• Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Kamis, Juli 9, 2026
Lingkar Jateng
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, 8 Juli 2026. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

    Sidang Kasus Sudewo Soroti Kewenangan Pengisian Perangkat Desa di Pati dan Penerapan Sistem CAT

    Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) RI, Fajar Riza Ul Haq (kedua kiri) didampingi Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari (kedua kanan) saat kunjungan kerja di SMPN 2 Kaliwungu pada Rabu, 8 Juli 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Wamendikdasmen ke Kendal, Bupati Tika Sampaikan Sejumlah Aspirasi Pendidikan

    Kepala Kejari Pati, Hari Wibowo. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Kades Tlogosari Pati Kabur Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp805 Juta

    Kantor Kejaksaan Negeri Rembang. (Lingkarjateng.id)

    Bank Penyalur TPP Dindikpora Rembang Ikut Diperiksa soal Dugaan Penyimpangan Dana Rp2 Miliar

    ILUSTRASI: Pengairan sawah dengan memanfaatkan pompa di sungai wilayah Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak. (Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

    Sumber Air Mulai Sulit, 150 Ha Lahan Padi di Guntur Demak Berpotensi Gagal Panen

    Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari memberikan paparan di hadapan tim penilai Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tingkat nasional di Gedung Abdi Praja Setda Kendal pada Senin, 6 Juli 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Kendal Wakili Jateng di Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Nasional

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan keterangan kepada awak media. (Rizky Syahrul/Lingkarajateng.id)

    Banyak Jalan Rusak Belum Beres, Gubernur Jateng: Jangan Tunggu No Viral No Justice

    Peternakan ayam boiler di Desa Gadudero, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jumat, 3 Juli 2026. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Harga Ayam Anjlok, Peternak di Pati hingga Grobogan Terancam Bangkrut

    Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Jawa Tengah. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    PRPP Rugi Bertahun-tahun, Ahmad Luthfi Akan Gaet Investor untuk Revitalisasi

  • POLITIK
    Jalan penghubung Kecamatan Winong dan Jakenan di Kabupaten Pati diperbaiki dengan pelapisan aspal hotmix, Rabu, 8 Juli 2026. (Lingkarjateng Group Network/Lingkarjateng.id)

    Apresiasi Jalan Winong-Jakenan Diaspal Hotmix, DPRD Pati: Alhamdulillah Mulus

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menandatangani persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Berlian, Semarang, Rabu, 8 Juli 2026. (Lingkarjateng Group Network/Lingkarjateng.id)

    Pertanggungjawaban APBD Jateng 2025 Disetujui, Gubernur Luthfi Tekankan Efektivitas Anggaran

    Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin

    Dewan Pati Minta Plt Direktur RSUD Soewondo Evaluasi Berkala Masalah Pelayanan   

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, memberi sambutan dalam Pengajian Umum Haul ke-55 KH. Ahmad Nur Fathoni di Ponpes An-Nur di Dusun Kersan, Desa Tegorejo, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal, Selasa, 7 Juli 2026. (Elza Nur Fauziah/Lingkarjateng.id)

    Hadiri Haul KH Ahmad Nur Fathoni, Bupati Kendal Harap Ponpes An-Nur Terus Cetak Santri Agamis

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, memberi sambutan saat menerima mahasiswa KKN USM di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Selasa, 7 Juli 2026. (Lingkarjateng.id)

    Bupati Kendal Sambut 824 Mahasiswa KKN USM, Dorong Pengabdian untuk Pembangunan Desa

    Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, menyerahkan kepada Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2025 pada Selasa, 7 Juli 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjatengid)

    Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Ketua DPRD Kendal Beri Sejumlah Catatan

  • JATENG HARI INI
    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menandatangani persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Berlian, Semarang, Rabu, 8 Juli 2026. (Lingkarjateng Group Network/Lingkarjateng.id)

