KENDAL, Lingkarjateng.id – Polres Kendal mengintensifkan upaya pencegahan perundungan di lingkungan pendidikan melalui pembinaan kepada siswa MTsN 1 Brangsong, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Senin, 19 Oktober 2026. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.30 WIB itu dipimpin langsung oleh Kapolres Kendal, AKBP Ratna Quratul Ainy.
Pembinaan tersebut difokuskan pada peningkatan kesadaran pelajar terhadap berbagai bentuk perundungan, dampaknya bagi korban, serta pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan di sekolah.
Dalam kegiatan itu, AKBP Ratna didampingi Wakapolres Kendal Kompol Tegoeh Boedi Prasetijo dan Kasat Lantas Polres Kendal AKP Doohan Octa Prasetya. Kapolsek Brangsong, jajaran guru, serta siswa MTsN 1 Brangsong juga mengikuti kegiatan tersebut.
Materi yang diberikan mencakup perundungan fisik, seperti memukul dan mendorong, serta perundungan verbal berupa hinaan, makian, dan pengucilan. Siswa juga mendapat pemahaman mengenai perundungan melalui telepon seluler dan media sosial yang dikenal sebagai cyberbullying.
“Perundungan bukan merupakan candaan. Setiap pelajar harus saling menghormati, menghargai perbedaan, dan tidak menggunakan kekerasan ketika menghadapi permasalahan,” kata AKBP Ratna.
Selain itu, para pelajar diingatkan untuk tidak menjadikan perbedaan fisik, suku, agama, maupun latar belakang ekonomi sebagai alasan untuk merendahkan teman. Jika terjadi perselisihan, siswa diimbau mengedepankan musyawarah dan meminta bantuan guru bimbingan konseling (BK) atau wali kelas.
AKBP Ratna juga menyoroti potensi gangguan keamanan yang melibatkan kalangan pelajar. Siswa diminta menjauhi aktivitas berisiko, termasuk keterlibatan dalam geng motor, tawuran, dan balap liar.
Aspek hukum turut menjadi bagian dari pembinaan. Para siswa diberikan pemahaman bahwa tindakan perundungan, termasuk yang dilakukan melalui platform digital, dapat membawa konsekuensi hukum apabila memenuhi unsur pelanggaran sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polres Kendal dalam membangun kesadaran pelajar mengenai perilaku yang bertanggung jawab sekaligus memperkuat sinergi kepolisian dan sekolah dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.
Pembinaan berlangsung lancar dengan materi yang menitikberatkan pada pencegahan perundungan, penghormatan terhadap sesama, pergaulan sehat, serta penyelesaian konflik tanpa kekerasan.
Editor: Muslichul Basid





























