GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan berhasil menembus lima besar nominasi Penghargaan Industri Hijau Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026. Capaian tersebut mengantarkan Grobogan ke tahap penilaian kedua setelah lolos seleksi administrasi dan evaluasi implementasi program pengembangan industri hijau.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Grobogan, Pradana Setyawan, mengatakan hasil tersebut diperoleh berdasarkan penilaian tim dari Disperindag Provinsi Jawa Tengah terhadap dokumen administrasi serta penerapan prinsip industri hijau yang diajukan masing-masing peserta.
“Hasil penilaian tahap pertama menetapkan lima peserta terbaik di masing-masing kategori untuk mengikuti penilaian tahap kedua,” ujar Pradana, Kamis, 9 Juli 2026.
Pada kategori pemerintah kabupaten/kota dengan komitmen pengembangan industri hijau, lima daerah yang berhasil melaju ke tahap berikutnya yakni Kabupaten Grobogan, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Demak, Kota Surakarta, dan Kabupaten Magelang.
Tahap penilaian lanjutan dilaksanakan melalui presentasi yang memaparkan implementasi kebijakan dan program industri hijau di masing-masing daerah. Kegiatan tersebut berlangsung pada 24–25 Juni 2026 di Aula Lantai 10 Gedung Merah Putih Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang.
Sebelum presentasi, seluruh peserta diwajibkan mengunggah materi sebagai bagian dari proses evaluasi. Pada tahap ini, tim penilai mendalami berbagai aspek, mulai dari pelaksanaan kebijakan, inovasi, hingga keberlanjutan program yang mendukung pengembangan industri ramah lingkungan.
Penilaian juga mencakup komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan industri hijau, efisiensi pemanfaatan sumber daya, pengelolaan lingkungan, serta implementasi nyata berbagai inovasi di lapangan.
“Hasil penilaian tahap kedua nantinya akan menentukan daerah yang berhak meraih Penghargaan Industri Hijau Tahun 2026 Provinsi Jawa Tengah,” kata Pradana.
Menurutnya, Pemkab Grobogan telah menjalankan berbagai program untuk mempercepat transformasi menuju industri hijau.
Upaya tersebut meliputi pelatihan produksi bersih, peningkatan efisiensi energi, pemanfaatan energi terbarukan, pendampingan pengelolaan limbah industri, fasilitasi pembiayaan, penguatan branding produk ramah lingkungan, hingga penyusunan basis data industri yang terintegrasi.
Pemkab Grobogan juga telah menyusun Roadmap Daerah Menuju Industri Hijau 2026–2030 yang diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Grobogan 2025–2029.
Dokumen tersebut menjadi acuan pengembangan industri hijau secara bertahap, mulai dari penguatan ekonomi daerah dan kualitas sumber daya manusia hingga mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Selain itu, kebijakan industri hijau telah diintegrasikan ke dalam sejumlah dokumen perencanaan strategis daerah, seperti RPJMD, Grand Design Ekonomi Hijau, RKPD, inventarisasi gas rumah kaca, pembangunan gedung hijau, hingga pengembangan pemanfaatan limbah pertanian menjadi biomassa.
Dalam Grand Design Ekonomi Hijau, Pemkab Grobogan menetapkan enam sektor prioritas, yakni pertanian berkelanjutan, energi terbarukan dan efisiensi energi, pengelolaan sampah dan limbah, pengelolaan hutan rakyat dan tata air, pengembangan UMKM serta industri hijau, dan penguatan tata kelola pemerintahan.
“Transformasi industri hijau diharapkan mampu meningkatkan efisiensi produksi, mengurangi limbah, memperkuat daya saing produk lokal, menarik investasi hijau, sekaligus mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Grobogan,” pungkasnya.
Jurnalis: Ahmad Abror
Editor: Rosyid































