KENDAL, Lingkarjateng.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal mengajak insan pers terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan pemberitaan hukum yang edukatif, transparan, akurat, dan berimbang.
Kepala Kejari Kendal, Salomina Meyke Saliama, menyampaikan bahwa media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, termasuk informasi terkait penegakan hukum.
Karena itu, komunikasi yang baik antara aparat penegak hukum (APH) dengan awak media diperlukan agar informasi yang diterima publik tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Kita ingin Kendal ini dalam situasi yang nyaman dan kondusif. Kegiatan sore ini harapan kita rekan-rekan media bisa menyampaikan hal-hal yang mungkin tidak terlaporkan sehingga nantinya tidak menimbulkan asumsi bahwa ini pembiaran,” ujarnya, dalam kegiatan Penerangan Hukum bertema “Intelijen sebagai Fungsi Kehumasan” pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Menurutnya, apabila terdapat persoalan hukum yang membutuhkan penjelasan, media dipersilakan melakukan konfirmasi langsung kepada pihak Kejari Kendal.
“Kalau ada perkara yang harus dikonfirmasi, silakan dikonfirmasi kepada kami. Sehingga media menerima informasi yang benar dari kami dan tidak hanya mendengar sepihak. Dengan begitu, Kendal ini menjadi aman dan damai,” ujarnya
Oleh karena itu, kata Salomina, forum komunikasi bersama wartawan dinilai penting untuk mencegah munculnya persepsi yang keliru terhadap aparat penegak hukum. Karena, terkadang masyarakat menilai suatu persoalan hanya berdasarkan informasi yang terlihat dari luar tanpa mengetahui proses dan pertimbangan yang melatarbelakanginya.
“Jangan sampai ada salah persepsi yang kadang orang hanya menilai dari luarnya saja. Misalnya, katanya APH tidak humanis dan lain sebagainya. Sehingga sinergi dengan awak media ini menurut kami sangat penting,” katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kendal, Samgar Siahaan, menegaskan bahwa Forum Wartawan Kendal merupakan mitra strategis Kejari Kendal dalam menyampaikan edukasi hukum dan informasi penanganan perkara kepada masyarakat.
Menurut Samgar, kerja sama tersebut harus diarahkan untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi hukum yang objektif, akurat, dan berimbang.
“Forum Wartawan Kendal adalah mitra strategis utama bagi Kejaksaan Negeri Kendal dalam menyampaikan edukasi hukum dan informasi penanganan perkara kepada masyarakat secara objektif, berimbang, dan akurat,” ungkapnya.
Ia menyebut sinergi strategis antara Kejari Kendal dengan insan pers mencakup sejumlah hal, di antaranya optimalisasi hak publik atas kebenaran, kolaborasi dalam menyajikan berita yang tidak hanya cepat tetapi juga mendidik masyarakat, serta pencegahan penyebaran berita bohong dan spekulasi.
Selain itu, mekanisme “check and recheck” atau konfirmasi berimbang juga menjadi bagian penting dalam membangun pemberitaan hukum yang sehat.
“Konfirmasi berimbang penting agar setiap informasi yang berkaitan dengan perkara hukum memiliki dasar yang jelas dan tidak menimbulkan kesimpulan sepihak di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sinergi dengan media juga dapat dimanfaatkan untuk mempublikasikan capaian kinerja Kejaksaan Negeri Kendal sekaligus memperluas jangkauan program penyuluhan dan penerangan hukum.
Dengan kolaborasi tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya mendapatkan informasi mengenai proses penegakan hukum, tetapi juga memahami aturan, hak, kewajiban, serta pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.
“Pada akhirnya, sinergi ini bukan hanya untuk kepentingan institusi, tetapi juga untuk kepentingan masyarakat agar mendapatkan informasi hukum yang benar sekaligus meningkatkan kesadaran hukum,” pungkasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Ulfa































