KUDUS, Lingkarjateng.id – Pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kudus ditargetkan meningkat dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rancangan tersebut mulai dibahas DPRD Kudus dalam rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026, Rabu, 2 September 2026.
Dalam nota keuangan yang disampaikan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, pendapatan daerah ditargetkan naik menjadi Rp2,110 triliun. Penyesuaian tersebut diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program strategis pemerintah daerah.
Di sisi belanja, angkanya direncanakan meningkat menjadi Rp2,361 triliun. Kenaikan tersebut ditujukan untuk mengoptimalkan pelayanan publik sekaligus mendukung kebutuhan prioritas masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah daerah meningkatkan pendapatan. Menurutnya, optimalisasi penerimaan membutuhkan kerja sama lintas sektor.
“Kami akan ikut menggandeng berbagai pihak untuk membantu melakukan optimalisasi pendapatan daerah,” ungkapnya.
Selain pendapatan dan belanja, pembiayaan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 diperkirakan mencapai Rp250,741 miliar. Penyesuaian tersebut disiapkan sebagai penyeimbang fiskal agar struktur anggaran tetap proporsional dan terukur.
Meski terdapat kenaikan pada sejumlah komponen anggaran, Masan mengingatkan kemampuan keuangan daerah masih terbatas. Kondisi itu tidak terlepas dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.
Oleh karena itu, pembahasan perubahan APBD diarahkan agar anggaran yang tersedia benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Sejumlah sektor seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan dinilai perlu mendapat perhatian.
“Rancangan perubahan APBD tahun 2026 ini memang tidak banyak penyesuaiannya karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Tapi kami harap, penggunaan perubahan anggaran ini tetap bisa optimal untuk kepentingan masyarakat di Kabupaten Kudus,” ucapnya.
Salah satu kebutuhan yang menjadi perhatian DPRD adalah pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan. Dalam rancangan awal, kebutuhan anggaran untuk sektor tersebut mencapai sekitar Rp32 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Kudus 2026.
Anggaran itu direncanakan terbagi untuk pemeliharaan dan pembangunan jalan. Masan menyebut sekitar Rp10 miliar diarahkan untuk pemeliharaan, sedangkan Rp22 miliar dialokasikan bagi pembangunan.
“Rancangan awal kebutuhan anggaran untuk infrastruktur jalan itu sekitar Rp 32 miliar. Tapi nanti masih ada proses pembahasan perubahan APBD lagi. Ini karena dalam perubahan KUA-PPAS yang sudah disepakati, itu ada kebutuhan pemeliharaan jalan sekitar Rp 10 miliar dan pembangunan sekitar Rp 22 miliar,” paparnya.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris sebelumnya juga menegaskan pentingnya menentukan prioritas di tengah keterbatasan fiskal. Pengeluaran dalam perubahan APBD 2026 akan diarahkan pada program yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
“Kami prioritaskan penggunaan anggaran dalam perubahan APBD tahun 2026 ini untuk program infrastruktur atau program-program lain sesuai kebutuhan mendasar yang berdampak langsung bagi masyarakat di Kabupaten Kudus,” tuturnya.
Jurnalis: Nisa Hafidzotus S.
Editor: Muslichul Basid

































