SEMARANG – Lingkarjateng.id – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 di Jawa Tengah dijadwalkan berlangsung di 1.231 desa yang tersebar di 12 kabupaten. Pemilihan digelar bertahap mulai Oktober hingga Desember 2026 dengan dukungan anggaran dari APBD kabupaten dan APBDes.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermades) Jawa Tengah mencatat sejumlah kabupaten mengalokasikan anggaran hingga miliaran rupiah untuk mendukung penyelenggaraan Pilkades.
Kabupaten Magelang menjadi daerah pertama yang menggelar Pilkades pada 25 Oktober 2026 di 49 desa. Selanjutnya, Kabupaten Temanggung dijadwalkan pada 29 Oktober dengan 14 desa, Jepara pada 3 November dengan 24 desa, serta Pemalang pada 9 November dengan 173 desa.
Pilkades berikutnya dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Pekalongan pada 18 November dengan 34 desa. Pada 25 November, pemilihan digelar di Wonosobo yang melibatkan 166 desa dan Wonogiri sebanyak 50 desa.
Pada 10 Desember, Pilkades dijadwalkan berlangsung di Purbalingga dengan 184 desa, Sukoharjo dengan 126 desa, serta Grobogan dengan 223 desa. Sementara itu, Kabupaten Semarang dan Cilacap dijadwalkan menggelar pemilihan pada 14 Desember, masing-masing di 140 desa dan 48 desa.
Kepala Dispermades Jateng Nadi Santoso mengatakan, pihaknya juga telah merekap rencana pelaksanaan Pilkades pada 2027. Pada semester pertama, Januari hingga Juni, terdapat 1.827 desa yang masuk dalam rencana pelaksanaan. Sementara pada semester kedua, Juli hingga Desember, jumlahnya mencapai 2.748 desa.
Lima Desa di Magelang Miliki Calon Tunggal
Nadi menambahkan, terdapat lima desa di Kabupaten Magelang yang memiliki calon kepala desa tunggal. Seluruh calon tersebut dinyatakan menang dalam pemilihan.
“Calon tunggal Desa Ngablak menang 86 persen, Desa Banyusidi Kecamatan Pakis juga menang 99 persen dan suara kotak kosongnya 0,1 persen. Calon tunggal Desa Butuh Sawanga juga menang 92,80 persen, calon tunggal Desa Girikulon malah menang 100 persen, calon tunggal Desa Temanggal Tempuran juga menang 95 persen. Sepertinya mereka ini para incumbent,” tutur Nadi, Rabu, 28 Oktober 2026.
Terkait pembiayaan, Nadi menjelaskan anggaran Pilkades bersumber dari APBD kabupaten dan APBDes. Besaran alokasi disesuaikan dengan kebutuhan serta jumlah desa yang menyelenggarakan pemilihan.
“Masing-masing desa memperoleh alokasi anggaran penyelenggaraan Pilkades dari APBD setiap kabupaten dan juga APBDes. Makanya alokasi anggarannya disesuaikan dengan jumlah desanya,” katanya.
Grobogan Alokasikan Anggaran Terbesar
Berdasarkan catatan Dispermades Jateng, Kabupaten Grobogan mengalokasikan anggaran Pilkades terbesar, yakni Rp7 miliar, dengan rata-rata Rp25 juta per desa. Kabupaten Semarang menganggarkan Rp6,1 miliar dengan pagu Rp43 juta per desa.
Kabupaten Cilacap mengalokasikan Rp2,3 miliar dengan anggaran berkisar Rp31 juta hingga Rp69 juta per desa. Kabupaten Pekalongan menyiapkan Rp1,09 miliar dengan alokasi Rp32 juta per desa, sedangkan Wonogiri menganggarkan Rp1 miliar atau Rp20 juta per desa.
Nadi mengungkapkan, pemetaan wilayah rawan konflik dan praktik politik uang belum dilakukan. Meski demikian, ia berharap seluruh tahapan Pilkades berjalan tertib dan lancar, baik sebelum maupun setelah pemungutan suara.
“Saya juga berharap masyarakat bisa menggunakan hak pilih sebagai masyarakat sehingga dapat memperoleh pemimpin yang baik. Dan semoga ini bisa berjalan dengan aman, damai, kemudian transparan, demokratis, dan tentunya integritas dari baik calon maupun pemilih,” imbuhnya.
Jurnalis: Lingkar Network/Rizky Syahrul
































