SALATIGA, Lingkarjateng.id – Perumda BPR Bank Salatiga mendapat suntikan dana sebesar Rp 3 miliar. Dana tersebut berasal dari penyertaan modal Pemkot Salatiga melalui APBD Perubahan 2026.
Dana tersebut akan disalurkan sebagai kredit tambahan modal bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Adapun besaran kredit yang bisa didapat maksimal Rp 100 juta.
Direktur Utama Perumda BPR Bank Salatiga, Adi Purmono membenarkan adanya penyertaan modal tersebut.
“Iya benar kami diberi dana penyertaan modal dari APBD Perubahan 2026 sebesar Rp 3 miliar,” kata Adi, Selasa sore, 1 September 2026.
Pihaknya menjelaskan kredit UMKM itu akan mendapat subsidi bunga dari Pemkot Salatiga. Bank Salatiga akan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM untuk memetakan calon penerima dan memastikan persyaratan terpenuhi.
Adapun plafon kredit yang disiapkan berkisar Rp 75 juta hingga Rp 100 juta. Namun, pencairannya tetap mempertimbangkan kemampuan debitur dan aspek agunan.
Adi mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk prinsip kehati-hatian bank. Sebab, plafon kredit itu lebih besar dibandingkan kredit UMKM melalui Kurda yang saat ini mencapai Rp 20 juta dan dapat diberikan tanpa agunan.
“Saat ini kredit UMKM yang melalui Kurda besarnya Rp 20 juta sehingga tanpa agunan dan kami mengambil risiko kecil. Nah kalau yang Rp 75 juta-Rp 100 juta, akan kami pertimbangkan dengan agunan,” jelasnya.
Menurutnya, penyaluran kredit dari penyertaan modal Rp3 miliar tersebut akan dimulai setelah APBD Perubahan 2026 ditetapkan.
“Kami berharap, program ini akan memperluas akses permodalan sekaligus membantu pelaku UMKM di Salatiga dalam mengembangkan usahanya,” pungkasnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Sekar
































