PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan Sukirman mengikuti Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem bersama Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar di Graha Wisata Niaga, Kota Surakarta, Jumat, 4 September 2026.
Rakorda tersebut digelar untuk mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025. Forum tersebut mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dalam percepatan pengentasan kemiskinan.
Sukirman mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan tidak hanya mengandalkan bantuan sosial (bansos) dalam upaya menekan angka kemiskinan. Pemerintah daerah mengembangkan Laboratorium Kemiskinan dengan pendekatan Participatory Poverty Assessment (PPA), yang melibatkan masyarakat secara langsung dalam mengidentifikasi persoalan, menyusun perencanaan, hingga menjalankan program penanggulangan kemiskinan.
Ia menjelaskan, pendekatan PPA dalam Laboratorium Kemiskinan menggunakan pola bottom-up. Artinya, masyarakat miskin tidak hanya menjadi penerima program, tetapi dilibatkan untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi sekaligus menggali potensi yang dapat dikembangkan menjadi sumber pendapatan.
Pemkab Pekalongan juga mengarahkan pendekatan tersebut untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal. Sejumlah potensi yang tengah dikembangkan antara lain produk Nethes gula aren, teh Parama, dan sapu gelagah di Kecamatan Paninggaran melalui kolaborasi lintas sektor.
“Sejumlah potensi yang dikembangkan antara lain produk Nethes gula aren dan teh Parama serta sapu gelagah di Kecamatan Paninggaran melalui kolaborasi lintas sektor, “ tandas Sukirman.
Upaya pemberdayaan tersebut berjalan bersamaan dengan tiga strategi utama penanggulangan kemiskinan yang diterapkan Pemkab Pekalongan.
Strategi pertama berupa pengurangan beban pengeluaran masyarakat melalui jaminan dan pelayanan kesehatan, bantuan sosial, permakanan dan sandang, sembako, alat bantu, pendidikan melalui pengelolaan dana BOS, serta Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).
Strategi kedua berfokus pada peningkatan pendapatan masyarakat. Program yang dilakukan antara lain pelatihan keterampilan berbasis klaster, job fair atau bursa kerja, serta pemberdayaan mitra usaha mikro.
Sementara strategi ketiga diarahkan untuk mengurangi kantong-kantong kemiskinan melalui bantuan iuran jaminan sosial tenaga kerja, fasilitas kesejahteraan pekerja, perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) berikut prasarana dan sarana umum (PSU), serta pengadaan gabah.
Menurut Sukirman, upaya tersebut didukung perencanaan dan penganggaran khusus. Pemkab Pekalongan menyiapkan anggaran afirmasi sebesar Rp2,7 miliar untuk penanggulangan kemiskinan pada 2027 yang dialokasikan kepada 15 organisasi perangkat daerah (OPD).
“Untuk penanggulangan kemiskinan tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyiapkan anggaran afirmasi sebesar Rp.2,7 miliar yang dialokasikan untuk 15 organisasi perangkat daerah (OPD). Anggaran tersebut diharapkan dapat membuat intervensi penanggulangan kemiskinan menjadi lebih fokus dan tepat sasaran, “ Kata Sukirman.
Selain APBD, Pemkab Pekalongan menggandeng berbagai pihak untuk memperluas intervensi. Dukungan berasal dari forum CSR dan lembaga filantropi seperti BAZNAS, LAZISMU, dan LAZISNU. Perguruan tinggi juga dilibatkan melalui KKN Tematik Kemiskinan.
Sukirman menyebut pemerintah desa dan kecamatan turut dilibatkan dalam pelaksanaan PPA guna menggali persoalan kemiskinan secara langsung dari masyarakat.
Dari sisi capaian, angka kemiskinan Kabupaten Pekalongan menunjukkan tren penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data BPS Provinsi Jawa Tengah periode Maret 2021–2025, persentase penduduk miskin turun dari 10,57 persen pada 2021 menjadi 8,05 persen pada 2025.
“Pada 2021, persentase penduduk miskin tercatat sebesar 10,57 persen. Angka tersebut turun menjadi 9,67 persen pada 2022 dan tetap 9,67 persen pada 2023. Selanjutnya, persentase penduduk miskin kembali turun menjadi 8,95 persen pada 2024 dan menjadi 8,05 persen pada 2025,” tutur Sukirman.
Penurunan juga terjadi pada kemiskinan ekstrem. Persentasenya tercatat 2,27 persen pada 2021, kemudian turun menjadi 2,07 persen pada 2022, 1,18 persen pada 2023, 0,43 persen pada 2024, dan menjadi 0,10 persen pada 2025 berdasarkan data BPS April 2026.
Dalam menentukan sasaran intervensi, Pemkab Pekalongan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut merupakan integrasi DTKS, Regsosek, dan P3KE serta bersifat dinamis.
Berdasarkan data DTSEN Kabupaten Pekalongan per Januari 2026 dari Bappenas, terdapat 31.339 kepala keluarga (KK) atau 111.290 individu pada Desil 1. Desil 2 mencakup 32.845 KK atau 119.012 individu, Desil 3 sebanyak 33.480 KK atau 113.591 individu, Desil 4 sebanyak 31.789 KK atau 100.939 individu, dan Desil 5 sebanyak 30.138 KK atau 96.129 individu.
Pemkab Pekalongan juga telah memiliki sejumlah dokumen perencanaan, yakni Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2025–2029, Rencana Aksi Tahunan (RAT) Penanggulangan Kemiskinan 2026, serta Laporan Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan Daerah (LP2KD) 2025.
Untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem, pemerintah daerah sebelumnya menetapkan lokasi fokus prioritas melalui SK Bupati Pekalongan Nomor 400.9.14/349 Tahun 2024. Sementara penetapan lokasi fokus prioritas untuk 2027 akan menggunakan DTSEN.
Penanganan kemiskinan tersebut dilakukan melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah desa, media, komunitas, perguruan tinggi, hingga dunia usaha melalui CSR dan filantropi.
Dalam Rakorda tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) turut mengapresiasi berbagai inovasi pemerintah daerah dalam menangani kemiskinan.
Ia menilai pendekatan inovatif dan kreatif dapat membuat program penanggulangan kemiskinan direncanakan secara lebih baik. Menurutnya, kepala daerah perlu terus proaktif menjemput bola dan mengambil peran dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.
Cak Imin juga menekankan agar penanggulangan kemiskinan tidak berhenti pada pemberian bantuan sosial. Bansos, menurutnya, harus ditempatkan sebagai penyangga sementara sebelum masyarakat didorong menuju kemandirian melalui pemberdayaan.
“Penanggulangan kemiskinan tidak hanya mengandalkan bantuan sosial dan meletakkan bantuan sosial sebagai bantalan sementara, yang pada akhirnya kita dorong pemberdayaan untuk menjadi masyarakat yang mandiri,” ujarnya.
Jurnalis: Lingkar Network/Fahri Alakbar
Editor: Muslichul Basid
































