PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus mengawal kejelasan kebijakan PPPK paruh waktu melalui koordinasi dengan pemerintah pusat.
Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo atau Didik, mengatakan pihaknya masih menunggu informasi dan surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian PAN-RB terkait kebijakan tersebut.
“Kami masih menunggu dan melihat seperti apa kebijakan yang akan ditetapkan,” ungkap Didik saat dikonfirmasi, Jumat, 16 Oktober 2026.
Selain menunggu kepastian kebijakan, pihaknya juga mempersiapkan pelaporan kepada Menteri Dalam Negeri mengenai jumlah PPPK paruh waktu dan penuh waktu serta ketersediaan anggaran penggajian hingga akhir tahun.
“Kami berharap memperoleh kejelasan kebijakan sebagai acuan dalam menindaklanjuti persoalan kepegawaian, sekaligus memastikan setiap langkah penanganan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tukasnya. (Adv)
Jurnalis: Fahri Alakbar
Editor: Muslichul Basid






























