KENDAL, Lingkarjateng.id – Kebakaran melanda kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Darupono lama, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, Minggu 13 September 2026.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kendal, Alfebian Yulando, mengatakan laporan kebakaran TPA Darupono lama masuk sekitar pukul 11.18 WIB. Setelah itu petugas bergegas ke lokasi.
“Api diduga bermula dari kawasan hutan di sebelah utara TPA. Kondisi cuaca yang panas ditambah hembusan angin cukup kencang membuat api cepat meluas, sehingga penanganan segera dilakukan,” terangnya.
Proses pemadaman memakan waktu sekitar tujuh jam lantaran kondisi di lokasi yang menantang. Panas terik serta angin kencang berpotensi membuat kobaran api mudah menjalar ke area lain. Petugas terus melakukan penyemprotan, pemadaman, sekaligus pembasahan di sejumlah titik.
“Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bara api yang berada di dalam maupun sekitar timbunan sampah benar-benar padam dan tidak kembali menyala,” katanya.
Untuk mendukung proses pemadaman, sejumlah armada dikerahkan ke lokasi, yakni dua tangki suplai BPBD, tiga armada pemadam kebakaran (Damkar), satu mobil rescue Damkar, mobil patroli Satpol PP, satu unit AWC Polres Kendal, serta armada pemadam dan tangki suplai dari Kodim 0715 Kendal, Yon TP 935/SB, dan DLH Kendal.
Sementara itu, Kasi Teknik dan Peralatan Damkar Kendal, Jonny Rajendra, mengatakan setelah menerima laporan, pihaknya langsung menerjunkan personel dan armada pemadam ke lokasi.
Penanganan dilakukan dengan menyemprotkan air menggunakan mobil pemadam. Untuk memenuhi kebutuhan air selama proses pemadaman, petugas memanfaatkan sumber air dari Sungai Blorong.
“Alhamdulillah, setelah dilakukan penanganan dari pukul 12.00 hingga sekitar pukul 19.00 WIB, api sudah bisa dipadamkan,” kata Jonny.
Meski kobaran api telah berhasil dipadamkan, petugas tetap melakukan pembasahan dan pemantauan di sejumlah titik. Hal itu untuk mengantisipasi munculnya kembali bara api, mengingat kondisi timbunan sampah dan cuaca panas masih berpotensi memicu kebakaran susulan.
“Kami mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama saat melakukan aktivitas yang berkaitan dengan api. Jangan membuang puntung rokok secara sembarangan, lebih-lebih saat berada di lokasi yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” tegasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Ulfa






























