tersebut,” ungkap Mahfud.
Ia menegaskan, komposisi belanja daerah menjadi salah satu aspek yang harus dicermati dalam penyusunan RAPBD 2027.
Menurutnya, anggaran yang dialokasikan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Belanja itu tetap harus berpihak kepada masyarakat, terutama pelayanan publik. Itu menjadi SPM (standar pelayanan maksimal) kita sehingga setiap tahun terus meningkat, bukan menjadi bumerang,” ujarnya.
Selain pelayanan publik, Mahfud turut menyoroti persoalan stunting di Kabupaten Kendal yang dinilai membutuhkan perhatian dalam perencanaan anggaran tahun mendatang.
Ia berharap, kondisi stunting yang masih menjadi persoalan di daerah dapat menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menentukan prioritas belanja. Sehingga kebijakan anggaran lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Ada beberapa catatan, mungkin soal stunting dan seterusnya. Di Kendal angkanya juga lumayan tinggi, sehingga menjadi pencermatan dan ke depan harus menjadi salah satu perhatian penganggaran untuk keberpihakan kepada masyarakat,” tambahnya. (Adv)
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Sekar






























