PATI, Lingkarjateng.id – Rapat paripurna pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Pati 2026 yang molor hingga sekitar pukul 13.00 WIB memunculkan polemik setelah sejumlah camat dan kepala OPD meninggalkan kursi undangan.
Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menjelaskan keterlambatan tersebut terjadi karena DPRD masih menyelesaikan rapat Badan Anggaran (Banggar).
“Bukan jamnya molor, kita bahas rapat Badan Anggaran. Bukan tidak ada kegiatan mulai jam 11 sampai selesai. Kita Badan Anggaran belum selesai,” ujar Bandang, Kamis, 17 September 2026.
Menurutnya, rapat itu diikuti Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sekda Pati, serta sejumlah kepala OPD. Sehingga, kata dia, rapat Banggar merupakan tahapan pembahasan APBD Perubahan yang harus dituntaskan sebelum paripurna dimulai.
“Kami ini posisinya rapat, karena belum selesai otomatis paripurna belum bisa mulai,” tegasnya.
Namun saat rapat Banggar rampung, sejumlah pejabat telah meninggalkan ruang paripurna.
“Pas kita masuk kok banyak yang diwakilkan,” ungkapnya. (Adv)
Jurnalis: Lingkar Network/Arif Febriyanto
Editor: Sekar
































