BATANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang tengah mematangkan rencana pembangunan rumah sakit daerah di wilayah selatan. Sejumlah lokasi di Kecamatan Bawang, Reban, dan Bandar masuk dalam pertimbangan untuk menjadi lokasi fasilitas kesehatan tersebut.
Rencana itu disampaikan Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, saat kegiatan Sambang Desa bersama Wakil Bupati Batang Suyono di Balai Desa Candirejo, Kecamatan Bawang, Jumat, 30 Oktober 2026.
Faiz menjelaskan, Pemkab Batang melalui Dinas Kesehatan sedang melakukan kajian untuk menentukan lokasi pembangunan rumah sakit. Salah satu aspek yang menjadi pertimbangan utama adalah kesiapan lahan, termasuk sejumlah kawasan seperti Semampir dan Bandar.
“Kami sedang mengupayakan rumah sakit di daerah atas atau wilayah selatan. Sekarang sedang dikaji, mana tanah yang paling siap. Yang terpenting nanti masyarakat kalau ke rumah sakit sudah tidak perlu menempuh perjalanan terlalu jauh. Keberadaan rumah sakit di wilayah selatan akan membantu masyarakat Kecamatan Bawang, Reban, dan Blado dalam memperoleh layanan kesehatan,” jelasnya.
Pembangunan fasilitas kesehatan tersebut direncanakan untuk mengurangi kendala jarak yang selama ini dihadapi masyarakat wilayah selatan ketika membutuhkan layanan rumah sakit. Dengan keberadaan rumah sakit di kawasan tersebut, warga diharapkan dapat memperoleh penanganan medis tanpa harus menuju pusat perkotaan.
Selain pengembangan infrastruktur kesehatan, Pemkab Batang juga menyiapkan langkah untuk menjamin pembiayaan pelayanan medis bagi masyarakat melalui program Universal Health Coverage (UHC).
Faiz mengungkapkan, pihaknya menargetkan pencapaian kembali status UHC pada November 2026. Untuk mendukung program tersebut, anggaran sekitar Rp90 miliar disiapkan setiap tahun guna memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Melalui program tersebut, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sekitar Rp90 miliar per tahun untuk menjamin masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan, termasuk warga yang kepesertaan BPJS Kesehatannya tidak aktif atau belum memiliki jaminan Kesehatan,” terangnya.
Ia menegaskan, alokasi anggaran tersebut ditujukan agar masyarakat yang membutuhkan pengobatan tetap dapat mengakses fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit, meskipun terkendala status kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada infrastruktur jalan maupun penerangan jalan umum. Pelayanan kesehatan juga menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah. Akses kesehatan yang mudah dan terjangkau merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus terus diperhatikan,” tandasnya.
Jurnalis: Fahri Alakbar
Editor: Muslicul Basid