    Pertanggungjawaban APBD Jateng 2025 Disetujui, Gubernur Luthfi Tekankan Efektivitas Anggaran

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam rapat paripurna DPRD Jateng di Gedung Berlian Semarang pada Rabu, 8 Juli 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Cegah Budaya LGBT, Pemprov Jateng Buka Edukasi dan Konseling

    Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (kiri), memberikan arahan saat pelepasan mahasiswa Unsoed untuk program KKN di Auditorium Graha Widyatama Profesor Rubijanto Misman kampus Unsoed pada Selasa, 7 Juli 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Taj Yasin Titip Pesan Mahasiswa KKN Unsoed Perkuat Program Kecamatan Berdaya

    Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, memberikan arahan kepada mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) yang akan menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Gedung Muladi Dome, Semarang, Selasa 7 Juli 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Gandeng Mahasiswa KKN Bantu Petakan Masalah dan Potensi Desa

    Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Muhammad Saleh, saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Transformasi Komunikasi Publik di Era Digital: Penguatan Transparansi, Akuntabilitas, dan Kepercayaan Publik di Hotel Pandanaran Semarang, Senin, 6 Juli 2026. (Lingkarjateng.id)

    DPRD Jateng Perkuat Transparansi Publik Lewat Pemanfaatan Teknologi Digital

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mendorong kursi roda putranya mengikuti gelaran Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu, 5 Juli 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Ikuti Rupiah Borobudur Playon 2026, Gubernur Jateng Dorong Sport Tourism Digenjot

    Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menyampaikan sambutan di acara Manaqib Qubra di Cilacap, Sabtu, 4 Juli 2026. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Manaqib Qubra di Cilacap, Gus Yasin Harap Doa Ulama Iringi Para Pemimpin

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan keterangan kepada awak media. (Rizky Syahrul/Lingkarajateng.id)

    Banyak Jalan Rusak Belum Beres, Gubernur Jateng: Jangan Tunggu No Viral No Justice

    Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Jawa Tengah. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    PRPP Rugi Bertahun-tahun, Ahmad Luthfi Akan Gaet Investor untuk Revitalisasi

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, 8 Juli 2026. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

    Sidang Kasus Sudewo Soroti Kewenangan Pengisian Perangkat Desa di Pati dan Penerapan Sistem CAT

    Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) RI, Fajar Riza Ul Haq (kedua kiri) didampingi Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari (kedua kanan) saat kunjungan kerja di SMPN 2 Kaliwungu pada Rabu, 8 Juli 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Wamendikdasmen ke Kendal, Bupati Tika Sampaikan Sejumlah Aspirasi Pendidikan

    Kepala Kejari Pati, Hari Wibowo. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Kades Tlogosari Pati Kabur Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp805 Juta

    Kantor Kejaksaan Negeri Rembang. (Lingkarjateng.id)

    Bank Penyalur TPP Dindikpora Rembang Ikut Diperiksa soal Dugaan Penyimpangan Dana Rp2 Miliar

    ILUSTRASI: Pengairan sawah dengan memanfaatkan pompa di sungai wilayah Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak. (Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

    Sumber Air Mulai Sulit, 150 Ha Lahan Padi di Guntur Demak Berpotensi Gagal Panen

    Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari memberikan paparan di hadapan tim penilai Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tingkat nasional di Gedung Abdi Praja Setda Kendal pada Senin, 6 Juli 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjateng.id)

    Kendal Wakili Jateng di Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Nasional

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan keterangan kepada awak media. (Rizky Syahrul/Lingkarajateng.id)

    Banyak Jalan Rusak Belum Beres, Gubernur Jateng: Jangan Tunggu No Viral No Justice

    Peternakan ayam boiler di Desa Gadudero, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jumat, 3 Juli 2026. (Mohammad Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

    Harga Ayam Anjlok, Peternak di Pati hingga Grobogan Terancam Bangkrut

    Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Jawa Tengah. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    PRPP Rugi Bertahun-tahun, Ahmad Luthfi Akan Gaet Investor untuk Revitalisasi

