PATI, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong pelayanan BPJS Kesehatan yang lebih mudah diakses masyarakat.
Sadikin, anggota Komisi B DPRD Pati, mengatakan tidak satu atau dua kali menerima laporan masyarakat yang menyebut tidak adanya petugas BPJS Kesehatan di rumah sakit saat hendak mengurus administrasi.
“Ini adalah keluhan warga, sehingga harus dicarikan solusi,” ujarnya dalam rapat bersama pihak BPJS Kesehatan di ruang sidang paripurna, Rabu, 22 Juli 2026.
Terkait keluhan tersebut, pihak BPJS Kesehatan meresepons bahwa benar tidak ada petugas namun ada layanan call center yang bisa diakses masyarakat.
Oleh karena itu, Sadikin menilai seharusnya informasi tersebut dapat disosialisasikan kepada masyarakat.
“Ini bisa dijadikan bahan sosialisasi kita ke masyarakat, karena masih ada banyak masyarakat yang belum mengetahui. Nanti akan kita sampaikan ke masyarakat bahwa BPJS sudah memasang call center,” ucapnya. (Adv)
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network































