KENDAL, Lingkarjateng.id – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kendal menargetkan perbaikan 1.198 rumah tak layak huni (RTLH) pada tahun 2026.
Kepala Disperkim Kendal, Muhammad Nurhasyim, mengatakan pelaksanaan program perbaikan rumah itu berasal dari berbagai sumber pembiayaan.
Dari target tersebut, sebanyak 793 unit telah diusulkan mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat dan saat ini masih dalam tahap verifikasi.
Kemudian, sebanyak 299 unit diusulkan melalui APBD Provinsi Jawa Tengah dan juga masih dalam proses verifikasi. Sementara 95 unit diusulkan melalui APBD Kabupaten Kendal.
“Untuk tahun 2026 ini kita menargetkan 1.198 unit RTLH yang bisa dilakukan rehabilitasi. Sumbernya kita kolaborasikan, baik dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten maupun pihak lainnya,” ujar Nurhasyim baru-baru ini.
Disperkim Kendal juga terus menggandeng lembaga dan pihak swasta untuk memperluas cakupan program. Sebanyak 11 unit rumah telah direhabilitasi melalui bantuan Baznas dan CSR.
Saat ini masih terdapat sekitar 35 ribu RTLH di Kendal sehingga penanganan RTLH membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak secara berkelanjutan.
“Untuk pemerintah pusat kita ada kuota sekitar 1.066 unit. Di tahap satu sudah turun 793 unit dan masih berproses. Dengan pemerintah provinsi kita sudah mengajukan. Selain itu, bantuan juga diupayakan melalui Baznas Provinsi Jawa Tengah maupun Baznas Kabupaten Kendal,. Kita juga sedang mengupayakan dari CSR dan asosiasi pengembang. Harapannya bisa bersama-sama melaksanakan program peningkatan RTLH di Kendal,” bebernya.
Menurutnya, penanganan RTLH tidak bisa mengandalkan kemampuan anggaran pemerintah daerah saja. Dengan menggandeng pemerintah pusat, pemerintah provinsi, Baznas, dunia usaha dan asosiasi pengembang, diharapkan jumlah rumah yang dapat direhabilitasi setiap tahun semakin meningkat.
“Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemkab Kendal dalam menyediakan hunian yang lebih layak, aman dan sehat bagi masyarakat, sekaligus secara bertahap mengurangi jumlah RTLH yang masih tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Kendal,” pungkasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Ulfa































