SEMARANG, Lingkarjateng.id – DPRD Jawa Tengah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Berlian, Semarang, Rabu, 8 Juli 2026.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan pemerintah provinsi berkomitmen mengelola anggaran secara efektif di tengah tantangan fiskal dan ketidakpastian ekonomi global.
“Program-program ini harus bisa kita lakukan dan berdaya guna bagi masyarakat,” ujar Luthfi.
Ia menegaskan pembangunan daerah tidak dapat hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong penguatan investasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai penopang pertumbuhan ekonomi.
Dalam kesempatan tersebut, Luthfi juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Jawa Tengah yang telah menuntaskan pembahasan raperda pertanggungjawaban APBD 2025 hingga memperoleh persetujuan bersama. (Adv)

Jurnalis: Lingkarjateng Group Network
Editor: Rosyid





