  • POLITIK
    Jalan penghubung Kecamatan Winong dan Jakenan di Kabupaten Pati diperbaiki dengan pelapisan aspal hotmix, Rabu, 8 Juli 2026. (Lingkarjateng Group Network/Lingkarjateng.id)

    Apresiasi Jalan Winong-Jakenan Diaspal Hotmix, DPRD Pati: Alhamdulillah Mulus

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menandatangani persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Berlian, Semarang, Rabu, 8 Juli 2026. (Lingkarjateng Group Network/Lingkarjateng.id)

    Pertanggungjawaban APBD Jateng 2025 Disetujui, Gubernur Luthfi Tekankan Efektivitas Anggaran

    Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin

    Dewan Pati Minta Plt Direktur RSUD Soewondo Evaluasi Berkala Masalah Pelayanan   

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, memberi sambutan dalam Pengajian Umum Haul ke-55 KH. Ahmad Nur Fathoni di Ponpes An-Nur di Dusun Kersan, Desa Tegorejo, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal, Selasa, 7 Juli 2026. (Elza Nur Fauziah/Lingkarjateng.id)

    Hadiri Haul KH Ahmad Nur Fathoni, Bupati Kendal Harap Ponpes An-Nur Terus Cetak Santri Agamis

    Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, memberi sambutan saat menerima mahasiswa KKN USM di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Selasa, 7 Juli 2026. (Lingkarjateng.id)

    Bupati Kendal Sambut 824 Mahasiswa KKN USM, Dorong Pengabdian untuk Pembangunan Desa

    Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, menyerahkan kepada Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2025 pada Selasa, 7 Juli 2026. (Anik Kustiani/Lingkarjatengid)

    Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Ketua DPRD Kendal Beri Sejumlah Catatan

  • JATENG HARI INI
    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menandatangani persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Berlian, Semarang, Rabu, 8 Juli 2026. (Lingkarjateng Group Network/Lingkarjateng.id)

    Pertanggungjawaban APBD Jateng 2025 Disetujui, Gubernur Luthfi Tekankan Efektivitas Anggaran

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam rapat paripurna DPRD Jateng di Gedung Berlian Semarang pada Rabu, 8 Juli 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Cegah Budaya LGBT, Pemprov Jateng Buka Edukasi dan Konseling

    Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (kiri), memberikan arahan saat pelepasan mahasiswa Unsoed untuk program KKN di Auditorium Graha Widyatama Profesor Rubijanto Misman kampus Unsoed pada Selasa, 7 Juli 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Taj Yasin Titip Pesan Mahasiswa KKN Unsoed Perkuat Program Kecamatan Berdaya

    Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, memberikan arahan kepada mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) yang akan menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Gedung Muladi Dome, Semarang, Selasa 7 Juli 2026. (dok for Lingkarjateng.id)

    Pemprov Jateng Gandeng Mahasiswa KKN Bantu Petakan Masalah dan Potensi Desa

    Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Muhammad Saleh, saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Transformasi Komunikasi Publik di Era Digital: Penguatan Transparansi, Akuntabilitas, dan Kepercayaan Publik di Hotel Pandanaran Semarang, Senin, 6 Juli 2026. (Lingkarjateng.id)

    DPRD Jateng Perkuat Transparansi Publik Lewat Pemanfaatan Teknologi Digital

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mendorong kursi roda putranya mengikuti gelaran Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu, 5 Juli 2026. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Ikuti Rupiah Borobudur Playon 2026, Gubernur Jateng Dorong Sport Tourism Digenjot

    Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menyampaikan sambutan di acara Manaqib Qubra di Cilacap, Sabtu, 4 Juli 2026. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Manaqib Qubra di Cilacap, Gus Yasin Harap Doa Ulama Iringi Para Pemimpin

