SEMARANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan edukasi sejak dini pencegahan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Kebijakan pencegahan LGBT diatur dalam Perpres Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025–2029, yang mencantumkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter.
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, menagatakan akan mengerahkan dinas terkait untuk memperkuat langkah pencegahan dan memberikan layanan konseling, terutama melalui sekolah dan Dinas Kesehatan.
“Dinas terkait kita perintahkan untuk betul-betul melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan. Jadi pencegahan itu harus sejak dari dini,” kata Luthfi usai rapat paripurna DPRD Jateng pada, Rabu, 8 Juli 2026.
Pemprov Jateng telah memiliki layanan konsultasi psikolog gratis melalui aplikasi LOGIS yang dapat dimanfaatkan untuk pendampingan terhadap berbagai persoalan perilaku berisiko.
“Ini kita gunakan di tiga kabupaten/kota, bisa konsultasi lewat online, termasuk perilaku menyimpang LGBT juga bisa kita gunakan di sana,” ujarnya. (Adv)

Jurnalis: Lingkarjateng Group Network




























