Batang (lingkarjateng.id) – Pengelolaan sampah di Kabupaten Batang memasuki babak baru. Guna mengatasi krisis kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randukuning, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang menghadirkan inovasi Sipilah Mobile – Landfill Mining.
Inovasi ini menjadi unit mobile landfill mining pertama yang dikembangkan dan dioperasikan di Indonesia. Teknologi ini dirancang khusus untuk memulihkan material dari timbunan sampah lama sekaligus mengembalikan kapasitas ruang landfill.
Langkah ini menjadi solusi atas tantangan klasik berbagai daerah di Indonesia. Saat volume sampah lama terus menggunung, sementara lahan TPA makin terbatas dan pembukaan lahan baru memakan biaya serta waktu yang tidak sedikit.
Kepala DLH Batang Rusmanto mengatakan, bahwa pengadaan unit ini difokuskan langsung untuk menangani gunungan sampah di lokasi. Jadi, pengadaan Sipilah itu dalam rangka kita meminimalkan volume sampah yang ada di TPA Randukuning.
“Jadi, Sipilah itu kita gunakan untuk menambang atau mining timbulan sampah di TPA Randukuning. Berbeda dengan mesin olah sampah biasa yang menangani sampah segar, Sipilah Mobile memproses material yang sudah tertimbun lama dan mengalami degradasi,” ujarnya, Kamis (17/9/2026).
“Sampah lama digali kembali, lalu dipisahkan antara fraksi organik yang sudah menjadi tanah/kompos dengan sampah anorganik seperti plastik,” katanya.
Menurutnya, dengan armada mesin sipilah Mobile tersebut timbulan sampah yang sudah lama itu nanti akan dipisahkan untuk menjadi kompos. Tanah yang ada di dalam sampah dipisahkan, kemudian yang masih berbentuk sampah agar terpisah.
“Nah, tanahnya ini nanti sekaligus bisa kita dimanfaatkan untuk melakukan sanitary landfill sampah yang ada di TPA Randukuning,” tuturnya.
Rusmanto menyebut pengoperasian Sipilah Mobile tidak hanya sekedar menambah alutsista pengolahan sampah, melainkan menjadi strategi jangka panjang untuk memperpanjang usia layanan TPA.
“Melalui langkah pionir dari Kabupaten Batang ini, sampah yang tertimbun puluhan tahun tidak lagi dibiarkan menjadi beban, melainkan dipulihkan kembali nilainya,” tandasnya.
Sebagai informasi, unit bergerak (mobile) ini menawarkan fleksibilitas tinggi untuk berpindah antar-zona timbunan sesuai kebutuhan lapangan. Kapasitas pengolahan mencapai 5–7 ton per jam (diperkirakan hingga 40 ton per hari).
Untuk mesin penggerak menggunakan Diesel 100 HP, Dimensi Unit: 6,0 x 2,0 x 1,9 meter. Dengan fitur utama ada hopper, ruang proses, penggerak dan transmisi, serta outlet pemisahan, Pengadaan unit tersebut kurang lebih Rp300 juta bersumber dari APBD penetapan 2026. ***
Jurnalis : Fahri Akbar
Editor : Adi Arfian
