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan keterangan kepada awak media. (Rizky Syahrul/Lingkarajateng.id)

    Banyak Jalan Rusak Belum Beres, Gubernur Jateng: Jangan Tunggu No Viral No Justice

    Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Jawa Tengah. (Dok. Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    PRPP Rugi Bertahun-tahun, Ahmad Luthfi Akan Gaet Investor untuk Revitalisasi

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
Lingkar Jateng
No Result
View All Result
Home Pati Hari Ini

Sidang Kasus Sudewo Soroti Kewenangan Pengisian Perangkat Desa di Pati dan Penerapan Sistem CAT

by Rosyid
Rabu, 08-Jul-2026
in Pati Hari Ini, Highlight, Hukum dan Kriminal, News
Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, 8 Juli 2026. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, 8 Juli 2026. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

SEMARANG, Lingakrjateng.id – Persidangan kasus dugaan pemerasan calon perangkat desa dengan terdakwa Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, 8 Juli 2026, menyoroti kewenangan rekrutmen perangkat desa serta rencana penerapan sistem Computer Assisted Test (CAT) pada seleksi tahun 2026.

Dalam persidangan, terungkap bahwa kewenangan pengisian perangkat desa disebut telah bergeser dari pemerintah kabupaten kepada pemerintah desa setelah terbit Peraturan Bupati Pati Nomor 35 Tahun 2023 yang mengubah Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2021.

Usai sidang, Sudewo menegaskan perubahan regulasi tersebut membuat pemerintah desa memegang kendali penuh terhadap tahapan seleksi perangkat desa, sedangkan bupati hanya memberikan persetujuan atas hasil yang diajukan desa.

“Dalam Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2023 itu jelas bahwa pengisian perangkat desa merupakan kewenangan desa. Berbeda dengan Perbup Nomor 55 Tahun 2021 yang kewenangannya ada di bupati,” kata Sudewo.

Ia menjelaskan seluruh tahapan seleksi, mulai dari pembentukan panitia, pengumuman, kerja sama dengan perguruan tinggi hingga pelaksanaan ujian menjadi tanggung jawab pemerintah desa. Sementara bupati hanya memberikan persetujuan berdasarkan hasil yang diajukan desa.

“Penentuan siapa yang lulus dan siapa yang tidak itu desa, bukan kewenangan bupati. Bupati hanya menerbitkan persetujuan berdasarkan hasil tes yang diajukan desa,” ujarnya.

Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum juga mengonfirmasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mengenai pembicaraan Sudewo dengan mantan Kepala Dinas Dispermades Pati, Tri Haryama, terkait rencana penggunaan sistem CAT pada seleksi perangkat desa.

Menjawab pertanyaan jaksa, Tri Haryama mengatakan dirinya memahami CAT sebagai metode ujian berbasis komputer yang memungkinkan hasil diketahui secara langsung sehingga dinilai lebih transparan dibandingkan penggunaan Lembar Jawaban Komputer (LJK).

“Yang saya tangkap CAT itu melalui komputer dan hasilnya langsung diketahui beberapa detik kemudian. Berdasarkan pengalaman pengisian perangkat desa yang lain, Perbup mengatakan bisa CAT bisa pakai LJK,” ujar Tri Haryama di persidangan.

Tri Haryama juga menyebut penggunaan CAT saat itu masih berupa rencana karena harus didahului perubahan Peraturan Bupati.

Usai persidangan, Sudewo kembali menegaskan seleksi perangkat desa pada 2026 akan menggunakan sistem CAT secara penuh agar proses seleksi berlangsung objektif dan transparan.

“Pengisian perangkat desa tahun 2026 memakai sistem CAT seperti penerimaan ASN. Jadi benar-benar dijamin objektif. Kalau sebelumnya ada LJK dan CAT, pada 2026 saya tekankan hanya menggunakan CAT,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Sudewo, Yupen Hadi, menilai keterangan enam saksi yang dihadirkan jaksa justru menguatkan posisi kliennya. Menurutnya, Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2023 telah memangkas kewenangan bupati dalam proses pengisian perangkat desa.

