SALATIGA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota Salatiga memperkuat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selaku penyedia menu program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin meminta setiap aduan masyarakat terkait pelaksanaan MBG segera ditindaklanjuti dan tidak berhenti sebatas laporan.
“Saya ingin setiap ada aduan bisa dilakukan tindakan secepat mungkin,” ujar Nina dalam rapat koordinasi Satuan Tugas MBG Kota Salatiga di Ruang Kerja Wakil Wali Kota, Rabu, 23 September 2026.
Rapat tersebut dihadiri kepala perangkat daerah terkait dan tim Satgas MBG Kota Salatiga. Penguatan mekanisme pengaduan menjadi salah satu perhatian untuk memastikan persoalan yang muncul di lapangan dapat segera diketahui dan ditangani.
Nina menekankan perlunya mekanisme pengaduan yang jelas dan mudah diakses masyarakat. Setiap laporan juga harus memiliki jalur tindak lanjut yang jelas agar tidak terputus di tingkat pelaporan.
“Selain merespons aduan, pengawasan terhadap operasional SPPG juga diminta dilakukan secara berkala,” katanya.
Ia menyatakan, Pemkot Salatiga akan memperhatikan pemenuhan standar operasional, termasuk pengelolaan limbah dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Menurut Nina, pengawasan tidak hanya dilakukan ketika muncul persoalan. Evaluasi rutin diperlukan untuk memastikan setiap SPPG menjalankan operasional sesuai standar yang ditetapkan.
Pelibatan camat dan perangkat kewilayahan juga dinilai penting. Mereka diharapkan menjadi bagian dari komunikasi antara masyarakat dengan Satgas MBG ketika terdapat persoalan di lapangan.
“Kalau ada laporan, jangan sampai terputus. Mereka yang lebih paham wilayahnya untuk melaporkan permasalahan,” tegasnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Ulfa



























