SEMARANG, Lingkarjateng.id – Polda Jawa Tengah mengungkap dua perkara tindak pidana penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi di wilayah Kabupaten Pati dan Cilacap, Jumat, 16 Oktober 2026.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Roy Hardi Siahaan, mengatakan penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi tersebut berpotensi menimbulkan kelangkaan.
Kasus pertama, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng mengungkap penyelewengan LPG subsidi ukuran 3 kg di Desa Cebolek Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati pada 11 Oktober 2026.
Menurutnya, komplotan sudah beraksi sejak empat bulan terakhir. Modus yang digunakan yakni memindahkan isi LPG 3 kg ke tabung yang berukuran lebih besar.
“Pelaku membeli LPG 3 kg dari sejumlah warung dan penyalur di sekitar Pati,” katanya di Semarang.
Polda Jateng telah menetapkan empat tersangka kasus penyelewengan LPG subsidi, masing-masing LH, MFH, SKRR, dan ABS.
Selain itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 102 tabung LPG kosong ukuran 3 kg, 34 tabung LPG berisi dengan berbagai ukuran, empat tabung LPG kosong ukuran 12 kg, serta satu bungkus segel tabung LPG berbagai ukuran.
Sementara di Kabupaten Cilacap, polisi mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan jual beli BBM bersubsidi jenis solar.
Kasus tersebut diungkap pada 12 Oktober 2026. Menurut Kapolda, petugas memperoleh laporan mengenai dugaan penimbunan solar di sebuah gudang.
Petugas mendapati solar bersubsidi di dalam sejumlah kempu, galon, dan jeriken. Solar tersebut diduga diperoleh dari dua SPBU yang masih didalami penyidik.
Menurut Kapolda, satu orang yang merupakan penanggung jawab gudang, berinisial SH telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun total BBM bersubsidi yang diamankan mencapai 10,2 ribu liter.
Atas perbuatannya, para tersangka dalam dua tindak pidana itu dijerat dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Kapolda menegaskan bahwa langkah represif perlu berjalan beriringan dengan upaya pencegahan dan pendekatan persuasif agar penyimpangan distribusi energi dapat diantisipasi secara berkelanjutan.
“Kami berharap upaya represif dan upaya pencegahan, bahkan persuasif yang dilakukan hari ini dan selama ini dapat berjalan secara berkesinambungan,” tuturnya.
Jurnalis: Anta
Editor: Ulfa




























