KENDAL, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal mulai menyerahkan bantuan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada warga yang memenuhi kriteria penerima.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Muhammad Nurhasyim, di Kelurahan Banyutowo dan Kelurahan Jetis, Kecamatan Kendal, Jumat, 21 Agustus 2026.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Kendal yang akrab dsiapa Tika meninjau rumah milik Rochmad di Banyutowo dan Aboesiri di Jetis yang masuk dalam program rehabilitasi RTLH.
“Hari ini kita meninjau rumah milik Bapak Rohmad di Banyutowo dan Pak Aboesiri di Jetis yang nantinya akan dilaksanakan program RTLH karena memenuhi persyaratan untuk diajukan program RTLH,” katanya.
Tika mengatakan program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat sekaligus mendukung perbaikan kesehatan dan kesejahteraan penerima manfaat.
“Harapannya ini dapat membantu warga mendapatkan hunian layak dan mengentaskan kemiskinan,” ujarnya.
Kepala Disperkim Kendal, Muhammad Nurhasyim, menjelaskan pada tahap pertama terdapat 45 unit rumah yang memperoleh bantuan. Setiap penerima mendapat anggaran Rp20 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Kendal.
“Di tahap satu ini kita ada 45 unit, masing-masing Rp20 juta. Nanti pembangunannya dilaksanakan secara swakelola dibantu oleh teman-teman tim fasilitator lapangan, Kelompok Masyarakat (Pokmas) dan lainnya,” terang Nurhasyim.
Ia mengatakan pelaksanaan rehabilitasi dilakukan secara swakelola dengan melibatkan penerima dan kelompok masyarakat. Prosesnya mencakup penentuan material hingga pengerjaan fisik rumah.
Nurhasyim menyebut penerima bantuan ditentukan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), terutama warga yang berada pada desil 1 hingga 4. Selain kondisi ekonomi, kelayakan fisik bangunan turut menjadi dasar penilaian.
“Selain kondisi sosial ekonomi, kondisi fisik rumah juga menjadi salah satu pertimbangan. Rumah yang mendapatkan bantuan dinilai berdasarkan kondisi atap, lantai, dan dinding yang sudah mengalami kerusakan atau tidak memenuhi standar kelayakan hunian,” terang Nurhasyim.
Ia mengatakan program tersebut ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat menempati rumah yang lebih sehat, aman, dan nyaman.
“Harapannya kesehatan dan kesejahteraan penerima menjadi lebih meningkat,” jelasnya.
Salah satu penerima bantuan, Rochmad, mengaku bersyukur atas program tersebut. Rumah yang selama ini ditempatinya berada dalam kondisi kurang layak, dengan dinding papan yang mulai rapuh, atap yang sering bocor, serta lantai masih berupa tanah.
“Alhamdulillah, ini sebentar lagi akan dibangun dan mendapat bantuan dari Ibu Bupati. Semoga nanti bisa lebih nyaman. Karena kalau hujan bocor, bahkan banjir,” ungkapnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Rosyid






























