Pekalongan (lingkarjateng.id) – Penanganan infrastruktur masih menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 ini.
Hal itu terungkap di Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Pekalongan atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya, di DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu (16/9).
“Pemerintah daerah bersama DPRD terus mendorong pengalokasian anggaran untuk penanganan infrastruktur, terutama jalan yang dinilai membutuhkan penanganan serius,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan Sukirman.
“Infrastruktur masih terus kita lanjutkan,” sambungnya.
Menurut Sukirman, DPRD juga memberikan dukungan terhadap rencana penganggaran infrastruktur tersebut. Anggaran yang disiapkan disebut mencapai lebih dari Rp100 miliar.
“DPRD nampaknya juga memberikan lampu hijau bahwa kita menganggarkan anggaran infrastruktur hampir Rp100 miliar lebih. Kita ratakan jalan-jalan yang memang perlu penanganan serius,” ujarnya.
Dia menegaskan, besarnya alokasi untuk infrastruktur tidak serta-merta mengurangi porsi anggaran untuk kebutuhan lainnya. “Belum, belum mengurangi. Artinya memang kita mampu menata, termasuk yang di antaranya kebutuhan dasar masyarakat, pendidikan, dan kesehatan. Ini pasti menjadi porsi yang terbesar,” jelasnya.
Selain infrastruktur, sejumlah masukan DPRD terhadap RAPBD 2027 juga berkaitan dengan pengelolaan aset dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sukirman mengatakan, aset daerah perlu dioptimalkan agar dapat memberikan kontribusi terhadap PAD. Menurutnya, hal tersebut menjadi bagian dari siklus pengelolaan aset daerah.
“Aset ini menjadi penting. Catatannya agar menjadi optimalisasi, lalu kemudian bisa menjadi PAD. Jadi, itu siklusnya seperti itu,” katanya.
Di sisi lain, kebutuhan pelayanan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas pemerintah daerah, termasuk terkait Universal Health Coverage (UHC). “Rekomendasi-rekomendasi itu sudah kita berikan jawaban. Lebih penting lagi adalah eksekusi atau tindak lanjut,” tegas Sukirman.
Terkait target peningkatan PAD, lanjut Sukirman, pemerintah daerah masih melakukan penghitungan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal dan kemampuan masyarakat.
“Kalau kenaikan PAD-nya kita lagi terus menghitung. Memang ada angka optimis, ada angka yang memang harus rasional dibandingkan dengan tiga tahun yang lalu,” ungkapnya.
Ia menekankan, upaya meningkatkan PAD harus tetap memperhatikan kemampuan masyarakat. Pemerintah daerah, kata dia, akan berupaya menggali dan menata potensi PAD tanpa menambah beban masyarakat.
“Dengan keterbatasan fiskal, kemampuan masyarakat juga harus dihitung. Ketika diberlakukan PAD ini, yang penting adalah menata potensinya tanpa membebani masyarakat,” pungkasnya.***
Jurnalis : Fahri Akbar
Editor : Adi Arfian






























