SEMARANG, Lingkarjateng.id – Kabar duka kembali menyelimuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah 2026. Atlet pencak silat Kota Semarang, Ayudiah Rivana Tridiandinita (19), meninggal dunia setelah menjalani operasi akibat cedera jari saat bertanding di Porprov Jateng.
Kabar duka tersebut disampaikan langsung melalui akun Instagram resmi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Semarang.
“Keluarga Besar KONI Kota Semarang menyampaikan rasa duka cita yang teramat dalam atas berpulangnya srikandi olahraga kebanggaan kita: Sdr. Ayudiah Rivana Tridiandinita (Atlet Pencak SIlat Kontingen Porprov Kota Semarang),” tulis akun Instagram @koni.kotasmg, Rabu, 28 Oktober 2026.
Koordinator Pelatih Pencak Silat Porprov Kota Semarang, Nurfaqih, mengatakan Ayudiah mengalami cedera saat bertanding melawan atlet silat Kabupaten Batang dalam babak perempat final pada Senin, 26 Oktober 2026.
Ia menerangkan jari tengah almarhumah terkena tendangan lawan hingga mengalami luka dan berdarah. Saat dirontgen di rumah sakit, ruas-ruas jari tengah Ayudiah mengalami cedera dan tulangnya bergeser.
Ayudiah kemudian menjalani operasi di Rumah Sakit Primaya pada Selasa, 27 Oktober 2026 sekitar pukul 18.00 WIB.
Menurut Nurfaqih, pihak keluarga sempat menyampaikan bahwa operasi berjalan lancar dan kondisi almarhumah baik-baik saja.
Namun, pada Rabu pagi, 28 Oktober 2026, ayah Ayudiah memberikan kabar bahwa putrinya sudah meninggal dunia.
“Sebelumnya sehat-sehat saja. Tidak memiliki penyakit bawaan juta. Penyebabnya belum tahu, masih ditelusuri,” ujar Nurfaqih.
Pihak RS Sebut Operasi Sesuai Prosedur
Sementara itu, Direktur RS Primaya Semarang, Aditya Nugraha, mengatakan petugas rumah sakit menemukan pasien dalam kondisi tidak bernyawa sekitar pukul 05.30 WIB ketika hendak membangunkannya.
“Saat akan dibangunkan, pasien dalam kondisi tidak sadar, tidak bernafas, tidak ada denyut jantung,” ujarnya.
Aditya menyebutkan, hingga kini penyebab pasti kematian atlet tersebut belum dapat dipastikan. Pihak rumah sakit, kata dia, telah menjalankan tahapan dan protokol operasi sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Sebelum menjalani tindakan medis, pasien juga dilaporkan tidak memiliki alergi obat maupun riwayat penyakit bawaan berdasarkan keterangan yang disampaikannya.
Meski demikian, tim dokter belum dapat menyimpulkan faktor yang menyebabkan atlet putri itu meninggal dunia.
Aditya menambahkan, operasi yang dijalani pasien bukan termasuk operasi mayor. Setelah tindakan selesai, pasien juga sempat sadar sebelum dipindahkan ke kamar untuk menjalani perawatan lanjutan.
“Operasi yang dilakukan bukan operasi mayor. Selain itu, pasien juga langsung sadar setelah operasi untuk selanjutnya menjalani perawatan di kamar,” tandasnya.
Sebelumnya, gelaran Porprov Jateng 2026 diselimuti duka atas meninggalnya atlet selam Kabupaten Jepara, Syabilla Rizkia Putri Raharja.
Syabilla meninggal karena diduga kelelahan dan tenggelam saat bertanding di perairan Pantai Awann Costa, Semarang Barat, Kota Semarang, Minggu, 25 Oktober 2026.
Jurnalis: Ant
Editor: Muslichul Basid
































