BATANG, Lingkarjateng.id – Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Batang pada semester pertama 2026 mencapai Rp108 miliar atau sekitar 45 persen.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Kabupaten Batang Sri Purwaningsih mengungkap target PAD tahun 2026 ditetapkan Rp240,69 miliar.
“Pencapaian ini masih berada di jalur yang aman meski belum menyentuh separuh dari target PAD yang ditetapkan Rp240,69 miliar,” ujarnya pada Senin, 6 Juli 2026.
Sri mengungkapkan bahwa penerimaan kas daerah masih menjadi andalan PAD Pemkab Batang, khususnya dari sektor bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
“Sebagian besar jenis pajak daerah sebenarnya sudah tampil impresif dengan melampaui realisasi 50 persen,” ucapnya.
Menurutnya, penerimaan PAD yang masih perlu ditingkatkan adalah pajak bumi dan bangunan yang baru mencapai 22 persen serta opsen pajak kendaraan bermotor sebesar 39 persen.
“Dua sektor ini masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan karena capaiannya yang masih tertinggal,” terangnya.
Rendahnya realisasi pajak bumi dan bangunan di paruh pertama dinilai sebagai hal yang lumrah, karena surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) untuk sektor perusahaan baru didistribusikan sekitar April hingga Mei 2026.
“Terlebih lagi, korporasi biasanya baru akan melunasi kewajiban mereka mendekati batas akhir. Jatuh tempo pembayaran PBB perusahaan berlangsung pada Agustus 2026 dan mereka memilih melunasi kewajibannya menjelang batas akhir pembayaran,” terangnya.
Jurnalis: Anta






























