KENDAL, Lingkarjateng.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kendal tak henti-hentinya melaksanakan kegiatan pengamanan dan penertiban parkir liar kendaraan truk di kawasan Tugu Batas Kabupaten Kendal-Kota Semarang, Kecamatan Kaliwungu.
Kegiatan yang berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kendal tersebut dilakukan untuk meningkatkan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas di jalur perbatasan yang selama ini kerap dipenuhi kendaraan yang parkir di bahu jalan.
Kepala Bidang Penegakan Perda Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar (Satpolkar) Kabupaten Kendal, Seto Aryono menjelaskan, penertiban dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kendal Nomor 800.1.11.1/1711/SATPOLKAR tertanggal 1 Juli 2026.
“Ada dua personel Satpol PP dan lima personel Dishub yang diterjunkan dalam operasi tersebut,” ujar Seto.
Ia menerangkan, sebelum turun ke lapangan seluruh personel gabungan menerima arahan teknis dari Dishub mengenai mekanisme penertiban.
“Selanjutnya, petugas menyisir sepanjang Jalan Tugu Batas Kabupaten Kendal untuk memberikan imbauan sekaligus menertibkan kendaraan truk yang masih memanfaatkan bahu jalan sebagai lokasi parkir,” terangnya.
Menurut Seto, pendekatan persuasif menjadi prioritas dalam pelaksanaan kegiatan. Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengemudi mengenai bahaya parkir di bahu jalan yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan.
“Petugas memberikan imbauan serta edukasi kepada para pengemudi agar tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan demi menjaga keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, upaya tersebut mendapat respons positif dari para sopir truk. Setelah diberikan penjelasan, para pengemudi bersedia memindahkan kendaraannya ke lokasi yang lebih aman tanpa perlu tindakan tegas dari petugas.
“Seluruh rangkaian penertiban berlangsung secara humanis, tertib, dan kondusif. Petugas juga melakukan dokumentasi sebagai bagian dari laporan pelaksanaan kegiatan,” lanjutnya.
Seto menegaskan bahwa penertiban parkir liar di kawasan perbatasan Kendal-Semarang akan terus dilakukan secara berkala bersama Dishub dan instansi terkait.
“Harapannya langkah ini mampu meningkatkan disiplin para pengemudi, menciptakan ketertiban umum, serta meminimalkan potensi kecelakaan akibat kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan,” harapnya.
“Kegiatan ini sebagai upaya menciptakan ketertiban umum sekaligus mengurangi potensi kecelakaan akibat kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan perbatasan Kendal-Semarang. Alhamdulillah selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, lancar, dan terkendali,” pungkasnya. (Adv)
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Sekar




























