PATI, Lingkarjateng.id – Menjelang tahun ajaran baru 2026/2027, kuota Sekolah Rakyat di Kabupaten Pati jenjang Sekolah Dasar (SD) belum terpenuhi. Hal ini mendapat perhatian serius DPRD Pati.
Menurut data Dinsos Kabupaten Pati, jenjang SD baru terisi 32 siswa dari total 90 kuota. Sementara jenjang SMP dan SMA masing-masing kuota telah terpenuhi sebanyak 90 siswa.
Menanggapi permasalahan itu, Ketua Komisi D Teguh Bandang Waluyo mendorong pemerintah kabupaten untuk menggencarkan sosialisasi hingga ke tingkat desa.
“Informasi mengenai Sekolah Rakyat harus benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerima manfaat. Jangan hanya mengandalkan media sosial karena tidak semua keluarga memiliki akses terhadap platform digital,” ujar Teguh, Sabtu, 11 Juli 2026.
Selain memperkuat sosialisasi, DPRD juga meminta Dinsos memperkuat pendataan serta verifikasi calon peserta didik.
“Kami pantau dan ada laporan memang yang diterima di sana orang tidak mampu. Kalau ada yang mampu diterima ya perlu dipertanyakan,” tandasnya. (Adv)
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network
Editor: Sekar




























