SALATIGA, Lingkarjateng.id – Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Ida Nurul Farida menekankan pentingnya efektivitas pengawasan Peraturan Daerah (Perda) terkait bantuan sosial. Pasalnya, pengawasan terhadap program pemberdayaan ekonomi menjadi bagian penting dalam upaya menjaga tren penurunan angka kemiskinan di Jawa Tengah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Jawa Tengah pada Maret 2026 tercatat 3,29 juta orang.
Menurut Ida, angka tersebut perlu terus ditekan melalui program bantuan sosial yang tepat sasaran, efisien, dan mampu mendorong produktivitas penerima manfaat.
“Pengawasan pelaksanaan Perda terkait penanggulangan kemiskinan bukanlah sekadar tugas administratif dari kami di legislatif, melainkan ikhtiar bersama untuk memastikan setiap rupiah bantuan benar-benar mampu menstimulus kemandirian ekonomi masyarakat. Kami di Komisi E mendesak sinergi yang utuh antara dinas terkait, pendamping di lapangan, hingga penerima manfaat itu sendiri,” terangnya dalam kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kualitas Pengawasan Pelaksanaan Perda di Joglo Rini, Kota Salatiga, Jumat, 28 Agustus 2026.
Kegiatan yang difasilitasi Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah tersebut sekaligus menjadi ajang pembinaan bagi kelompok masyarakat penerima bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), Kelompok Usaha Bersama (KUBE), serta Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula dari wilayah Kabupaten Semarang.
“Bantuan UEP dan KUBE tidak boleh berakhir hanya sebagai program bergulir tanpa hasil; intervensi ini harus memberikan dampak nyata terhadap eskalasi taraf hidup warga Kabupaten Semarang,” ungkap Ida.
Selain Ida, kegiatan tersebut juga dihadiri Anggota DPR RI, Muh Haris yang memberikan arahan mengenai penguatan ekonomi kerakyatan berbasis kewirausahaan sosial.
Hadir pula Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Dra. Istichomah bersama para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se-Kabupaten Semarang.
Editor: Sekar