“Dulu setelah memberikan izin, bupati masih membentuk panitia, menunjuk pengawas, menentukan jadwal ujian sampai mitra pelaksana. Sekarang semua itu menjadi kewenangan desa. Bupati hanya memberikan persetujuan di awal,” kata Yupen.

Ia juga menegaskan bahwa penerapan sistem CAT merupakan gagasan Sudewo untuk meningkatkan transparansi dan objektivitas seleksi perangkat desa.

“Ide CAT ini dari Pak Sudewo. Tujuannya agar seleksi lebih berbobot, transparan, dan fair. Kalau memang mau korupsi, kenapa memakai CAT? Justru penggunaan CAT mempersulit kalau ada yang ingin mengatur hasil seleksi. Itu sebabnya kami menilai tuduhan korupsi terhadap klien kami patut dipertanyakan,” pungkasnya.

Jurnalis: Rizky Syahrul Al-Fath
Editor: Rosyid

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Lingkarjateng.id
Tags: Berita PatikorupsiSudewo

Post Terkait

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Riyoso dihadirkan sebagai saksi di kasus dugaan korupsi Bupati Nonaktif Sudewo di Tipikor Semarang, Rabu, 8 Juli 2026. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

6 Pejabat Pati Dihadirkan, Sidang Sudewo Bahas Anggaran Siltap Perangkat Desa

8 Juli 2026
Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Tlogomulyo, Kecamatan Gubug. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

Dugaan Korupsi APBDes Tlogomulyo, Rumah Kades hingga Kantor Desa Digeledah Kejari Grobogan

8 Juli 2026
Jalan penghubung Kecamatan Winong dan Jakenan di Kabupaten Pati diperbaiki dengan pelapisan aspal hotmix, Rabu, 8 Juli 2026. (Lingkarjateng Group Network/Lingkarjateng.id)

Apresiasi Jalan Winong-Jakenan Diaspal Hotmix, DPRD Pati: Alhamdulillah Mulus

8 Juli 2026
Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin

Dewan Pati Minta Plt Direktur RSUD Soewondo Evaluasi Berkala Masalah Pelayanan   

8 Juli 2026
Load More

BERITA POPULER

  • ILUSTRASI: Penjualan LPG subsidi di koperasi Merah Putih Kelurahan Kunden, Kecamatan/Kabupaten Blora. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

    Koperasi Merah Putih Kunden Blora Jual LPG Hanya Rp18 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.090 Paket Sembako Tersedia, Pasar Murah Kudus Sasar Penyintas Bencana Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tahan Bupati dan Sekda Cilacap Terkait Dugaan Pemerasan THR Rp610 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Ini, Gubernur Ahmad Luthfi Lepas 16.186 Peserta Mudik Gratis ke Jateng 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Kelangkaan, Kuota LPG Subsidi di Blora Ditambah hingga 157 Ribu Tabung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Sekda Kabupaten Rembang, Fahrudin. (Vicky Rio/Lingkarjateng.id)

Ada Pelanggaran Disiplin, Seleksi JPTP Rembang 2026 Akan Diulang

8 Juli 2026
Bupati Jepara Witiarso Utomo bersama Wakil Bupati M. Ibnu Hajar dan jajaran Forkopimda saat meninjau pembangunan jalan di kawasan perbatasan Jepara-Kudus, pada Senin, 6 Juli 2026. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Anggaran Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Jepara Naik, Tahun Ini Tembus Rp210,3 Miliar

8 Juli 2026
Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu, 8 Juli 2026. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

Sidang Kasus Sudewo Soroti Kewenangan Pengisian Perangkat Desa di Pati dan Penerapan Sistem CAT

8 Juli 2026
Lingkar Jateng

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Olahraga
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Peta Situs

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya