BLORA, Lingkarjateng.id – Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas bumi (migas) yang diterima Kabupaten Blora diproyeksikan naik menjadi Rp71,4 miliar pada 2027, meningkat dari tahun sebelumnya
Kepala Bidang Anggaran Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Ahmad Nafik Udin, mengatakan alokasi DBH migas tahun depan naik dari sekitar Rp63,4 miliar pada 2026 menjadi Rp71,4 miliar.
“Untuk DBH migas 2027 memang ada kenaikan dibandingkan 2026. Dari sekitar Rp 63,4 miliar menjadi Rp 71,4 miliar,” ujar Nafik, Senin, 19 Oktober 2026.
Namun, kenaikan tersebut belum mengembalikan alokasi DBH migas ke level 2025. Saat itu, target penerimaan DBH migas Blora tercatat sekitar Rp 130,057 miliar.
“Kalau dibandingkan dengan 2025, nilainya memang masih lebih rendah. Karena target 2025 sekitar Rp 130 miliar,” jelasnya.
Berdasarkan data alokasi Transfer ke Daerah (TKD) 2027, total DBH yang diterima Blora mencapai Rp104,23 miliar. Dari jumlah tersebut, DBH sumber daya alam menyumbang Rp72,32 miliar dengan komponen terbesar berasal dari sektor migas sebesar Rp71,402 miliar.
Selain DBH sumber daya alam, Blora juga memperoleh DBH pajak sebesar Rp27,315 miliar. Rinciannya, DBH Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp21,847 miliar serta DBH Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp5,468 miliar.
Nafik mengatakan alokasi transfer tersebut menjadi salah satu komponen pendapatan yang diperhitungkan dalam penyusunan anggaran daerah.
“Tentunya ini menjadi bagian dari pendapatan daerah yang akan kita sesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan anggaran tahun 2027,” tandasnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa



























