SEMARANG, Lingkarjateng.id – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang menyatakan tidak beroperasinya lima armada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) bukan disebabkan kebijakan efisiensi APBD Tahun Anggaran 2026.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bappeda Kota Semarang, Sugeng Hartanto, mengungkapkan persoalan tersebut disebut muncul akibat perubahan alokasi anggaran yang dilakukan Dinas Damkar saat penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Ia menjelaskan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelumnya telah menyetujui anggaran kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional 17 unit mobil pemadam sesuai usulan awal.
“Dalam penyusunan anggaran tahun 2026, pengajuan Dinas Damkar untuk pemeliharaan yang di dalamnya terdapat kebutuhan BBM sebanyak 17 unit damkar telah dipenuhi oleh TAPD. Tetapi ketika entry di DPA, unitnya berubah menjadi 10 unit, tidak lagi 17 unit seperti yang kami sampaikan pada form bagi pagu,” katanya, Kamis, 23 Juli 2026.
Menurut Sugeng, perubahan tersebut dilakukan oleh Dinas Damkar dengan mengurangi alokasi BBM dan mengalihkannya ke pos belanja lain.
Ia menilai kebijakan tersebut tidak tepat karena berpotensi mengganggu kesiapsiagaan layanan penanggulangan kebakaran.
“Dinas Damkar sendiri yang telah merubah dan mengurangi belanja BBM yang seharusnya untuk 17 unit damkar menjadi 10 unit damkar dan dialihkan ke pos lain. Seharusnya itu tidak dilakukan oleh Dinas Damkar karena akan berpotensi menghambat layanan manakala terjadi kebakaran,” tegasnya.
Di sisi lain, pihaknya tetap memberikan apresiasi terhadap upaya Dinas Damkar dalam menekan angka kebakaran melalui berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Di satu sisi kami mengapresiasi hal tersebut, tetapi tidak seharusnya alokasi BBM kendaraan dialihkan ke pos lain,” ujarnya.
Sugeng memastikan Bappeda bersama TAPD akan memperketat pengawasan terhadap proses penyusunan anggaran perangkat daerah agar pengalihan anggaran pada layanan yang bersifat vital tidak kembali terjadi.
“Ke depan kami akan memperketat hal tersebut sehingga OPD tidak seenaknya mengalihkan pos yang telah ditentukan menjadi belanja lainnya, apalagi itu terkait hal yang vital,” katanya.
Sugeng mengungkapkan anggaran pemeliharaan kendaraan operasional Damkar pada 2026 sebesar Rp1,22 miliar. Hingga 22 Juli 2026, realisasi penggunaannya baru mencapai 46,40 persen sehingga masih tersedia sisa anggaran sebesar 53,60 persen.
“Masih ada sisa anggaran yang cukup untuk ketersediaan BBM unit Damkar Kota Semarang karena BBM akan terpakai saat terjadi kebakaran. Kalau sekarang masih tersisa banyak, itu karena tren kebakaran menurun sehingga ketersediaan BBM masih aman,” ungkapnya.
Terkait belum beroperasinya lima armada pemadam, Sugeng menilai persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui pergeseran anggaran internal tanpa harus menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT).
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Damkar Kota Semarang Ade Bhakti menyampaikan lima armada pemadam sementara tidak dioperasikan dan terpaksa dikandangkan karena terdampak efisiensi anggaran 2026.
Dinas Damkar juga telah mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kota Semarang agar armada tersebut kembali diaktifkan menyusul meningkatnya jumlah kebakaran sejak Juni 2026.
Ade menyebut rata-rata kejadian kebakaran pada Januari hingga Mei berkisar 11 hingga 12 kasus setiap bulan. Namun, jumlah itu meningkat menjadi 44 kejadian pada Juni dan hingga Juli telah mendekati 50 kasus.
Meski belum dioperasikan, lima armada tersebut tetap menjalani perawatan rutin, dipanaskan setiap hari, serta disiapkan sebagai armada cadangan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.
Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Rosyid































